Mohon tunggu...
Yulia Rahmawati
Yulia Rahmawati Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis, Editor, Blogger, Peneliti

Freelancer

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengenal SKK Migas dalam Kontribusi dan Manajemen Krisis

28 Agustus 2015   18:37 Diperbarui: 28 Agustus 2015   18:37 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33, yang diterjemahkan pada UU Nomer 22/2001, bahwa Migas sebagai sumber kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dalam pengaturan undang-undang tersebut terdapat instansi yang mengaturnya, salah satunya SKK Migas. SKK Migas ini memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kontrak kerja sama. Proses usaha hulu pun membutuhkan waktu yang lama dan dana yang sangat besar.

Jum'at, 28 Agustus 2015, saya berkesempatan mendengarkan paparan dari Pak Elan Biantoro, Kepala Bagian Humas SKK Migas, sekaligus berkunjung ke ERC SKK Migas.

SKK Migas sebagai instansi yang bertugas pada hulu Migas, yaitu eksplorasi dan eksploitasi. Eksplorasi Migas bisa dikatakan sebagai awal kerjasama dengan pihak kedua, yang mana SKK Migas kerjasama dengan para investor untuk mengeksplor daerah yang berpotensi Migas. Dalam eksplorasi ini bisa menghabiskan waktu 3-4 tahun. Namun, bila dalam eksplorasi tersebut tidak menghasilkan atau tidak ada pendapatan, maka kerjasama bisa berhenti.

Bila eksplorasi tersebut menghasilkan banyak pendapatan, maka berlanjut ke eksploitasi. Eksploitasi menjadi waktu dalam produksi menghasilkan minyak atau gas.

Tidak hanya itu, SKK Migas juga berproses untuk mengembangkan potensi dalam negeri, dari mulai teknologi, SDM, dan jasa perbankan nasional. Dalam bidang teknologi, SKK Migas berusaha menghadirkan teknologi ke Indonesia, padahal sebelumnya harus ke luar negeri.

Dalam bidang tenaga ahli atau pegawai, SKK Migas merekrut warga Indonesia yang difasilitasi dengan keadaan yang cukup. Dalam hal ini, SKK Migas melakukan pengawasan internal pada pegawai SKK Migas. Begitu pula dalam jasa perbankan, SKK Migas juga melakukan transaksi dengan menggunakan perbankan nasional. Maka, dalam pengembangan Miigas Indonesia memang membutuhkan jasa perbankan, teknologi dan para akademisi.

Persediaan Migas Indonesia sendiri sudah mulai menipis untuk minyak, yang diperkirakan 10 tahun lagi. Adapun mengenai gas, persediaan gasnya masih banyak.

Pada tahap berikutnya, kita mendapat kesempatan untuk berkunjung ke ruang ERC atau Emergency Response Center. Ruangan yang khusus bagi tim manajemen krisis SKK Migas. Kategori yang mendapat respon langsung dari Tim Manajemen Krisis hulu Migas itu pada produksi, maintance, dan pengeboran.

Ruangan ERC ini dikhususkan atau fokus pada suatu kejadian yang berdampak, seperti dampak pada manusia, aset, produksi dan alam.

 Dalam Kompasiana Nangkring SKK Migas saat ini, saya mendapat banyak pengetahuan dan wawasan tentang SKK Migas, baik alam kontribusinya pada pemerintah Indonesia sekaligus penyikapan manajemen krisis yang mereka hadapi. Terima kasih

       

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun