Mohon tunggu...
Yudaningsih
Yudaningsih Mohon Tunggu... Lainnya - Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat 2019-2024

Mengenyam pendidikan MTs-MA YTI Sukamerang Cibatu Garut, S1 PBA di IAIN SGD Bandung dan S2 Ikom Unpad. Pernah mengemban amanat sebagai Dosen Luar Biasa di STIKOM Bdg, Institut Manajemen Telkom, APIKES Bdg, STABA, Fikom USB dan Telkom University. 2010-2012 aktif sebagai Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kec Cimenyan Kab Bdg Jabar. 2013-2018 berkhidmat sbg Komisioner KPU Kab Bdg 2019 sampe skrg berkhidmat sbg Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jabar. Aktifitasnya sebagai pemerhati sosial, pendidikan dan politik mengantarkan dirinya menjadi kolumnis media lokal juga nasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Mewujudkan Jabar Caang dalam Konteks Penyiaran

21 November 2024   05:50 Diperbarui: 21 November 2024   07:07 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tataran praktis maupun teoritis, fenomena  konvergensi media memunculkan beberapa konsekuensi penting. Pada ranah praktis, konvergensi media bukan saja memperkaya informasi yang disajikan, melainkan juga memberi pilihan kepada khalayak untuk memilih informasi yang sesuai dengan selera mereka. Tidak kalah serius, konvergensi media memberikan kesempatan baru yang radikal dalam penanganan, penyediaan, distribusi dan pemrosesan seluruh bentuk informasi baik yang bersifat visual, audio, data dan sebagainya. Perkembangan dunia teknologi informasi seperti belati bermata dua. Manfaat yang dapat diciptakan ibaratnya sepadan dengan risiko yang mungkin timbul dari penggunaan yang tidak tepat. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, pengguna internet di Indonesia telah mencapai 63 juta orang. Angka tersebut bisa terus bertambah setiap tahunnya. Seiring meningkatnya kelas ekonomi masyarakat, Indonesia kini tengah didominasi oleh generasi muda yang paham teknologi. Generasi ini terbiasa mencari informasi tentang apapun, layanan ataupun produk, melalui jejaring internet.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menyebabkan peningkatan pesat dalam jumlah dan ragam media penyiaran, baik di tingkat lokal maupun nasional. Menurut Kominfo, jumlah stasiun TV lokal dan swasta di Indonesia pada tahun 2023 adalah 676 stasiun. Namun, menurut Dewan Pers, jumlah stasiun TV lokal dan swasta di Indonesia adalah 57 stasiun. Jumlah lembaga penyiaran di Jawa Barat sendiri, baik radio maupun televisi, mencapai 476 lembaga. Jumlah ini terus bertambah setiap tahunnya. Hadirnya ragam platform digital seperti YouTube, Netflix, dan layanan streaming lainnya telah mengubah cara masyarakat mengakses konten siaran.  Tidak dapat disangkal jika media penyiaran memiliki pengaruh yang sangat besar di seluruh Indonesia bahkan di Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

KPID (Komisi Penyiaran Informasi Daerah) Jabar dibutuhkan untuk memastikan bahwa berbagai media yang ada mematuhi aturan penyiaran yang berlaku dan tidak menyebarkan konten yang tidak pantas, menyesatkan, atau bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan moral masyarakat. KPID Jabar hadir untuk memastikan bahwa siaran yang ditayangkan tidak merusak kepentingan publik, terutama kelompok-kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja. Setidaknya di tahun 2024 ini ada sembilan isu strategis yang menjadi sorotan KPID Jabar meliputi konten ramah perempuan dan anak., siaran pemilu atau  Jabar Anteng., moderasi beragama di lembaga penyiaran, pengawasan semesta , peningkatan kualitas SDM penyiaran., isu mengenai ekosistem penyiaran gigital,penguatan ekonomi lembaga penyiaran, dan ekologi politik penyiaran, terakhir konten seni budaya.

