Kasus ini terjadi berawal Dari somasi yang di yang di ajukan oleh Kantor Hukum Sylvia Anwar dan Rekan terkait sengketa pribadi yang melibatkan pihak tertentu, yang kemudian di tayangkan beberapa media yang mengaitkan jabatan kepala desa cibeteung udik dengan permasalahan pribadi.
Menanggapi hal tersebut penulis berita menyampaikan bahwa berita tersebut telah di cabut. namun sangat di sayangkan somasi yang di layangkan sepatutnya tidak perlu di lakukan, karena penulis membuat tulisan tersebut melalui hasil wawancara yang sesuai dengan kode etik jurnalistik dan penulis juga membuka ruang untuk di lakukanya Hak jawab dan Hak Koreksi terkait tulisan yang di muat.. (Yos,zik)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H