Mohon tunggu...
Yuckywillemtubaka
Yuckywillemtubaka Mohon Tunggu... Konsultan - Never walk alone

Orang biasa-biasa saja. Hobinya menulis,membaca,traveling, web developer dan digital marketing. Selalu tawadhu dan bersyukur adalah hal yang sakral.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pungutan Liar di Hualoy Ternyata Hoaks

12 Mei 2019   04:10 Diperbarui: 12 Mei 2019   04:32 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada Informasi yang beredar di media sosial  facebook yakni tentang pungutan liar terhadap warga hualoy itu tidak benar atau (HOAX)  informasi tersebut di unggah salah satu akun facebook oleh Maikhel Tupamahu kamis, (9/5/19).

Pada postingan akun Maikhel Tupamahu mengungkapkan atau melarang mobil yang melintasi jalur trans seram  akan di pungut sebesar 250 Rb untuk kendaraan roda empat dan 150 Rb untuk kendaraan roda dua."ungakap akun yang bernama Mikhael tersebut.

Tapi saat di konfirmasi redaksi via whatsapp, bahwa informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar,warga hualoy tidak pernah melakukan pungutan apapun kepada mobil yang melintas di jalur trans seram, warga hualoy mengecam atas penyebar informasi palsu tersebut,"ujar Penjabat hualoy

Sedangkan berdasarkan isi pasal 28 ayat 1 dalam UU ITE, penyebar informasi bohong alias hoax bisa terkena sanksi berat. Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar,"tutup Semuel Abrijani di laman kominfo.go.id.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun