Presiden Joko Widodo memberikan atensi besar pada pengembangan UMKM sebagai lokomotif kesejahteraan dan perekonomian. Meskipun Indonesia kini menghadapi krisis pandemi, pemerintah turut serta mendukung UMKM baik dari pemasaran produk, pembayaran online dan suntikan pemodalan.
Pemasaran produk online
Pemasaran digital dinilai sangat membantu keberlanjutan UMKM selama masa pandemi. Tak hanya di perkotaan saja, di pasar tradisional dan warteg melakukan pemasaran online melalui media sosial, marketplace dan fintech. Pemerintah sangat mendukung aksi online oleh para pelaku UMKM.Â
Tak surut membuat perluasan jaringan internet di berbagai daerah untuk memperlancar jalannya perekonomian ditengah pandemi dan mempermudah belajar bagi masyarakat pemula yang ingin membangun bisnis UMKM.Â
Bank Indonesia mendorong pengembangan pasar UMKM yang mendunia secara online melalui pembinaan pelaku UMKM yang go digital dan go export. Salah satu cara yang dilakukan melalui pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI).Â
Acara KKI ini memberikan kesempatan UMKM untuk mempromosikan produk unggulannya ke luar negeri. Namun, adanya pandemi Corona  maka acara KKI dilakukan secara platform virtual KKI yang sudah berlangsung sejak tanggal 28-30 Agustus 2020 yang menghadirkan 377 UMKM terbaik binaan Bank Indonesia.
Kementerian Perdagangan juga menjaga optimisme UMKM masih berpeluang pemasaran Internasional dengan menggarap peluang ekspor makanan dan minuman (mamin) ke pasar Eropa. Permintaan produk olahan bentuk mamin justru meningkat seiring dengan meningkatkan kebutuhan imunitas. Produk ekspor olahan misalnya olahan tuna, olahan jus buah.
Adapun marketplace seperti Indonesia in Your Hand yang khusus menjual produk tanah air ke luar negeri dan memiliki kantor di Amsterdam dan Sydney, Australia. Setiap bulannya produk Indonesia dikirimkan ke Australia dan kebanyakan adalah mamin juga seperti keripik Palembang, keripik buah, kopi, dan permen jahe kepada masyarakat Australia yang menerapkan Work From Home.
Pembayaran transaksi digital
Pandemi Corona menjadikan momentum bagi UMKM ke pembayaran transaksi era digital melalui fitur pembayaran non tunai. Tujuannya adalah selain mempermudah transaksi, juga dapat menghemat waktu dan menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.Â
Bank Indonesia menerapkan standarisasi transaksi online dengan mewajibkan penggunaan Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Pihak perbankan mengajak pelaku UMKM, pasar tradisional, para petani dan nelayan untuk melakukan pembayaran transaksi online QRIS.Â