SENGKETA DAN TANTANGAN LAUT CHINA SELATAN TERHADAP KEDAULATAN REPUBLIK INDONESIA.
=================================================
"The strong do what they can and the weak suffer what they must."
Thucydides, Sejarawan Yunani (c. 460 SM-- c.400 SM)
==============================
MENGAPA LAUT CHINA SELATAN SANGAT PENTING?
MENGENAL ISTILAH CHOKEPOINT(S) DALAM KONTEKS LAUT CHINA SELATAN (LCS)
Lokasi geografis Laut China Selatan menghubungkan berbagai negara dan sebagai  jalur maritim penting bagi negara-negara besar seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan di sisi asia timur. Demikian juga bagi negara di sisi asia tenggara dan asia selatan, hingga afrika dan eropa seperti Qatar, Oman, UEA, dan negara-negara Afrika.
Chokepoints atau Bottleneck adalah area penyempitan yang mempengaruhi kecepatan gerak suatu barang/benda. Dalam konteks perairan laut, chokepoint adalah area perairan yang relative sempit, padat secara marine traffic, dan dalam beberapa kasus merupakan area yang rawan ancaman ketidakstabilan geopolitik di kawasan tersebut.
Area chokepoints tersebut sangat mempengaruhi perekonomian dalam sekala global. Terganggunya chokepoints dapat menyebabkan pelemahan serius terhadap pasokan energi, pangan, barang, dan juga marine traffic secara umum. Sebagai contoh terblokirnya terusan Suez di Mesir akibat kapal mega container Evergreen yang melintang selama 6 hari (tahun 2021), dan penurunan shipping di selat Bosporus akibat dampak perang Ukraina-Rusia, sangat berpengaruh terhadap keamanan ekonomi global. Dampaknya, lalu lintas kapal terhenti di area chokepoint tersebut, beberapa kapal harus re-route, banyak kargo delayed, pelabuhan-pelabuhan sekitar overload dengan kedatangan kargo yang on-schedule dan yang mengalami re-route, supply chain terganggu, bahkan berdampak hingga beberapa bulan setelahnya.