Mohon tunggu...
muhammad rizki
muhammad rizki Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah mahasiswa Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

2 Anggota Densus88 Menteror Kejagung Febrie Adriansyah

10 Juni 2024   12:01 Diperbarui: 10 Juni 2024   12:01 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gedung Kejagung Diteror Drone

Terkait peristiwa ini, pihak Kejaksaan Agung masih enggan banyak bersuara. Kapuspenkum Kejaksaan Agung bahkan mengklaim belum memperoleh informasi peristiwa yang dialami Jampidsus Febrie Adriansyah ini.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus88).

Insiden itu terjadi pada Minggu (19/5/2024) saat Febrie sedang makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Kalian tahu tidak tugas (Densus88) bukan menteror melainkan
Tugas dan fungsi Densus 88
Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017, Densus 88 merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang penanggulangan tindak pidana terorisme yang berada di bawah Kapolri.

Dalam aturan tersebut, Densus 88 bertugas untuk melakukan kegiatan intelijen, pencegahan, penindakan, penyidikan, identifikasi, dan sosialisasi dalam pencegahan terorisme.

Densus 88 memiliki perwakilan di seluruh provinsi di Indonesia yang disebut dengan Satgaswil Densus 88 Anti Teror (AT) Polri.

Selain itu, satuan ini memiliki fungsi untuk mendeteksi aktivitas teroris pada tiap daerah di Indonesia.

Anggota dari Densus 88 juga bertugas untuk menangkap pelaku terorisme yang dapat merusak ketahanan dan kedaulatan Republik Indonesia.

Usai kejadian itu, dilaporkan seorang anggota Densus 88, berinisial IM ditangkap, dirinya merupakan polisi berpangkat Bripda.

Meski di bawah bayang-bayang intimidasi pdan teror, Kejadian itu diharap tak serta menyurutkan semangat jajaran Korps Adhyaksa dalam gerilya mengungkap mega korupsi di negeri ini.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Keluarga Besar (KB) Purna Adhyaksa, yang juga eks Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidun) Noor Rachmad menanggapi adanya teror yang dialamatkan kepada kantor Kejagung dan Jampidsus baru-baru ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun