Konsep Smart City telah menarik perhatian masyarakat dan Pemerintah Negara Indonesia sebagai pola pembangunan daerah terbarukan. Hal ini dikemukakan (Caragliu et al., 2013) bahwa sebuah Kota menjadi Smart ketika investasi modal manusia dan sosial memicu ekonomi yang berkelanjutan dan kualitas hidup tinggi, dengan pengeÂlolaan yang bijak terhadap sumberdaya alam.Â
Kepastian sebuah Kota atau daerah menjadi Smart, tergantung dari Kepala Daerah, karena semua regulasi dalam proses Smart City berada dibawah kebijakan Kepala Daerah dan anggaran untuk pengembangan Smart City (Adriaansz, 2022).
Tata kelola pembangunan di daerah perlu adanya pola terbarukan untuk meningkatkan pelayanan menjadi fleksible, efisien dan berkelanjutan dengan penggunaan teknologi informasi, digital dan telekomunikasi untuk memperbaiki operasi agar dapat memberi manfaat untuk penduduk (Mohanty, Choppali dan Kougianos, 2016).
Kota Balikpapan pada Tahun 2019 terpilih sebagai salah satu daerah yang masuk dalam daftar daerah yang menerapkan program Gerakan menuju 100 Smart City. Gerakan menuju 100 Smart City merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan.Â
Gerakan tersebut bertujuan membimbing Kabupaten/Kota dalam menyusun Masterplan Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.
Kota Balikpapan mengandalkan sektor industri dan jasa dalam mengembangkan konsep Smart City. Kota Balikpapan memiliki 246 Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah sebagai penggerak ekonomi kreatif yang tetap berputar selama masa pandemi Covid-19. Kota Balikpapan juga diuntungkan dalam hal pengelolaan kilang minyak.
Kota Balikpapan yang menjadi gerbang dan penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memiliki peran yang sangat strategis, mempercepat program pemerintah daerah dalam mengembangkan Smart City Balikpapan, yang pasti mendapat dukungan dari pemerintah pusat terkait kebijakan-kebijakan.
Kota Balikpapan memiliki infrastruktur yang mendukung sebagai Smart City. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan merupakan bandara internasional dan teraktif di regional Kalimantan, jumlah penerbangan domestik sebanyak 38.590 kali dan jumlah penumpang penerbangan domestik berjumlah 3.773.866 orang selama Tahun 2022, transportasi laut juga sangat strategis karena memiliki semayang pelabuhan internasional dengan debarkasi Tahun 2022, pergerakan arus penumpang dalam negeri berjumlah 301.866 orang.Â
Kota Balikpapan memiliki luas wilayah 503,3 km2 yang terdiri dari 6 Kecamatan dan 34 Kelurahan dengan jumlah penduduk Tahun 2022 sebanyak 703.611 jiwa.
Bentuk komitmen dalam pembangunan dan pengembangan Smart City, Pemerintah Kota Balikpapan dalam kepemimpinan Bapak H. Rahmad Mas’ud, S.E, M.E sebagai Kepala Daerah yaitu melakukan akselerasi dan menyinergikan penerapan Smart City sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tertuang di Perda Kota Balikpapan Tahun 2021 dengan penekanannya pada 6 pilar yang meliputi 1). Tata kelola birokrasi, Smart Government; 2). Pemasaran daerah, Smart Branding; 3). Perekonomian, Smart Economy; 4). Lingkungan, Smart Environment, 5). Permukiman, Smart Living; dan 6). Lingkungan masyarakat, Smart Society.