Hutan Indonesia merupakan hutan yang menduduki urutan ketiga terluas di dunia dengan hutan tropis dan sumbangan dari hutan hujan (rain forest) yang tersebar di beberapa wilayah. Berdasarkan data dari sebuah lembaga independen pemantau hutan Indonesia, sejumlah 162 juta hektare luas daratan Indonesia masih tertutup hutan.
Layaknya harta yang sangat bernilai, hutan pun butuh djaga. Dan, hal tersebut tidaklah mudah. Dibutuhkan sosok tangguh yang rela melewati medan sulit dan jauh dari permukiman masyarakat. Tak jarang, penjaga kawasan yang menyimpan kekayaan alam tersebut harus berhadapan langsung dengan marabahaya; baik yang disebabkan oleh alam maupun ulah manusia.
Di sejumlah wilayah di Indonesia termasuk di Tebo Jambi, sejumlah perusahaan mengangkat polisi hutan -- dikenal juga sebagai ranger -- pelaksana aktivitas perlindungan dan pengamanan hutan yang meliputi kawasan hutan, hasil hutan, tumbuhan, dan satwa liar di dalamnya. Ranger hutan dapat melakukan berbagai tugas, mulai dari pencegahan, pembinaan, penyuluhan, hingga menghentikan tindak pidana kehutanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang.Â
PT Lestari Asri Jaya (LAJ), PT Wanamukti Wisesa (WW) yang merupakan anak perusahaan PT Royal Lestari Utama (RLU) juga memiliki 20 orang ranger yang secara profesional terlibat dalam upaya perlindungan dan pengawasan area taman nasional.Â
Tugas mereka antara lain berpatroli, mengawasi kehidupan satwa liar, melawan perburuan liar, bekerja sama dengan masyarakat lokal, melakukan restorasi melalui penanaman dan perawatan pohon serta membantu dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Â
Benny A. Tampubolon, Asisten Konservasi PT Lestari Asri Jaya (LAJ) kepada penulis mengatakan tugas ranger itu tidak mudah. Mereka tidak hanya mengawasi hutan yang berada di lahan konservasi namun juga membantu masyarakat melestarikan hutan serta menyelamatkan satwa liar.Â
Demi keamanan, Benny mengatakan, para ranger dipantau dengan smart patrol. Setiap tim dibekali dengan kamera dan peralatan GPS. Hasil foto selama patroli merupakan laporan mereka, memastikan tidak adanya tindak kejahatan kehutanan. Jika ada temuan, setiap titiknya akan ditandai di GPS. Mereka juga diwajibkan untuk melapor, disertai foto jika menemukan satwa.Â
Keberadaan ranger dapat diibaratkan sebagai mata dan telinga dalam mengawasi apa yang ada di hutan. "Jadi semuanya itu harus diambil menggunakan GPS kemanapun mereka pergi apapun yang mereka lihat mereka harus mengambil titiknya," kata Benny.Â
Dalam patroli ranger tak jarang mereka harus bertemu dengan perambah. Tugas ranger adalah melakukan sosialisasi. "Kita sampaikan kepada mereka bahwa ini adalah area konservasi di konsesi perusahaan. SOPnya adalah pertama sosialisasi, jika kejadian terulang kita surati secara tertulis. Selanjutnya kita lakukan proses hukum jika terjadi ketiga kalinya," jelas Benny.