Mohon tunggu...
Yudaningsih
Yudaningsih Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati Bidang Sosial Budaya, Pendidikan dan Politik

Pemerhati bidang sosial budaya, pendidikan dan politik mengantarkan dirinya menjadi kolumnis media lokal dan nasional. Pernah mengenyam pendidikan di MTs-MA YTI Sukamerang Cibatu Garut, S1 PBA Tarbiyah IAIN SGD Bandung dan S2 Ikom Unpad. Mediator bersertifikat dari PMI MM UGM, Arbitrase Kanaka Yogyakarta juga legal drafting dari Jimly School of Law and Government Jakarta. Istri dari F.Saad dan Ibu 3 anak ini pernah mengemban amanat sebagai Dosen di beberapa PTS atl: STIKOM Bdg, Institut Manajemen Telkom, APIKES Bdg, STABA (Sekolah Tinggi Analis Bhakti Asih Bandung), Fikom Universitas Sangga Buana dan Telkom University. Pernah aktif di beberapa lembaga negara atl: 2010-2012 Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kec Cimenyan Kab Bdg; 2013-2018 Komisioner KPU Kab Bdg; 2019-2024 Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Ketua Persma Suaka IAIN SGD Bandung juga Presidium Forum Pers Mahasiswa (FPMB) Bandung 1997/1998 ini aktif juga di Dewan Pakar ICMI Orwil Jabar dan ICMI Kota Bandung, Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Wilayah Muhamadiyah Jabar juga Majlis Pembinaan Kader Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah Provinsi Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Teruntuk Gurunda Bapak Aqua Dwipayana,Motivator Nasional

29 Januari 2025   18:55 Diperbarui: 29 Januari 2025   19:08 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.fixsumbar.com/

Rasa syukur dan kebahagiaan dihaturkan kepada sosok inspiratif, Gurunda Bapak Aqua Dwipayana. Seorang motivator nasional, pakar komunikasi, dan teladan bagi banyak orang. Beliau telah memberikan begitu banyak ilmu, semangat, dan motivasi kepada masyarakat di seluruh Indonesia. 

Penulis bersua langsung saat Gurunda Bapak Aqua Dwipayana mengisi acara di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat padahari  Kamis tertanggal 6 April 2022 . Saat itu beliau menyampaikan materi sharing bertema  “Meningkatkan Etos Kerja, Kedisiplinan, dan Menjaga Lembaga Sebagai Sebuah Keluarga”. Acara tersebut berlangsung saat penulis berkhidmat di lembaga negara tersebut. Sungguh sangat terkesan, pemaparan dan motivasi nan menyentuh hati. Release acara tersebutdiantaranya dimuat media tugu bandung dan metrum: https://tugubandung.id/2023/04/06/safari-ramadan-sharing-komunikasi-dan-motivasi-dr-aqua-dwipayana-kini-bergeser-ke-komisi-informasi-jawa-barat-di-kota-bandung/

https://metrum.co.id/motivator-nasional-aqua-dwipayana-sharing-komunikasi-dan-motivasi-di-aula-komisi-informasi-provinsi-jawa-barat/

Sebagai seorang motivator, Gurunda Aqua Dwipayana bukan hanya sekadar berbagi teori, tetapi juga memberikan contoh nyata tentang bagaimana komunikasi yang baik dapat mengubah kehidupan seseorang. Lewat berbagai seminar, pelatihan, dan tulisan-tulisannya, beliau telah membantu banyak individu, instansi, serta komunitas untuk berkembang dan mencapai potensi terbaik mereka. 

Di usia 55 tahun ini, kami mendoakan semoga Gurunda selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam setiap langkahnya. Semoga terus menjadi inspirasi bagi banyak orang, terus berbagi ilmu dan pengalaman, serta tetap diberikan kekuatan dalam menjalankan misi mulianya untuk mencerdaskan bangsa melalui komunikasi yang efektif dan membangun. 

Lima puluh lima tahun cahaya telah berpijar,  menerangi jiwa, menginspirasi tanpa batas. 

Langkahmu bukan sekadar jejak di tanah,  tetapi suluh yang membimbing banyak arah. 

Dalam tuturmu mengalir bijak bestari,  mengubah resah menjadi semangat tak henti. 

Di setiap kata, ada makna yang menguatkan,  di setiap nasihat, ada cahaya yang menenangkan. 

Gurunda, usia hanyalah angka yang berlalu,  namun baktimu tetap abadi dalam kalbu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun