Mohon tunggu...
Yudha Dwi Saputro
Yudha Dwi Saputro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Administrasi Publik FISIP UMJ

Mahasiswa ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengelolaan Hutang Negara Indonesia di Era Pemerintahan Jokowi

6 Mei 2024   20:20 Diperbarui: 6 Mei 2024   20:32 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam artikel Eddy Junaidi menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia saat ini sedang dihadapkan pada tantangan pengelolaan utang yang semakin meningkat. Pada tanggal 27 Februari 2024, utang pemerintah Joko Widodo mencapai Rp8.253 triliun, naik dari sebelumnya pada November 2023 sebesar Rp8.041 triliun. Kenaikan utang ini terutama disebabkan oleh penggunaan Surat Berharga Negara (SBN) dalam negeri dan pinjaman dalam negeri, sebagai dampak dari ambisi Joko Widodo dalam membangun infrastruktur. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara perlu lebih terkontrol agar tidak memberatkan generasi mendatang.Kementerian BUMN/PUPR memiliki hutang terbesar, dengan utang terbesar dipegang oleh PT Waskita Karya sebesar Rp84 triliun. Meskipun demikian, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.989 triliun pada tahun 2024, naik 6,4% dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara guna mengurangi tekanan utang.

Menanggapi hal ini, Bu Sri Mulyani dari Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa Indonesia memiliki aturan yang ketat terkait hutang negara. Keputusan untuk mengajukan hutang harus disetujui oleh wakil-wakil presiden di DPR RI, sehingga presiden tidak bisa mengambil keputusan tentang hutang negara sendirian. Pembayaran hutang negara juga dibatasi hingga maksimal 60% dari pendapatan negara saat ini, dan saat ini hutang Indonesia hanya sekitar 35% dari batas maksimal tersebut.

Dalam konteks ini, Jokowi telah berhasil menjaga hutang negara tetap rendah dengan melakukan penghematan dan mengalokasikan APBN untuk kepentingan rakyat, seperti subsidi, bantuan sosial, dan pembangunan infrastruktur. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini bertanggung jawab dalam mengelola hutang negara dan fokus pada kesejahteraan rakyat. Meskipun demikian, perlu dilakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan bahwa pengelolaan utang negara tetap berkelanjutan dan tidak memberatkan generasi mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun