Mohon tunggu...
Yossy Pradita Rachmalia
Yossy Pradita Rachmalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melalui Tren di Media Sosial Timbul "Viral" sebagai Pertarungan Ideologi Budaya Pop

17 Januari 2022   15:49 Diperbarui: 17 Januari 2022   15:58 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dewasa ini, hampir setiap orang di dunia menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-harinya. Pada bulan November 2016, sebuah penelitian mengatakan 97,4% orang Indonesia penguna internet sering memanfaatkan media sosial (Syahputra, 2017). 

Mereka sangat bergantung dengan konten dan fitur yang disediakan oleh media sosial, setiap orang berlomba-lomba untuk membuat konten semenarik mungkin hingga beberapa dari mereka menjadi 'viral'. 

Media social memudahkan penggunanya untuk berpartisipasi, sharing dan menciptakan sesuatu. Banyak dari mereka yang rela melakukan hal apapun demi mereka bisa mendapatkan predikat 'viral', karena banyak pula dari mereka yang pernah viral di media sosial kemudian muncul peluang bisnis dengan penghasilan cukup banyak. 

Gilster (1997:49) menjelaskan pencarian di internet (internet searching) sebagai kemampuan seseorang untuk menggunakan internet dan melakukan berbagai aktivitas di dalamnya. Para content creator berlomba-lomba untuk membuat konten yang menarik untuk para viewersnya, bahkan beberapa konten juga bersifat sensasional. 

Saat ini fenomena viral di sosial media telah merambah ke dalam media berita online bahkan media massa lama pun menggunakan informasi yang sedang viral menjadi sumber informasi (Widiastuti, 2019 : 24).

Konten viral yang telah terjadi belakangan terakhir antara lain dalgona coffee, konten "i'm addicted to", kemudian mencampur ice cream Mcd dengan americano, dan masih banyak lagi budaya pop yang memikat hati masyarakat pengguna media sosial. 

Istilah viral merupakan sebuah pernyataan tentang suatu peristiwa atau berita yang sifatnya menggemparkan secara cepat, sehingga konten tersebut dapat sampai kepada masyarakat lain dengan cara yang cepat. 

Konten-konten tersebut kemudian menjadi sebuah contoh bagi masyarakat pengguna media sosial lainnya untuk ikut membuat konten yang serupa, sehingga mereka menjadi sebuah referensi bagi masyarakat lain. 

Jika feedback masyarakat terhadap sebuah budaya pop dinilai bagus, maka budaya tersebut akan bertahan lama di antara masyarakat, namun jika sebaliknya, maka budaya tersebut akan memudar dan hilang dari masyarakat. 

Tuntutan masyarakat akan budaya pop ini mengharuskan kita untuk selalu up to date dengan fenomena yang baru dalam masyarakat, jika tidak maka kita akan disebut sebagai orang yang 'kudet' atau kurang up date, atau bahkan beberapa dari mereka menganggap orang yang tidak mengikuti trend yang ada adalah 'orang aneh'. Pada situasi ini terjadi interaksi sosial yang aktif, interaksi tersebut dapat melahirkan tindakan (Mulyana, 2005).

Di antara konten viral satu dengan yang lainnya juga terjadi sebuah pertarungan, yaitu tentang siapa yang paling lama menjadi referensi bagi masyarakat pengguna media sosial. Jika konten viral yang ada berkaitan dengan sebuah produk atau jasa, maka pihak produsen akan sangat diuntungkan dengan adanya fenomena ini. 

Dengan viralnya produk atau jasa mereka, maka masyarakat lain akan berbondong-bondong mencoba dan menggunakan produk atau jasa mereka. sehingga, saat ini banyak produsen yang sengaja membuat 'gimmick' dengan tujuan supaya produk atau jasa yang mereka tawarkan menjadi viral, dan banyak dicari oleh masyarakat. Media sosial dijadikan sebagai pasar bagi para produsen dalam menawarkan produknya, hal ini biasa menyebutnya dengan istilah e-commerce. 

Media memiliki arti sebagai perantara (Susilana & Riyana, 2009). Dengan adanya bantuan media sosial yang saat ini sangat digandrungi oleh orang-orang di dunia, maka informasi sekecil apapun dapat dengan mudah menyebar dan diketahui oleh masyarakat dalam waktu yang cepat, termasuk informasi terkait produk. Teknologi adalah kunci terjadinya perubahan sosial (Baofu, 2009).  

Viral dapat disebut sebagai pertarungan ideologi budaya pop karena munculnya fenomena perlombaan dari masing-masing social media user dalam membuat konten yang menggemparkan atau mempertahankan eksistensinya, hal ini tentu saja dalam rangka memperkenalkan si pembuat konten tersebut kepada masyarakat luas. 

Fenomena viral bisa saja membantu para produsen menawarkan produk atau jasa yang dimilikinya, namun ada juga beberapa kejadian yang ternyata menurut kebanyakan orang adalah sebuah tindakan yang tidak benar atau bahkan termasuk dalam pelanggaran hukum. 

Hal ini tentu saja dapat menyeret content creator tersebut dapat terjerat hukuman, bisa berupa sanksi sosial maupun pidana hukum. Kita harus menjadi social media user atau content creator yang bijak, tentunya dalam mengomentari sebuah konten atau membuat konten tertentu di media sosial kita.

DAFTAR PUSTAKA

Baofu, P. (2009). The Future of Post-Human Language A Preface to a New Theory of Structure, Context, and Learning. Cambridge: Cambridge Scholars Publishing.

Mulyana, D. (2005). Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Susilana, R., & Riyana, C. (2009). Media Pembelajaran: Hakikat, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Penilaian. Bandung: CV Wacana Prima.

Syahputra, I. (2017). Demokrasi Virtual dan Perang Siber di Media Sosial: Perspektif Netizen Indonesia. Jurnal ASPIKOM, 3(3), 457--475.

Widiastuti, Nela. (2019). Berita Viral di Media Sosial Sebagai Sumber Informasi Media Massa Konvensional. Jurnal Digital Media & Relationship (JDMR), 1(1), 23-30.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun