Mohon tunggu...
Yovita Nurdiana
Yovita Nurdiana Mohon Tunggu... Penulis - Purchasing, pembaca mata dan penulis nama seseorang di setiap tulisannya

Membaca sambil mendengarkan musik favorit

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Saat Perintah jadi Larangan

19 Juli 2024   12:54 Diperbarui: 19 Juli 2024   13:10 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang selalu ku dengar atau baca adalah himbauan "Buanglah sampah pada tempatnya" atau "Dilarang membuang sampah sembarangan." Itu selalu aku terapkan dalam kehidupan sehari-hari, jika memang belum menemukan, bahkan rela ku bawa sampai menemukan baru ku buang sampah itu pada tempatnya. Selain mengotori dan membuat pemandangan menjadi tak sedap dipandang mata, menambah pekerjaan bagi para penyapu jalanan atau malah yang punya rumah sendiri jika itu dibuang di halaman atau jalan depan rumahnya. Kasihan bukan? Bikin capek saja, belum pekerjaan yang lain.
Tiap kali aku bepergian, pasti haus melanda. Jika lupa tak membawa minum atau tumbler isi minum, pasti aku membeli minuman botol atau kemasan di warung yang aku temui sepanjang jalan. Aku meminumnya sedikit demi sedikit, agar air itu tidak habis sampai tujuan.
Pernah suatu ketika, aku membeli minuman botol dan ingin menghabiskan karena sedikit lagi sudah sampai tujuan. Aku berhenti di sebuah tempat sampah, berencana membuang di tempat sampah itu ketika air sudah habis. Tapi, saat melihat tulisan di atas tempat sampah, aku tak jadi membuang di situ. Kenapa? Ada tulisan "Dilarang membuang sampah di sini selain warga RT nomor sekian".
Aku maju lagi mencari tempat sampah lain, ternyata sama, tulisan di atas tempat sampah itu juga larangan, persis seperti sebelumnya, hanya saja beda nomor RT. Wajar, mungkin mereka membuang juga membayar, jadi kalau semua yang lewat membuang di situ, biayanya akan bertambah. Lalu, aku membawa botol kosong itu sampai ke tujuan, dan setelah menemukan tempat sampah, baru aku buang di tempat sampah itu.

Himbauan membuang sampah (sumber gambar : foto.tumbuhan.my.id)
Himbauan membuang sampah (sumber gambar : foto.tumbuhan.my.id)

Tapi, walaupun ada larangan tersebut di beberapa RT, seharusnya kita tetap mematuhi himbauan pertama, yaitu "Tidak membuang sampah sembarangan". Lebih baik membawanya sampai menemukan tempat sampah umum. Yang penting bagaimana kita berusaha untuk mematuhi himbauan pertama. Karena himbauan sebenarnya tidak wajib, tapi menurutku, itu adalah perintah yang tersembunyi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun