Mohon tunggu...
Ysmd Web01
Ysmd Web01 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Admin

Situs ysmdweb Baru didaftarkan awal januari 2023. Situs ini bertujuaan untuk memberikan berbagai tutorial atau bisa disebut dengan kerajinan tangan yang bisa di gunaan sehari - hari. Platform blogger dipilih karena saya sudah familiar, dengan Platfrom blogger ini saya akan membagikan pengalaman saya dan pengetahuan saya mengenai kerajinan tangan dan tutorial. Harapan saya, ysmdweb.com bisa menjadi situs populer dan bermanfaat bagi banyak orang.

Selanjutnya

Tutup

Music

4 Cara Menghubungkan Mp3 Di Hp 2023

23 Januari 2023   21:44 Diperbarui: 23 Januari 2023   21:52 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Musik. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Sebetulnya MP3 Cutter ialah program yang dibikin untuk menggunting satu sisi dalam sebuah lagu. Tetapi dengan salah satunya featurenya yaitu Merge, Anda bisa menyatukan bahkan juga lebih dari 2 buah audio sesuai kemauan.

 4. Memakai Situs Audio Joiner

Bila langkah awalnya mewajibkan Anda untuk download program tambahan, jadi tidak dengan yang ini. Ya, Anda akan memakai kontribusi dari sebuah situs namanya Audio Joiner yang dibikin secara eksklusif untuk menyatukan file Mp3 dengan seperti di bawah ini.

- Tahapan pertama, membuka program situs browser yang berada di HP Anda seperti Krom, Firefox, Drama, atau yang lain.
- Kemudian, datangi website yang namanya audio-joiner.com.
- Selanjutnya tap pada tombol Add Treks, dan pilih beberapa lagu yang hendak dipadukan jadi satu.
- Bila semua file yang hendak dipadukan telah sukses diunggah, karena itu pencet tombol Merge untuk menyatukannya.
- Nantikan saja sampai proses penyatuan lagu ini betul-betul usai.
- Apabila sudah usai, karena itu Anda langsung bisa download hasilnya dan menyimpan di memory piranti HP.

Kelebihan khusus dari website ini, yaitu tidak mempunyai batas lagu yang hendak dipadukan. Disamping itu, Anda bisa memakai Audio Joiner dengan gratis . Maka Anda bisa masukkan banyak lagu dan rekaman suara tanpa perlu takut ada batas.

 5. Memakai Situs Clideo

Selainnya Audio Joiner, masih tetap ada satu situs kembali yang direferensikan untuk menyatukan lagu jadi satu. Website ini namanya Clideo dan dapat dipakai dengan gratis tanpa batas. Nach, berikut langkah menyatukan Mp3 dengan memakai situs Clideo.

- Pertama, membuka program situs browser pada HP yang Anda pakai.
- Kemudian, datangi sebuah situs dengan alamat com/merge-audio.
- Bila situs telah terbuka, karena itu tap pada tombol Choose file dan pilih lagu yang ingin Anda satukan jadi satu.
- Lalu nantikan saja sampai proses unggah semua file lagu betul-betul usai.
- Selanjutnya, Anda langsung akan ditujukan pada halaman untuk lakukan proses koreksi.
- Nach, pada halaman koreksi itu Anda dapat lakukan rekonsilasi pada file lagu yang dibikin.
- Apabila sudah usai pada tingkatan rekonsilasi, tap pada tombol Merge yang berada pada bagian bawah situs.
- Nanti proses penyatuan lagu akan selekasnya jalan secara automatis.
- Nantikan sepanjang sesaat sampai proses penyatuan lagu usai.
- Apabila sudah, tap pada tombol unduh untuk simpan lagu yang dibikin ke memory HP Anda.

Sedikit info, pada tingkatan koreksi, Anda dapat geser peletakan lagu agar lebih rapi serta lebih nikmat di saat didengar. Tanpa batas unggah file, karena itu Anda bisa juga tuangkan kreasi semaksimal kemungkinan dengan beberapa file lagu sekalinya.

Kemungkinan masih tetap ada cara-cara menyatukan Mp3 yang lain dapat Anda kerjakan. Tetapi cara-cara yang telah diterangkan di atas, sebagai sistem yang termudah untuk menyatukan file lagu jadi satu khususnya lewat handphone.
Saksikan :

- 7 Langkah Potong Video di PC dan HP

- 10 Program Karaoke PC Gratis

- 10 Langkah Mengganti PDF ke JPG Online

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun