Mohon tunggu...
Yuda SeptyanoPrakoso
Yuda SeptyanoPrakoso Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di UIN Sunan Kalijaga

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Maraknya Perjudian Online di Kalangan Mahasiswa, Ini Penyebabnya!

14 Juni 2023   12:11 Diperbarui: 14 Juni 2023   12:30 1140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ragam perjudian daring kini semakin marak dipromosikan guna menarik minat para penjudi yang tergoda dengan iming-iming uang yang mudah didapatkan. Salah satu jenis perjudian daring yang sedang populer saat ini adalah judi slot online yang banyak diminati oleh berbagai kalangan, termasuk remaja yang masih menimba ilmu di perguruan tinggi seperti yang terjadi di kalangan mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga.

Sejak tahun 2018 hingga 10 Mei 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 499.645 konten perjudian di berbagai platform digital. Namun, upaya untuk memberantas judi online di Indonesia sangat sulit karena situs atau aplikasi perjudian online terus muncul dengan nama yang berbeda, meskipun aksesnya sudah diblokir.

Seorang mahasiswa di prodi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga berinisial MYW ketika kami wawancarai di lantai 3 FDK ia menuturkan alasannya bermain judi online slot bernama spin bonanza. Ia habis uang ratusan ribu hanya untuk bermain judi slot itu. "Awalnya Saya bermain judi online ini karena gabut aja. Karena gabut nggak ada kegiatan terus nyobain main judi online itu. Pada awal Saya main, saya menaruh uang atau top up dulu ke situs itu sebesar Rp200.000,00 dan langsung menang dari hasil judi senilai hampir 500 ribu. Saya langsung senang lanjut main lagi hingga uang saya habis dan pada akhirnya kalah. Setelah itu Saya berhenti memainkan game itu lagi karena judi online ini hanya membuat dosa dan merugikan Saya sendiri",  tuturnya.

Judi online slot atau model spin memang sangat mudah untuk memainkannya. Hanya tinggal menggunakan smartphone dengan  kuota internet dan uang untuk modal. Menurut yang kami wawancarai, dengan memencet tombol spin pada situs judi online tersebut mereka sudah bisa memainkan perjudian tersebut.

Sedangkan mahasiswa lain di prodi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga berinisial MA ketika kami wawancarai di taman dakwah FDK mengatakan bahwa ia sampai terlilit hutang karena judi online. "Saya awalnya main karena di iming-imingi sama teman saya, katanya keuntungan dari main judi itu banyak. Sontak saya langsung mengeluarkan uang 100 ribu untuk top up ke situs judi online yang direkomendasikan oleh teman saya. Awal bermain saya mendapat keuntungan sekitar 200 ribuan dan dari situlah membuat saya kecanduan memainkan judi online di situs itu. Saya bermain menghabiskan uang hingga saya berhutang dengan harapan mendapat keuntungan seperti awal saya bermain. Tak berasa, hutang saya semakin banyak dan saya kapok memainkan judi online itu lagi" tutur MA.

Menurut kami sebagai penulis, judi online itu adalah sebuah virus yang menjangkiti para remaja salah satunya  mahasiswa di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suka ini. Karena perjudian daring apapun jenisnya menyebar dengan cepat baik melalui internet, post media sosial, atau ajakan temannya.  Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia tanpa gejala yang terlihat, bahkan tanpa kontak fisik kita dapat terinfeksi. Kerabat, kawan, saudara, dan individu lainnya juga akan merasakan dampaknya, hutang yang menumpuk di mana-mana, keluarga yang diabaikan dan bahkan dirinya sendiri diabaikan dalam pikirannya hanya berimajinasi tentang meraih keberhasilan atau kmenangan dalam perjudiannya.

Di Indonesia, kegiatan perjudian dilarang oleh pemerintah karena dianggap merugikan masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Kami sebagai penulis akan memberikan saran agar remaja terhindar dari judi online. Langkah pertama adalah blokir semua akses di smartphone anda yang mengarah ke perjudian dan jangan menginstal aplikasinya. Dengan cara ini, anda akan terhindar dari perjudian. Langkah kedua adalah menyadari bahwa semua perjudian dilarang oleh agama dan mendapatkan dosa. Dengan menanamkan iman yang kuat anda akan terhindar dari hal ini. Dan yang terakhir adalah menyibukkan diri dengan hal-hal yang positif. 

Oleh: Yuda Septyano Prakoso & Ahmad Firdaus Al K.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun