Berbagai negara di dunia bergulat dengan Pandemi Corona. Tak hanya muncul krisis kesehatan tapi menggulung perekonomian dunia. Sejak pemerintah memberlakukan peraturan social distancing Maret 2020, tampak gejala patologis perekonomian Indonesia. Berbagai sektor pariwisata, industri, pusat perbelanjaan, transportasi, penerbangan, acara perkumpulan seperti seminar dan pameran terpukul oleh dampak Coronavirus Disease-2019 (Covid-19). Namun, ditengah kondisi krisis seperti ini ada beberapa usaha bisnis yang berkembang misalnya usaha di bidang kesehatan, kebutuhan pokok (makanan-minuman) dan pembelajaran daring (online learning) seperti seminar dan pelatihan online.
Bank Indonesia melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas keuangan era pandemi dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kendatipun laju ekonomi melambat, pemerintah lebih memanfaatkan perkembangan digital ekonomi untuk membantu layanan keuangan masyarakat dan pelaku usaha bisnis baik produk maupun jasa.
Kejayaan Era Digital
Bertambahnya jumlah penggangguran akan menekan daya beli masyarakat, memukul pelaku bisnis usaha dan menutup perusahaan besar. Semakin panjang pandemi berlangsung dan semakin lama penemuan vaksin Covid-19 tentunya akan membuat pemerosotan ekonomi lebih dalam, jumlah pengangguran semakin masif dan sektor bisnis akan kehabisan nafas.
Aturan sosial distancing menjadi jurus utama mencegah penyebaran Covid-19 dan menumbuhkan kondisi normal yang baru (new normal). World Health Organization (WHO) menyarankan agar kita tidak menghentikan kebiasaan social distancing meskipun kasus terinfeksi atau meninggal menurun. Ketidakpastian berakhirnya wabah Covid-19 memaksa kita berevolusi menuju brand digitalisasi. Dimulai dari cara berbelanja offline ke online, pemasaran produk online, transaksi pembayaran online dan pembelajaran daring. Dunia usaha konvensional yang tidak mempersiapkan diri tergopoh-gopoh beradaptasi dengan pasar digital. Semua orang kini menyongsong zaman baru, aktifitas baru, dan kebiasaan baru.
Memaksimalkan Layanan Inklusi Keuangan dengan Revolusi Digital
Protokol kesehatan juga diterapkan disetiap aktifitas perbankan untuk meminimalisir penularan Covid-19. Tidak seperti dahulu kala, ketika melakukan transaksi kita harus mengantre di bank untuk pengambilan uang dan tandatangan melengkapi keperluan administrasi. Kini Bank Indonesia memperluas akses pelayanan produk keuangan kepada masyarakat dengan mudah dan efisien melalui layanan inklusi keuangan berevolusi digital. Inklusi keuangan  diterapkan oleh Bank Indonesia bertujuan untuk mengajak masyarakat manfaatkan produk keuangan, mendukung ekspansi pasar keuangan, menyumbangkan potensi pasar baru bagi perbankan, dan berkonstribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal secara kontinu.
Menurut World Bank (2014) Indonesia merupakan negara dengan jumlah masyarakat yang tidak memiliki rekening bank terendah untk populasi diatas 15 tahun. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan inklusi keuangan sebesar 75% tahun 2019 melalui program Layanan Keuangan Digital (LKD) dan Layanan Keuangan Tanpa Cabang (branchless banking) yang disebut Laku Pandai.
LKD adalah kegiatan layanan jasa dengan sistem pembayaran yang dilakukan tanpa melalui kantor fisik melainkan menggunakan sarana teknologi seperti mobile based, web based dan pihak ketiga (agen), dengan target layanan masyarakat yang memiliki akses terbatas selama pandemi corona. Sementara Laku  Pandai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan dalam penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerjasama dengan bank yang didukung oleh penggunaan sarana teknologi informasi. Bank Indonesia mengeluarkan peraturan tentang pelayanan keuangan digital melalui uang elektronik pada tahun 2009. Pemerintah juga menggunakan fitur uang elektronik dalam program bantuan sosial bagi masyarakat, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH). Program bantuan sosial ini akan merangsang masyarakat untuk membuka rekening bank dan bisa menggunakan dengan mudah.
Gagasan program Laku Pandai mulai berlaku sejak tahun 2012 dan menjadi salah satu program Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Laku Pandai memberikan layanan finansial lebih dekat dengan masyarakat melalui penggunaan Fintech (Financial Technology). Kini Laku Pandai sudah menggandeng berbagai jenis start up Fintech dan badan usaha non bank dalam mempermudah pelayanan keuangan masyarakat di era pandemi.