Selain itu, Abduh juga menekankan reformasi sosial dan politik dalam pemikirannya. Ia berpendapat bahwa untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, umat Islam harus mengadopsi prinsip-prinsip keadilan, kebebasan, dan musyawarah dalam kehidupan sosial-politik mereka. Abduh menentang sistem pemerintahan yang otoriter dan menekankan bahwa meskipun Islam tidak sepenuhnya mengikuti model demokrasi Barat, prinsip-prinsip dasar seperti musyawarah (shura), keadilan, dan pemerintahan yang berbasis pada kesejahteraan umat adalah hal yang harus diterapkan dalam masyarakat Muslim. Islam, menurut Abduh, bukan hanya memberikan pedoman hidup individu, tetapi juga mengatur tata kehidupan sosial dan politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kesetaraan.
Dalam hal ini, Abduh juga mengkritik keras tradisionalisme yang mengarah pada sikap taklid (mengikuti tanpa pemahaman) yang berkembang dalam masyarakat Muslim pada masa itu. Taklid, menurutnya, adalah penghalang utama dalam memahami ajaran Islam secara mendalam. Ia menyerukan agar umat Islam kembali pada sumber-sumber asli ajaran Islam, yaitu Al-Qur'an dan Hadis, dengan pendekatan yang rasional dan ilmiah, bukan sekadar mengikuti pendapat ulama atau tradisi yang tidak relevan dengan perkembangan zaman. Pemahaman Islam yang murni, menurut Abduh, adalah pemahaman yang mampu menggabungkan prinsip-prinsip dasar agama dengan kecerdasan dan kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan zaman.
Secara keseluruhan, pemikiran Muhammad Abduh tentang Islam modern berfokus pada harmonisasi antara agama dan kemajuan zaman. Ia meyakini bahwa Islam adalah agama yang tidak hanya memberikan petunjuk dalam kehidupan pribadi umatnya, tetapi juga menyediakan landasan bagi pembentukan masyarakat yang adil, modern, dan sejahtera. Islam harus dipahami sebagai agama yang terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan sosial, serta memberikan ruang bagi akal manusia untuk berkembang, selama itu tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama.
Melalui sintesis antara agama, akal, dan ilmu pengetahuan, Abduh mengajukan visi Islam yang progresif dan relevan dengan tantangan zaman. Pemikiran ini menekankan pentingnya pendidikan, pembaruan pemahaman agama, dan pembentukan masyarakat yang adil dan demokratis. Bagi Abduh, umat Islam harus kembali kepada esensi ajaran Islam yang sebenarnya, bukan terjebak dalam tradisi atau taklid yang membatasi perkembangan intelektual dan sosial. Islam, dalam pandangannya, adalah agama yang mampu membawa umatnya menuju kemajuan dan kesejahteraan tanpa kehilangan identitasnya sebagai agama yang menekankan keadilan, kebebasan, dan moralitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H