Mohon tunggu...
Arianty Anggraeny
Arianty Anggraeny Mohon Tunggu... Dosen - Just your reguler lecturer in one of the community college in makassar

I'm a lecturer at the private university, with a hobby that involve, reading, caligraphy and writing.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tetanggaku dan Keluargaku, Bagaimana Cara Mengatasi Konflik Dikarenakan Hoaks di Lingkungan Rumah?

22 November 2019   19:52 Diperbarui: 22 November 2019   20:01 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kehidupan bertetangga nyaris mustahil sonder konflik. Masih kurangnya pemahaman warga terkait Undang-Undang ITE, terkait larangan menyebar isu hoax dan pertengkaran melalui jejaring sosial dan Warga masih banyak terpengaruh terhadap berita miring (hoax) tanpa mencari kebenarannya terlebih dahulu. Warga tidak mengetahui sanksi pidana akibata penyebaran berita hoax dan efek dari pertengkaran lewat media sosial yang berujung ke kasus pidana.

 Namun, konflik itu bisa diminimalisir, misalkan dengan sistem pengorganisasian sosial yang baik. Sistem ini bisa mengatur norma-norma yang disepakati bersama.

 Atau, kalau sudah terjadi konflik, maka diselesaikan dengan berbagai macam mekanisme yang tersedia. Salah satu yang paling umum adalah forum Rukun Tetangga dan Rukun Warga dan dengan diadakannya sosialisasi yang berhubungan dengan tema pengabdian kami.

Pengabdian dilakukan di MT. Nurul Mujaddid Kabupaten Gowa  Mendapatkan apresiasi dan antusias dari anggota MT. Nurul Mujaddid dan beberapa warga sekitar yang turut serta.

Ketua Tim Dian Eka Pusvita Azis, SH.,MH menyatakan Dalam penyuluhan ini selain memberikan pengetahuan mengenai UU No 11 Tahun 2008 tentang (ITE) sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kejahatan berbasis teknologi informasi dan melindungi masyarakat pengguna jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dan penyuluhan ini di adakan untuk memberikan pengetahuan hukum terkait Penebar Hoax dan konflik antar tetangga melalui media sosial.

dokpri
dokpri
Writer : Dhian Pusvita Azis

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun