Saat ini kita memasuki era digital, semua serba praktis dan internet menjadi hal yang tidak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari, baik anak-anak muda maupun orang dewasa. Kemajuan zaman memang membawa banyak dampak positif, karena memang tujuan diciptakannya teknologi yang modern adalah untuk mempermudah hidup manusia. Akan tetapi, di balik sisi positif tersebut, terselip hal-hal yang negatif yang timbul dari apa yang diciptakan oleh manusia itu sendiri.Â
Dewasa ini kata hoax sudah tidak asing lagi di telinga kita, dan berita hoax adalah salah satu penyelewengan yang marak terjadi belakangan ini akibat penyalahgunaan teknologi khususnya media sosial. Kita kerap kali menemui ujaran kebencian dan kabar hoax di media sosial yang rentan menyinggung suku, agama, ras, dan golongan tertentu. Tentunya hal ini sangat meresahkan banyak orang yang menimbulkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat, baik itu terhadap pemerintah, media dan juga kelompok tertentu yang seringkali menjadi bahan untuk dijadikan berita hoax.
Hoax pastinya harus dihilangkan agar tidak merugikan orang banyak. Cara menghilangkan hoax ada dua, yakni dengan memusnahkan akarnya dalam hal ini adalah oknum-oknum penyebar berita hoax ataupun cara kedua dengan mengedukasi masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita hoax yang beredar.Â
Akan tetapi, kedua cara ini sangatlah sulit dilakukan. Pertama, karena penyebar berita hoax sangat banyak dan bertebaran dimana-mana, ditambah lagi terkadang ada orang yang menilai isi berita hoax itu sesuai dengan dirinya, karena orang tersebut juga kebetulan tidak menyukai kelompok tertentu, walaupun orang tersebut tidak ikut menyebar berita hoax, tetapi Ia menerima isi berita tersebut karena sesuai dengan pemikirannya.Â
Kedua, jika mengedukasi akan memakan waktu lama karena jumlah penduduk Indonesia yang banyak tentu dibutuhkan banyak tenaga untuk melakukannya dan juga tingkat pendidikan yang berbeda yang dimana harus menggunakan pendekatan yang berbeda pula. Edukasi tetap dilakukan tetapi bukan menjadi senjata utama untuk membasmi hoax.Â
Masyarakat juga harus berperan aktif dalam memerangi berita hoax, agar tidak timbul perpecahan dan juga perselisihan antar golongan, karena Indonesia adalah negara kesatuan yang menerima perbedaan, maka masyarakat juga harus dewasa dalam menerima perbedaan yang ada di Indonesia. Indonesia bukanlah milik satu suku, satu ras, satu agama, ataupun satu golongan. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, ras, agama dan golongan.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kominfo, Niken Widiastuti menyampaikan penyebaran hoax sangat tinggi, angkanya mencapai 800 ribu konten per tahunnya. Jumlah yang sangat besar dan tentu akan meresahkan masyarakat. Hoax makin merajalela terutama di masa-masa mendekati pemilu, dimana untuk menjatuhkan lawan. Seseorang atau sekelompok orang rela membuat berita palsu ataupun mengubah isi berita yang kemudian disebar yang tentunya hal ini akan membuat resah masyarakat dan masyarakat pun menjadi bingung harus dengan siapa mereka percaya saat ini?
Populasi penduduk Indonesia saat ini mencapai kurang lebih 262 juta orang. Lebih dari 50 persen atau sekitar 143 juta orang telah terhubung jaringan internet sepanjang tahun 2017, menurut laporan teranyar Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Mayoritas pengguna internet di Indonesia sebanyak 72,41 persen masih dari kalangan masyarakat urban. Pemanfaatan internet saat ini sudah lebih meluas dan berkembang, bukan hanya untuk berkomunikasi tetapi juga membeli barang, memesan transportasi, hingga berbisnis dan berkarya.Â
Berdasarkan wilayah geografisnya, masyarakat Jawa paling banyak terpapar internet yakni 57,70 persen. Selanjutnya Sumatera 19,09 persen, Kalimantan 7,97 persen, Sulawesi 6,73 persen, Bali-Nusa 5,63 persen, dan Maluku-Papua 2,49 persen. Internet tak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari anak muda zaman sekarang. Sebanyak 49,52 persen pengguna internet di Tanah Air adalah mereka yang berusia 19 hingga 34 tahun.Â
Di posisi kedua, sebanyak 29,55 persen pengguna internet Indonesia berusia 35 hingga 54 tahun. Kelompok ini berada pada usia produktif dan mudah beradaptasi dengan perubahan. Remaja usia 13 hingga 18 tahun menempati posisi ketiga dengan porsi 16,68 persen. Terakhir, orang tua di atas 54 tahun hanya 4,24 persen yang memanfaatkan internet.
Dengan banyaknya pengguna internet yang ada di Indonesia, maka kita pun harus mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Dalam hal ini, Kementerian Agama (Kemenang) RI memiliki tugas untuk terus menggaungkan kampanye bijak bermedia sosial dan mengajak masyarakat untuk melawan hoax dan ujaran kebencian.
- Memperbanyak melakukan sosialisasi dan juga edukasi kepada semua lapisan masyarakat. Menteri Agama dapat turun ke masyarakat dan melakukan sosialisasi dan edukasi terutama ke tempat-tempat yang menjadi sasaran tempat-tempat penyebaran hoax, dan mengajak khususnya muda-mudi yang notabene lebih aktif di dunia maya untuk membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dengan cara membentuk kelompok anti hoax yang dibentuk oleh Kementerian Agama. Menteri Agama juga dapat mengadakan seminar-seminar tentang cara memerangi berita hoax dan tata cara bijak bermedia sosial kepada masyarakat.
- Aktif di media sosial untuk menyebarkan berita-berita yang valid dan benar adanya serta transparansi pemerintah. Juga menyebarkan semangat melawan hoax dan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar dapat memerangi hoax dan dapat memberikan materi-materi tentang bagaimana cara bijak bermedia sosial. Menteri Agama dapat membentuk sebuah tim khusus yang ditugasi untuk melakukan pengawasan terhadap media sosial dan melakukan screening terhadap konten-konten atau website-website yang dinilai mencurigakan bisa langsung diberikan tindakan dan juga melakukan verifikasi data terhadap konten-konten atau website-website yang ada agar meminimalisir penyebaran berita hoax.
- Mengajak tokoh-tokoh agama untuk mengajak umatnya agar menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Bisa dengan mengadakan event antar umat beragama untuk mempererat persatuan ataupun mengadakan semacam gathering ataupun diskusi dengan topik-topik yang mempererat persatuan dan kesatuan antar umat beragama, dan tokoh-tokoh antar agama tersebut membuat suatu persetujuan bersama yang ditandatangani bersama dengan Kementerian Agama untuk bersama-sama melawan hoax dan menjaga toleransi antar umat beragama di Indonesia.
- Mengajak tokoh-tokoh agama untuk terjun ke dunia media sosial dalam rangka untuk menyebarkan semangat persatuan dan melawan hoax, karena media sosial menjadi sarana yang sering disalahgunakan oleh penyebar hoax, maka kita pun harus melawannya dengan menggunakan media sosial tersebut untuk hal-hal yang positif dan bersama-sama melawan hoax.
Berhubung masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius dan beriman, maka peran tokoh-tokoh agama sangat penting, dan mungkin saja banyak orang lebih percaya kepada pemimpin agama mereka daripada kepada pemerintah. Untuk itu penting bagi seorang Menteri Agama merangkul para tokoh-tokoh agama dan memaksimalkan perannya yang akan meyakinkan umatnya untuk bersama-sama memerangi hoax.
Menteri Agama tetap harus memonitor, karena jika ada tokoh-tokoh agama yang menyimpang bisa langsung diberikan peringatan, karena perannya yang sangat penting, maka Menteri Agama juga tidak bisa sembarangan memilih tokoh agama. Menteri Agama tetap harus memilih sosok pemimpin agama yang tetap memiliki jiwa nasionalis dan tetap mendukung Indonesia sebagai negara persatuan dan kesatuan yang menerima perbedaan yang ada.
Akhir kata, semoga ke depannya pelaku penyebar hoax dan berita-berita hoax yang tersebar dan meresahkan masyarakat tidak ada lagi, serta kita seluruh masyarakat Indonesia dari suku, agama, ras, golongan manapun menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan negara Indonesia.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H