Mohon tunggu...
Yudaningsih F Saad
Yudaningsih F Saad Mohon Tunggu... Lainnya - Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Mengenyam pendidikan S1 PBA di IAIN SGD Bandung dan S2 Ikom Unpad. Pernah mengemban amanat sebagai Dosen Luar Biasa di STIKOM Bdg, Institut Manajemen Telkom, APIKES Bdg, STABA, Fikom USB dan Telkom University. 2010-2012 aktif sebagai Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kec Cimenyan Kab Bdg Jabar. 2013-2018 berkhidmat sbg Komisioner KPU Kab Bdg 2019 sampe skrg berkhidmat sbg Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jabar. Aktifitasnya sebagai pemerhati sosial, pendidikan dan politik mengantarkan dirinya menjadi Kolumnis media lokal juga nasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Mewujudkan Jabar Caang dalam Konteks Penyiaran

21 November 2024   05:50 Diperbarui: 21 November 2024   07:07 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Makna "Jabar Caang" dalam konteks penyiaran di Jawa Barat adalah menciptakan sistem penyiaran yang terang dalam arti  berkeadilan, merata, informatif, edukatif, transparan, dan inklusif. Dalam mendukung "Spirit Jabar Caang", KPID Jabar seyogyanya berperan aktif dalam memastikan bahwa penyiaran di wilayah Jawa Barat benar-benar mampu menerangi seluruh masyarakat, baik secara fisik (akses teknologi penyiaran) maupun secara intelektual (konten yang mendidik dan memberdayakan). KPID Jabar dapat memainkan peran penting dalam mewujudkan "Jabar Caang" di mana seluruh masyarakat Jawa Barat memiliki akses terhadap informasi yang terang dan berkualitas. Melalui pengawasan yang ketat, kerja sama lintas sektor, dan peningkatan literasi media, KPID Jawa Barat berpartisipasi aktif untuk dapat membantu menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi yang melek media, informatif, dan berdaya saing di era digital.

*) Penulis anggota Komisi Informasi Provinsi Jabar 2019-2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun