Namun demikian, penting diketahui, quick count bukanlah hasil resmi, dan masih menunggu penghitungan suara secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Rabu (27/11/2024) hingga Senin (16/12/2024).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!