Dalam konteks penyiaran di Jawa Barat  "Jabar Caang" berkaitan erat dengan upaya menciptakan ekosistem penyiaran yang terang benderang, baik dari segi akses informasi, konten siaran, keterbukaan, dan literasi media. Dalam dunia penyiaran, "caang" (terang) tidak hanya berarti penerangan fisik, tetapi juga penerangan dalam akses informasi yang berkualitas, adil, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Jawa Barat. Program "Jabar Caang" sendiri bertujuan untuk meningkatkan akses informasi melalui penyiaran, dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memperkuat infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Provinsi Jabar. Dalam konteks penyiaran, ada beberapa alasan utama yang mendasari pentingnya program ini: Pertama, kesenjangan akses informasi.  Wilayah Jawa Barat yang sangat luas dan beragam secara geografis menghadapi tantangan dalam penyebaran informasi. Daerah-daerah pedesaan, pegunungan, dan terpencil seringkali memiliki keterbatasan akses terhadap media penyiaran seperti televisi, radio, dan internet. Program Jabar Caang berupaya untuk mengatasi kesenjangan ini dengan memperluas jaringan infrastruktur penyiaran, sehingga masyarakat di seluruh pelosok Jawa Barat dapat menikmati akses informasi yang merata.

Kedua, Perubahan lanskap penyiaran digital.    Indonesia, termasuk Jawa Barat, sedang dalam proses migrasi dari penyiaran analog ke digital. Hal ini menuntut adanya peningkatan teknologi dan infrastruktur yang mendukung penyiaran digital. Dengan adanya program Jabar Caang, diharapkan seluruh wilayah dapat segera terhubung dengan penyiaran digital yang berkualitas, memberikan siaran yang lebih jernih dan beragam kepada masyarakat. Ketiga, Peningkatan kualitas hidup masyarakat.  Akses terhadap informasi yang akurat dan cepat adalah salah satu faktor yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. Penyiaran yang luas dan merata memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi penting terkait pendidikan, kesehatan, bencana alam, dan informasi pemerintahan secara tepat waktu.

Alasan Keempat yaitu Penguatan kearifan lokal dan kebudayaan.  Jabar Caang  berperan penting dalam mempromosikan dan menjaga kearifan lokal serta kebudayaan daerah. Dengan jaringan penyiaran yang lebih baik, stasiun televisi dan radio lokal dapat menyiarkan konten-konten yang mempromosikan seni, budaya, dan tradisi lokal Jawa Barat. Hal ini akan membantu melestarikan identitas budaya di era globalisasi. Kelima, Tanggap darurat dan penyebaran informasi krisis.  Dalam situasi bencana alam seperti banjir, gempa bumi, atau longsor yang sering terjadi di wilayah Jawa Barat, informasi cepat dan akurat sangat penting untuk evakuasi dan penanganan darurat. Penyiaran yang baik melalui program Jabar Caang akan membantu distribusi informasi darurat ke seluruh wilayah terdampak dengan lebih efektif. Keenam, Pemerataan pendidikan dan literasi digital. Melalui penyiaran, program ini juga diharapkan dapat mendukung pemerataan pendidikan dengan menyediakan konten-konten edukatif dan inovatif yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyiaran di Jawa Barat, Jabar Caang muncul sebagai solusi untuk memperkuat dan memeratakan akses informasi, memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat dari kemajuan teknologi penyiaran yang ada. Dalam konteks penyiaran, Jabar caang sendiri mempunyai makna tersendiri. Yang pertama, akses penyiaran yang merata dan inklusif. Daerah perkotaan, pedesaan sampai pelosok terpencil, memiliki akses yang merata terhadap media penyiaran baik itu televisi, radio, maupun platform digital, tanpa adanya hambatan. Selanjutnya,  pengelolaan dan pengaturan frekuensi yang adil, sehingga penyiaran tidak dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu dan masyarakat bisa mendapatkan variasi konten dari berbagai sumber yang berbeda.

Membangun ekosistem penyiaran yang bebas dari berita palsu (hoaks), misinformasi, dan disinformasi. Penyiaran harus didasarkan pada prinsip-prinsip kebenaran informasi, sehingga masyarakat Jawa Barat bisa mendapatkan berita dan informasi yang benar dan dapat dipercaya. Keterbukaan informasi dan transparansi dalam penyiaran.  Lembaga penyiaran harus terbuka terhadap kritik, saran, dan partisipasi masyarakat serta mendorong kepercayaan publik terhadap media serta memperkuat akuntabilitas lembaga penyiaran di Jawa Barat. Penguatan literasi media masyarakat juga hal yang penting, sehingga mereka tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan atau merugikan juga masyarakat  semakin melek terhadap penggunaan media dan teknologi. Di samping itu pula, penyiaran untuk penguatan budaya dan identitas lokal serta peningkatan kualitas penyiaran digital dan penyiaran yang mendukung pembangunan daerah Jawa Barat.

Upaya mewujudkan Jabar Caang dalam konteks penyiaran merupakan sebuah keniscayaan. Misi terebut bisa diraih dengan cara mewujudkan KPID Jabar menjadi lembaga pengawas penyiaran yang mampu mewujudkan penyiaran yang berkualitas, berkeadilan, inklusif, dan berdaya guna bagi seluruh masyarakat Jawa Barat, demi terciptanya masyarakat yang melek media, informatif, dan berbudaya di era digital. Secara praktis langkah tersebut diwujudkan dengan cara memperluas akses informasi yang berkualitas untuk semua lapisan masyarakat. Memastikan setiap masyarakat Jawa Barat, dari daerah perkotaan hingga pedesaan, memiliki akses yang sama terhadap konten penyiaran yang mendidik, informatif, dan berkualitas. Mendorong lembaga penyiaran untuk memperbanyak program-program edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan informasi publik yang relevan dengan kebutuhan lokal Jawa Barat.

Langkah selanjutnya bisa diraih dengan cara melaksanakan program edukasi literasi media yang berkelanjutan di sekolah-sekolah, komunitas, dan organisasi masyarakat agar masyarakat lebih kritis terhadap informasi yang diterima melalui media penyiaran. Kampanye literasi media yang menargetkan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penyiaran yang sehat dan berkualitas. Di samping itu pula memastikan penyiaran yang mencerminkan keberagaman dan kearifan lokal dengan cara mendorong produksi konten yang mencerminkan nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal Jawa Barat, serta memastikan siaran yang inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk minoritas dan daerah terpencil. Bekerja sama dengan lembaga penyiaran lokal dipandang penting untuk mengembangkan program-program kreatif yang mempromosikan pariwisata, budaya, dan potensi daerah Jawa Barat.

Langkah berikutnya yang tidak bisa dipandang sebelah mata yaitu membangun infrastruktur penyiaran yang merata dan responsif terhadap teknologi. Berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku industri untuk memperluas jangkauan infrastruktur penyiaran, terutama di daerah-daerah yang masih sulit mengakses informasi berkualitas. Serta mempercepat adopsi teknologi penyiaran digital, baik di media tradisional seperti radio dan televisi maupun di platform digital, sehingga masyarakat Jawa Barat bisa menikmati konten dengan kualitas yang lebih baik. Aplikasi platform digital berbasis "Jabar Caang" penting digulirkan sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyiaran. Menjaga standar etika dan profesionalisme dalam penyiaran juga harus dikedepankan terutama dalam penyiaran program yang sensitif seperti isu agama, budaya, dan norma sosial serta memberikan penghargaan kepada lembaga penyiaran dan program siaran yang mendukung visi "Jabar Caang" melalui konten berkualitas yang informatif, mendidik, dan relevan bagi masyarakat.

Makna "Jabar Caang" dalam konteks penyiaran di Jawa Barat adalah menciptakan sistem penyiaran yang terang dalam arti  berkeadilan, merata, informatif, edukatif, transparan, dan inklusif. Dalam mendukung "Spirit Jabar Caang", KPID Jabar seyogyanya berperan aktif dalam memastikan bahwa penyiaran di wilayah Jawa Barat benar-benar mampu menerangi seluruh masyarakat, baik secara fisik (akses teknologi penyiaran) maupun secara intelektual (konten yang mendidik dan memberdayakan). KPID Jabar dapat memainkan peran penting dalam mewujudkan "Jabar Caang" di mana seluruh masyarakat Jawa Barat memiliki akses terhadap informasi yang terang dan berkualitas. Melalui pengawasan yang ketat, kerja sama lintas sektor, dan peningkatan literasi media, KPID Jawa Barat berpartisipasi aktif untuk dapat membantu menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi yang melek media, informatif, dan berdaya saing di era digital.

*) Penulis anggota Komisi Informasi Provinsi Jabar 2019-2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun