Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.Â
Perkenalkan nama saya Achmad Hidayat Kosman. Nim N011181367. GB 4. Pada artikel saya buat ini saya akan membahas mengenai "Tanggung jawab kaum intelektual" dan "Wajah Organisasi KEMAFAR".
1. Tanggung Jawab Kaum IntelektualÂ
Pemateri : Bobby Sugara (Presiden BEM periode 2016/2017)
 Secara defenitif, tanggung jawab ialah konsekuensi dari pilihan-pilihan kita secara sadar. Dan kaum intelektual ialah kaum atau orang-orang yang memiliki pengetahuan yang lebih dari masyarakat  umum. Pertanyaan kemudian yang muncul adalah, kenapa mahasiswa  digolongkan sebagai kaum intelektual. Sudah jelas bahwa mahasiswa sebagai salah satu golongan masyarakat itu memiliki pengetahuan yang lebih dari masyarakat umum, berdasarkan pengetahuan yang diperoleh dari perguruan tinggi tempat ia kuliah.
 Lalu jika mahasiswa digolongkan sebagai kaum intelektual, apa kemudian yang menjadi tanggung jawabnya. Bukankah mahasiswa adalah orang yang secara ekonomi masih harus dibiayai oleh orang tuanya. Kenapa kemudian mahasiswa harus bertanggung jawab, dalam bahasa agama bahwa manusia memiliki fitrah kemanusiaan, salah satu dari fitrah kemanusiaanitu selalu ingin mencari  tahu. Dan pengetahuan manusia itu harus dipertanggung jawabkan. Tanggung jawab adalah konsekuensi dari pilihan-pilihan kita. Dan ketika kita kemudian memilih untuk menjadi seorang mahasiswa, maka kita akan di- perhadapkan pada suatu konsekuensi logis dari pilihan kita untuk menjadi mahasiswa. Konsekuensi inilah yang kemudian mengharuskan kita untuk belajar dan menganalisa. Hal ini kemudian akan melahirkan peran-peran mahasiswa yang akan di bahas lebih lanjut setelah ini.
 Berbicara tentang tanggung jawab  mahasiswa, mahasiswa kemudian harus mampu menjadi  penghubung antara masyarakat kelas bawah dengan elit  pemerintah. Inilah yang kemudian melahirkan salah satu peran mahasiswa sebagai moral force. Maksudnya bahwa mahasiswa kemudian mampu untuk menjadi penyampai amanah penderitaan rakyat kepada elit untuk kemudian di tindak lanjuti oleh elit pemerintah.
 Selain sebagai  moral force, mahasiswa kemudian memiliki peran lain yaitu sebagai social of control. Tak jauh dari perannya sebagai gerakan moral (moral force), mahasiswa harus mampu untuk mengawal pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan masalah publik.  Selain dua peran  tadi, mahasiswa masih punya peran lain yang tidak kalah pentingnya. Yaitu agent of change. Peran mahasiswa yang satu ini yang membuat mahasiswa biasa di sebut sebagai agen perubahan atau agen pembaharu. Bahwa mahasiswa harus terus melakukan  perubahan sosial ke arah yang lebih baik, atau biasa disebut civil society, mahasiswa harus terus memikirkan ide-ide baru untuk membawa masyarakat ke arah yang ideal, yang selalu di impikan.
 Ketiga peran di atas sudah cukup jelas tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pendidikan, bahwa mahasiswa kemudian harus terus mencari ilmu, mahasiswa harus wajib untuk terus merasa haus untuk terus menambah pengetahuan yang di milikinya. Penelitian, bahwa mahasiswa untuk menambah pengetahuan yang di milikinya, mereka harus meneliti, hal ini  juga untuk melihat bagaimana realitas sosial masyarakat. Konsekuensi dari keberpengetahuanan mahasiswa ini  kemudian mewajibkan mahasiswa, untuk melakukan pengabdian pada masyarakat.
 Semua pergerakan mahasiswa yang terjadi di Indonesia semua dilakukan sebagai wujud pertanggung jawaban atas pengetahuan mereka. Oleh karena itu maka sudah selayaknya kita mahasiswa, untuk melakukan pergerakan untuk melawan segala bentuk penindasan. Tumbuhkan kembali jiwa kritis mahasiswa, kita harus terus pesimis, kita harusterus mempertanyakan segala sesuatu yang kita hadapi. Lalu, apakah kriteria seorang kaum intelektual?
 Pada dasarnya, dari penjelasan di atas telah jelas seperti apa kaum intelektual itu, bahwa kemudian kaum intelektual itu harus memahami basic keilmuan masing-masing, untuk menggunakannya sebagai pisau analisa untuk membedah semua kebijakan pemerintah yang dikeluarkan,  bukan hanya dengan menggunakan asumsi pribadi. Oleh karena itu seorang mahasiswa paling tidak harus berprestasi dalam bidang akademiknya masing-masing. Makanya seorang mahasiswa yang layak untuk disebut kaum intelektual harus memenuhi syarat akademik. Kemudian, seorang mahasiswa untuk dapat disebut termasuk dalam golongan kaum intelektual harus memenuhi syarat  kedua, yaitu kritis. Sudah seharusnya  seorang mahasiswa bersikap kritis, dia harus mampu melakukan kritik terhadap kebijakan pemeritah jika kebijakan itu bersifat merugikan masyarakat.
 Namun selain kedua kriteria di atas, ada lagi kriteria ketiga, yaitu selain pintar dalam bidang akademik, kritis, seorang mahasiswa juga harus melakukan gerakan, jadi mahasiswa tak hanya pandai berbicara, tapi juga harus mampu untuk aktif melakukan apa-apa saja yang telah dia bahasakan sebagai suatu konsepsi ideal demi terwujudnya ekspektasi masyarakat.
 Jadi intinya bahwa seorang mahasiswa harus memenuhi ketiga syarat untuk disebut sebagai kaum intelektual. Dan syarat-syarat tersebut harus di penuhi sebagai wujud tanggung jawab dari konsekuensi dari pilihan-pilihannya untuk menjadi seorang mahasiswa. Maka dari itu kembali  saya  tekankan  bahwa  sebagai  seorang  mahasiswa,  kita  harus  terus  melakukan pergerakan.  Jangan  hanya  mampu  untuk  berbicara  tanpa  melakukan apa-apa, dan  jangan bergerak tanpa tahu apa-apa.  Ingat kawan ketika kita melihat penindasan, dan kita diam terhadap  penindasan tersebut, maka kita adalah penindas pula. Oleh karena itu, kita hanya punya dua pilihan, tunduk tertindas atau bangkit melawan, sebab mundur adalah pengkhianatan. Mari maju bergerak bersama mewujudkan ekspektasi masyarakat. Satu bumi milik bersama, tanpa batas tanpa penindasan.
 Janganlah berjalan di belakangku, karena ku tak mampu memimpinmu, janganlah berjalan di depanku karena ku tak mampu mengikutimu, tapi berjalanlah di sisiku biar kita tahu arti jauh tak berjarak, dekat tak bersentu
2. Wajah Organisasi Farmasi
Pemateri : Budiman Yasir S.Si., Apt. (Presiden BEM periode 2015/2016)
 Pada tanggal 29 Desember 2018, kami sebagai Mahasiswa Baru angkatan 2018 pada saat mengikuti pembinaan pada sesi materi diberikan materi yang berlangsung di Fakultas Farmasi mengenai Wajah Organisasi Farmasi yang dibawakan oleh Kakak Budiman Yasir S.Si., Apt. selaku Presiden BEM pada periode 2015/2016.
 Sebelum menyampaikan materi, kakak Budiman Yasir memberikan 3 pertanyaan kepada kami, yaitu :
1. Untuk apa teman teman kuliah?
2. Apa yang teman teman lakukan pada waktu kuliah?
3. Apa yang teman teman lakukan setelah kuliah? Apa sih Organisasi itu?
 Banyak sekali manfaat dengan mengikuti organisasi. Dengan mengikuti organisasi kita dapat mengasah soft skill, menambah wawasan, dapat mengaktualisasikan diri, banyak pengalaman seperti dalam mengikuti berbagai lomba dan pertukaran pelajar, serta mengetahui banyak karakteristik pemikiran-pemikiran manusia dalam berorganisasi sehingga dapat menjadi pribadi yang berwawasan, cerdas, kreatif, inovatif, serta berjiwa leadership dalam memutuskan masalah di kehidupan. Jadi, jangan langsung berpikir bahwa dengan memasuki suatu organisasi membuat kita sulit seperti terbuang-buangnya waktu.
 Sedikit sejarah mengenai organisasi KEMAFAR ini adalah bahwa organisasi ini berdiri sejak 17 Agustus 1963 yang pada saat itu pelaksana hariannya di Ketuai oleh Muksin Darise yang masih dalam Himpunan Mahasiswa Farmasi (HMF) yang pada saat itu Jurusan Farmasi masih di bawah naungan Fakultas MIPA.Â
 Dengan berbagai alasan pada bulan Juli 1998, melalui Musyawarah Luar Biasa, HMF ini menentukan sikap untuk menarik diri dari BEM MIPA pada saat itu dan segala urusan pembinaan dan pengaderan mahasiswa farmasi, menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh HMF, akhirnya dengan perjuangan yang panjang pada tahun 2007 jurusan farmasi pun menjadi Fakultas sehingga saat itu pula HMF menjadi BEM. Adapun tujuan dari keluarga mahasiswa farmasi UH yaitu membentuk mahasiswa menjadi insan yang beriman dan bertakwa, berwawasan, mandiri, dan berjiwa sosial.
KEMAFAR UH terdiri dari KONGRES, KEONGRES LUAR BIASA dan KPU
KONGRES adalah kekuaasaan tertinggi yang menentukan aturan aturan organisasi AD, ART, PKO, GBHO, pembentukan KPU, pemilihan PRESIDEN BEM dan pemilihan ketua MAPERWA.
KONGRES LUAR BIASA adalah bisa dilaksanakan ketika terdapat suatu hal seperti PRESIDE BEM hilang atau kabur.
KPU adalah bagian yang mengurus masalah pemilihan.
KEMAFAR UH memiliki struktur sebagai berikut :
- BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa ) yang memilik fungsi sebagai pelaksana eksekutif dan juga sebagai pelaksana harian selama satu periode kepengurusannya. Adapun terdapat UKM ( Unit Kegiatan Mahasiswa ) sebagai wadah atau sarana untuk melaksanakan pengembangan kegiatan minat dan bakat. UKM ( Unit Kegiatan Mahasiswa ) antara lain :
* PRC ( Pharmacy Rescue Committee ) merupakan organisasi yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan atau kemanusiaan khususnya dalam hal tanggap darurat sesuai ketetapan musyawarah anggota pertama dan merupakan awal terbentuknya UKM PRC FF UH tepatnya pada tanggal 12 Februari 2009 yang merupakan UKM yang bersifat semi otonom. UKM ini bertujuan sebagai sarana pengembangan diri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuan dan intelektual yang nantinya kelak akan menjadi bagian dari masyarakat dan 2009 memberikan sumbangsih terhadap perguruan tinggi yang berselaraskan disiplin ilmu-ilmu kefarmasian dan keTLK-an serta keterampilan tanggap darurat dengan mengedepankan nilai-nilai sosial kemanusiaan.
 Adapun keanggotaan dari UKM PRC Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin yang terdiri dari Anggota muda, anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan.
Dalam UKM PRC terdapat beberap divisi, yaitu :
1. Divis pendidikan dan lelatihan anggota
2. Divisi pengabdian masyarakat
3. Divisi logistikÂ
4. Divisi informasi dan komunikasi
5. Divisi personalia rumah tangga
6. Divisi kesejahteraan anggota
* PHARCO ( Pharmacy Art Community ) merupakan organisasi yang bergerak di bidang kesenian. UKM ini bertujuan meningkatkan dan mengembangkan apresiasi seni dan kreatifitas dikalangan mahasiswa farmasi, dan menjadi sarana komunikasi seni dan sekaligus menumbuhkan semangat sportifitas serta rasa kebersamaan antar sesama mahasiswa farmasi. UKM PHARCO memilik struktur organisasi terdiri atas Dewan Pembina dan Penasehat Organisasi, Dewan Pengawas Organisasi, serta Badan Pengurus Harian. UKM PHARCO juga memiliki berbagai kegiatan antara lain malam apresiasi seni, pelatihan tari, musik, desain grafis, Exposure Photo Hunt 1 dan 2 dan lain sebagainya. Prestasi-prestasi yang telah diraih oleh UKM PHARCO yaitu Juara 1 lomba akustik Poltekkes Baji Gau-Kemenkes RI, Juara 2 puisi Poltekkes Baji Gau-Kemenkes RI, Juara 1 Solo Poltekkes Baji Gau-Kemenkes RI, Juara 1 lomba akustik Humanis-Fisip UH.
* PSC ( Pharmacy Sport Community ) merupakan organisasi yang bergerak di bidang olahraga. Sejarah UKM PSC berawal dari adanya 2 UKM olahraga yang dibentuk pada saat kepengurusan BEM pada periode 2013/2014. UKM ini bertujuan untuk mewadahi, membina, dan mengembangkan potensi anggota KEMAFAR-UH di bidang Olahraga. Musyawarah Anggota Pertama dilaksanakan pada tanggal 5-6 Maret 2016. Terdapat berbagai macam cabang olahraga di UKM PSC ini, antara lain Sepak Bola dan Futsal, Bola Basket, Bola Volly, Tenis Meja, Bulutangkis.
* LEGE ARTIS merupakan suatu Unit Kegiatan Mahasiswa yang berada di bawah naungan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin. UKM ini bergerak di bidang jurnalistik. Selain itu, redaksi Lege Artis bersifat semi otonom dan independen.
 Semi Otonom, berarti Redaksi Lege Artis memiliki otoritas dalam mengatur segala bentuk kegiatan yang akan dilakukan, mengelola keuangan, dan mengatur administrasi serta inventaris yang dimiliki oleh UKM. Disisi lain, UKM Redaksi Lege Artis bertanggungjawab atas kegiatan yang telah dilakukan selama masa kepengurusan kepada Presiden BEM KEMAFAR-UH selaku pihak Eksekutif. Independen, berarti Redaksi Lege Artis berdiri sendiri dan tidak terikat oleh pihak manapun. Segala informasi dan berita yang disajikan adalah kebenaran berdasarkan pada realita dan kondisi yang terjadi saat itu tanpa adanya bumbu rekayasa. Nah kenapa harus independen karena UKM ini bukan media massa yang mengutamakan modal maupun materi, melainkan mengatasnamakan sebagai media informasi dan advokasi serta tidak mencari sensasi.
* CRITIS ( Consociatio Auri Cogitantis ) merupakan organisasi yang bergerak di bidang keilmuan. Sesuai dengan namanya di atas, CRITIS merupakan organisasi kemahasiswaan atau UKM dalam ruang lingkup Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin yang dibawahi oleh BEM-Kemafar FF-UH dalam bidang ilmiah.
 UKM ini didirikan dengan tujuan untuk memberikan wadah kepada para mahasiswa Farmasi Unhas yang termasuk dalam anggota Kemafar-UH untuk menyalurkan ide dan gagasan mereka dalam bidang riset dan keilmiahan. Selain itu, UKM ini juga ditujukan untuk melakukan berbagai event seperti mengikuti dan mengadakan lomba keilmiahan, pelatihan, serta pembinaan terhadap mahasiswa-mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang yang termaksud. Sehingga diharapkan, UKM ini dapat menjadi batu loncatan untuk mahasiswa Farmasi.
- MAPERWA ( Majelis Permusyawaratan Mahasiswa ) yang merupakan badan legislatif dan yudikatif yang mengawal pelaksanaan ketetapan KONGRES selama satu periode kepengurusan.
- ANGGOTA, terdiri atas 2 jenis anggota antara lain Anggota Biasa dan Anggota Luar Biasa. Anggota biasa adalah anggota yang masih menempuh pendidikan strata 1 (S1). Anggota luar biasa merupakan anggota yang telah menjadi alumni dari Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin.
 Berikut adalah pimpinan pengurus harian mulai dari tahun 1963 hingga sekarang. (ket: tahun merupakan angkatan, kecuali Muksin Darise)
Berikut adalah pimpinan pengurus harian mulai dari tahun 1963 hingga sekarang. (ket: tahun merupakan angkatan, kecuali Muksin Darise)
(1963) Muksin Darise
1985,Yagkin Padjalangi
1991, Muhammad Kasim
1992, Alvian
1993, Burhanuddin
1995, Ambo Intang
1996, Anshar Saud
1997, Sukri
1998, Suhardiman
1999, Haedir
2000, Nur salam hamzah
2001, Agus -- Aminullah
2002, Islamudin Ahmad
2003, Akbar Bahar
2003, Cakrawardi
2005, Surya Sumantri
2006, Kaso
2007, Muhammad Syaiful
2008, Zulfikar Syamsi
2010, Rudiarfiansyah
2011, Irfan Ahmad
2012, Budiman Yasir
2013, Bobby Sugara
2014, Khaldun Hidayat
 Setelah menjadi presiden BEM tentunya tidak akan stop sampai di situ saja karena terdapat wadah yang bisa menampung para pemimpin- pemimpin tersebut yang dinamakan ISMAFARSI. ISMAFARSI (Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia) adalah organisasi mahasiswa nasional yang terdiri dari lembaga eksekutif mahasiswa farmasi di seluruh Indonesia dan merupakan organisasi intra perguruan tinggi yang berbasis keprofesian dan berorientasi pada keilmuan (SK DIKTI No. 974/D5.2/T/2007 dan SK ), bertujuan untuk menyatukan opini dan ajang silaturahmi mahasiswa farmasi, sekaligus sebagai satu-satunya organisasi kemahasiswaan yang merepresentasikan mahasiswa farmasi di Indonesia (SK IAI No. 038/SKET/PP.IAI/XI/2013). Semenjak pertama kali dibentuk pada tahun 1955, kini ISMAFARSI beranggotakan 58 Lembaga Eksekutif Mahasiswa Farmasi di seluruh nusantara.
sejarah ISMAFARSI (Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia) adalah organisasi mahasiswa yang terdiri dari lembaga-lembaga kemahasiswaan dari institusi farmasi di Indonesia dan merupakan organisasi intra universitas yang berbasis keprofesian, bertujuan untuk menyatukan opini dan ajang silaturahmi mahasiswa farmasi. Semenjak pertama kali dibentuk pada tahun 1955, kini ISMAFARSI beranggotakan 60 institusi farmasi di seluruh nusantara. Awalnya Terbentuknya MAFARSI (Mahasiswa Farmasi seluruh Indonesia) pada tanggal 22 Desember 1955 yang akhirnya berganti nama menjadi ISMAFARSI. Pada saat itu mahasiswa farmasi indonesia ingin memecahkan permasalahan yang ada, sehingga muncul kesadaran untuk menjalin komunikasi lewat terbentuknya MAFARSI. Pada tahun 50-an terdapat dua perguruan tinggi yang memiliki jurusan Farmasi yakni UGM dan ITB dan keduanya pun memiliki masalah yang sama. Masalah yang mereka hadapi pembagian dalam bagian fakultas yang dianggap berbeda.Di UGM sendiri farmasi merupakan bagian dari Fakultas kedokteran, kedokteran gigi, dan farmasi sedangkan Farmasi di ITB merupakan bagian dari faklutas Teknik. Mahasiswa farmasi UGM maupun ITB akhirnya sepakat untuk mendirikan MAFARSI yang saat itu merupakan suatu organisasi mahasiswa intra universitas profesional pertama dan satu-satunya yang ada di Indonesia. Terpilih sebagai ketua adalah Purnomo Singgih (UGM) dan Midian Sirait (ITB), sedangkan tokoh-tokoh mahasiswa lainnya yang ikut terlibat diantaranya adalah Marisi P,Sihombing, Sunarto Prawirosujanto, Djasman, Sulastomo, Sardjoko dan lain-lain.
Pada tanggal 10-19 Oktober di Bukit Tinggi tercatat peristiwa penting Organisasi MAFARSI dengan pergantian nama menjadi ISMAFARSI. Hal ini sebagai akibat kebijaksanaan pemerintah tentang penataan kembali kehidupan kampus, yaitu melalui Instruksi Dirjen Dikti Nomor : 002 / Int / Dj / 1978, SK Mendikbud Nomor : 0230 / J / 1979, dan peraturan pemerintah Nomor : 5 tahun 1980. Dalam kongres terakhir MAFARSI atau Munas (Musyawarah Nasional) I ISMAFARSI terpilih Tjeptjep Syaifulrahman sebagai Sekjend. Selanjutnya dalam Munas II terpilih Pandaan Suharno sebagai Sekjend yang karena tidak dapat aktif, diganti oleh Muhammad Yamin hingga berlangsungnya Munas III terpilih Paul Tetoprastawa (UGM) sebagai Sekjend. Banyak perubahan -- perubahan yang dilakukan pada MUNAS III ISMAFARSI tersebut, diantaranya adalah pembentukan koordinator wilayah yang dibagi menjadi empat Korwil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H