Mohon tunggu...
Yoslin Pasaribu
Yoslin Pasaribu Mohon Tunggu... Bidan - Sahabat penanya

Tulisan kreatif

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengawal Kedaulatan Maritim: Upaya Penguatan Kapasitas Maritim dalam Menjaga Kedaulatan

30 Mei 2024   06:56 Diperbarui: 30 Mei 2024   06:56 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar @globaltimesnews

Laut China Selatan (LCS) merupakan perairan terluas di dunia yang paling diperebutkan oleh China dan beberapa negara di ASEAN. Laut China dipandang sebagai perairan dengan sumber daya alam dan hasil laut yang melimpah, hal inilah  yang memicu sengketa terhadap Laut China Selatan oleh negara-negara kawasan.

Laut China Selatan terdiri atas gugusan kepulauan yang sebagian besar merupakan pulau-pulau kecil tak berpenghuni. Terdapat enam negara yang memperebutkan Laut China Selatan, yaitu China, Filipina, Taiwan, Brunei Darussalam, Malaysia dan Vietnam

Dimana letak Laut China Selatan?

Laut China Selatan adalah laut tepi bagian dari Samudera Pasifik. Secara geografis berbatasan dengan China, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Vietnam, dan Taiwan.

Garis batas Laut China Selatan menyerupai huruf "U", dimulai dari perairan Mainan, dan berakhir di sebelah timur perairan Taiwan. Batas ini ditandai oleh China dengan Sembilan Garis Terputus (SGT) atau The Nine Dash Line.

Di dalamnya terdapat banyak terumbu karang, ratusan pulau-pulau kecil tak berpenghuni, dua kepulauan besar yaitu kepulauan Spratly dan kepulauan Paracel, serta terumbu karang

Pemicu sengketa Laut China Selatan

Sengketa atau konflik Laut China Selatan bermula ketika China pada tahun 1947  mempublikasikan peta teritorial yang membubuhkan sembilan garis putus-putus sebagai penanda atau batas imajiner untuk mengklaim sebagian besar, yakni 90% wilayah Laut China Selatan.

Klaim China ini didasarkan pada latar belakang sejarah China kuno tentang wilayah kekuasaan kerajaannya. Menurut China, adalah Dinasti Han yang menemukan wilayah ini pada abad ke-2 masehi. Pada abad ke-12, Dinasi Yuan kemudian memasukkan Laut China Selatan ke dalam peta wilayahnya, yang kemudian kembali diperkuat oleh Dinasti Ming dan Dinasti Qing pada abad ke-13 SM.

Pada tanggal 28 Agustus 2023 Kementerian Sumber Daya Alam China kembali merilis peta baru, media pemerintah China Global Times menunjukkan klaim baru. Di mana negara bagian Arunachal Pradesh dan dataran tinggi Aksai Chin sebagai wilayah resmi China. Menurut kantor berita, peta tersebut disusun berdasarkan metode penggambaran batas negara China dan berbagai negara di dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun