Perubahan suatu kondisi stabil (steady state atau tunak atau NORMAL) menuju kondisi stabil yang baru (NEW NORMAL) melalui tahapan yang disebut dengan MASA TRANSISI.Â
Masa transisi (atau disebut transien) selalu melalui suatu kondisi yang naik turun (atau disebut osilasi). MASA TRANSISI ini sangat menentukan keberhasilan untuk mencapai kondisi keseimbangan baru yang menciptakan kondisi stabil baru (NEW NORMAL).Â
Jika masa transisi ini mengarah pada suatu konvergensi maka akan menghasilkan suatu kondisi NEW NORMAL, akan tetapi jika transien ini mengarah pada suatu divergensi maka kondisi NEW NORMAL masih jauh dari kenyataan.Â
Perubahan dari kondisi NORMAL menjadi NEW NORMAL diakibatkan oleh gangguan atau trigger. Contoh perubahan pada gambar di bawah menggambarkan proses perubahan pada suatu rangkaian listrik.Â
Gangguan tersebut bisa bersifat alami misalkan petir atau juga gangguan akibat intervensi dari manusia. Meskipun contoh tersebut menggunakan hukum listrik, akan tetapi hukum listrik tersebut sebenarnya adalah hukum alam yang berlaku juga pada bidang lain.
Lalu bagaimanakah kondisi sekarang ?? Saat ini Indonesia masih berstatus darurat kesehatan yang juga darurat bencana non alam. Hal ini menandakan bahwa kita belum sampai pada kondisi NEW NORMAL tersebut.Â
Kita masih berkutat dan berjuang untuk mencapai konvergensi pada MASA TRANSISI ini. Ketika penularan virus sudah bisa dikendalikan, system kesehatan sudah mampu mengcover serta korban jiwa sudah bisa diminimalkan dan pada saat itu status darurat sudah dicabut, maka itulah NEW NORMAL.Â
Diperkirakan kondisi NEW NORMAL tersebut adalah kondisi social-ekonomi yang mulai berjalan dengan penerapan protocol kesehatan yang ketat.
Saat ini beberapa daerah mulai menerapkan kebijakan yang disebut "NEW NORMAL" atau "ADAPTASI KEBIASAAN BARU (AKB)". Hal ini ditandai dengan pencabutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju pelonggaran aktifitas masyarakat.Â