Mohon tunggu...
Yosafat Anditya Wiryawan
Yosafat Anditya Wiryawan Mohon Tunggu... Penulis - better than yesterday

alexanderyosafat.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menteri Agama dan Upaya Melawan Hoaks

4 Agustus 2018   19:06 Diperbarui: 4 Agustus 2018   19:19 676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber : nasional.sindonews.com
Sumber : nasional.sindonews.com
Sebagai Menteri Agama yang tentunya mempunyai wewenang khusus dan sebagai simbol dari persatuan agama-agama yang ada di Indonesia, ada hal-hal yang dapat dilakukan dalam rangka memerangi hoax dan ujaran kebencian, antara lain :
  • Memperbanyak melakukan sosialisasi dan juga edukasi kepada semua lapisan masyarakat. Menteri Agama dapat turun ke masyarakat dan melakukan sosialisasi dan edukasi terutama ke tempat-tempat yang menjadi sasaran tempat-tempat penyebaran hoax, dan mengajak khususnya muda-mudi yang notabene lebih aktif di dunia maya untuk membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dengan cara membentuk kelompok anti hoax yang dibentuk oleh Kementerian Agama. Menteri Agama juga dapat mengadakan seminar-seminar tentang cara memerangi berita hoax dan tata cara bijak bermedia sosial kepada masyarakat.
  • Aktif di media sosial untuk menyebarkan berita-berita yang valid dan benar adanya serta transparansi pemerintah. Juga menyebarkan semangat melawan hoax dan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar dapat memerangi hoax dan dapat memberikan materi-materi tentang bagaimana cara bijak bermedia sosial. Menteri Agama dapat membentuk sebuah tim khusus yang ditugasi untuk melakukan pengawasan terhadap media sosial dan melakukan screening terhadap konten-konten atau website-website yang dinilai mencurigakan bisa langsung diberikan tindakan dan juga melakukan verifikasi data terhadap konten-konten atau website-website yang ada agar meminimalisir penyebaran berita hoax.
  • Mengajak tokoh-tokoh agama untuk mengajak umatnya agar menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Bisa dengan mengadakan event antar umat beragama untuk mempererat persatuan ataupun mengadakan semacam gathering ataupun diskusi dengan topik-topik yang mempererat persatuan dan kesatuan antar umat beragama, dan tokoh-tokoh antar agama tersebut membuat suatu persetujuan bersama yang ditandatangani bersama dengan Kementerian Agama untuk bersama-sama melawan hoax dan menjaga toleransi antar umat beragama di Indonesia.
  • Mengajak tokoh-tokoh agama untuk terjun ke dunia media sosial dalam rangka untuk menyebarkan semangat persatuan dan melawan hoax, karena media sosial menjadi sarana yang sering disalahgunakan oleh penyebar hoax, maka kita pun harus melawannya dengan menggunakan media sosial tersebut untuk hal-hal yang positif dan bersama-sama melawan hoax.

Berhubung masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius dan beriman, maka peran tokoh-tokoh agama sangat penting, dan mungkin saja banyak orang lebih percaya kepada pemimpin agama mereka daripada kepada pemerintah. Untuk itu penting bagi seorang Menteri Agama merangkul para tokoh-tokoh agama dan memaksimalkan perannya yang akan meyakinkan umatnya untuk bersama-sama memerangi hoax.

Menteri Agama tetap harus memonitor, karena jika ada tokoh-tokoh agama yang menyimpang bisa langsung diberikan peringatan, karena perannya yang sangat penting, maka Menteri Agama juga tidak bisa sembarangan memilih tokoh agama. Menteri Agama tetap harus memilih sosok pemimpin agama yang tetap memiliki jiwa nasionalis dan tetap mendukung Indonesia sebagai negara persatuan dan kesatuan yang menerima perbedaan yang ada.

Akhir kata, semoga ke depannya pelaku penyebar hoax dan berita-berita hoax yang tersebar dan meresahkan masyarakat tidak ada lagi, serta kita seluruh masyarakat Indonesia dari suku, agama, ras, golongan manapun menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan negara Indonesia.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun