Mohon tunggu...
Yosi Wulandari
Yosi Wulandari Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar, penulis, peneliti, pengabdi, dan pembelajar

Yosi Wulandari memiliki motto "Aku adalah Batas Impianku". Merupakan dosen di Universitas Ahmad Dahlan sejak tahun 2014, mengajar pada program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Saat ini sedang menempuh pendidikan S-3 di Universitas Gadjah Mada. Penulis aktif menulis kolom opini, cerpen, puisi, cerita sejarah, di beberapa media.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Falsafah Alam dalam Rumah Bagonjong

17 Juli 2021   10:49 Diperbarui: 17 Juli 2021   11:09 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menilik lebih lanjut, Rumah Gadang memiliki ruangan yang berbentuk persegi panjang dan terdiri dari lanjar dan ruang lepas yang dibagi berdasarkan batas tiang. Rumah Gadang memiliki empat tiang utama atau yang disebut juga tiang tua Rumah Gadang dengan makna yang spesial.  Mendirikan tiang tersebut berarti menegakan kebesaran. Tiang tersebut berasal dari pohon juha panjang dan berdiameter besar, biasaya berukuran 40---60 cm. Proses penegakan tiang tersebut pun memiliki prosesi yang lama. Batang pohon yang akan digunakan harus direndam dalam kolam selama bertahun-tahun. Proses perendam ini bertujuan agar tiang utama menjadi kuat, anti rayap, dan dapat bertahan hingga ratusan tahun. Rumah Gadang pun tidak menggunakan paku sebagai pengikat, melainkan memanfaaatkan pasak untuk sambungan sehingga membuat bangunan menjadi lentur.

Pilar-pilar yang dimiliki rumah adat Minangkabau itu berwarna-warni. Pilar disusun dalam lima baris yang berjejeran sepanjang rumah. Pilar juga digunakan untuk latar calon pasangan yang akan menikah di malam bainai. Barisan tersebut merancang adanya empat ruang panjang atau lanjar. Area lanjar belakang digunakan sebagai kamar tidur. Sedangkan lanjar lain berguna sebagai tempat umum atau dikenal dengan istilah labuah gajah yang digunakan untuk upacara tertentu. Pada bagian depan terdapat anjungan yang digunakan untuk acara-acara adat dan keagamaan pada bagian kiri dan kanan rumah. Menariknya, dapur di bangun terpisah, yaitu pada bagian belakang rumah.

Rumah Gadang juga memiliki keunikan lain pada jumlah ruangannya. Jumlah ruangan dibuat sesuai dengan jumlah anak gadis dalam satu keluarga. Anak perempuan yang telah menikah akan diberikan ruangan/kamar terpisah bersama suaminya. Anak perempuan yang masih gadis diharuskan tinggal bersama dalam satu kamar. Pembagian tersebut sangat syarat dengan falsafah hidup orang Minangkabau dan sistem kekerabatan yang dianut.

Secara keseluruhan, Rumah Gadang dibangun dengan memperhatikan syarat-syarat keindahan dan fungsi yang disesuaikan dengan nilai-nilai kesatuan, kelarasan, keseimbangan, dan ksetangkupan dalam keutuhan yang padu. Secara filosofi makna gadang (besar) yang diusung rumah adat Minangkabau tersebut adalah pada fungsi yang dibawanya. Fungsi adat misalnya, rumah gadang digunakan untuk tempat melangsukan acara-acara adat, kegiatan adat tersebut berkaitan dengan siklus kehidupan mereka, yaitu turun mandi, khitan, perkawinan, pengangkatan penghulu (batagak gala), dan kematian. Fungsi tersebut bersifat temporer, yaitu berlangsung pada waktu-waktu tertentu saja. Fungsi kedua adalah fungsi keseharian, yaitu menampung segala kegiatan sehari-hari penghuninya.

Berikut petuah yang biasa digunakan untuk menjelaskan makna Rumah Gadang:

Rumah Gadang basa batuah, Tiang Banamo kato hakikat, Pintunyo banamo dalil kiasan, banduanyo sambah-manyambah, Banjanjang naik bantanggo turun, Dindiangnyo panutuik malu, Biliaknyo aluang bunian.

Petuah tersebut menjelaskan fungsi rumah gadang melingkupi keseluruhan kehidupan sehari-hari orang Minangkabau. Selain sebagai kediaman dan memelihara keluarga, rumah gadang juga digunakan sebagai tempat melaksanakan upacara adat, tempat tinggal keluarga yang diatur secara baik untuk perempuan yang belum bekeluarga dan yang sudah, dan sebagai tempat mufakat. Jadi, Rumah Gadang merupakan bangunan yang sengaja digunakan sebagai pusat bagi seluruh kaum membicarakan berbagai persoalan bersama, baik dalam satu suku, kaum, ataupun nagari dan seterusnya.

***

Melihat Rumah Gadang, selain arsitektur bangunan yang menarik, rumah adat Minangkabau tersebut juga memiliki ornamen atau ukiran yang syarat dengan filosofi alam Minangkabau. Ukiran yang terdapat pada bangunan rumah adat Minangkabau dipenuhi berbagai motif yang menawan. Tembok yang terbuat dari papan tersebutlah yang diukir dengan motif-motif yang indah. Pilihan motif pun tentunya semua yang berkaitan dengan alam, mulai dari akar, buah, bunga, daun, bentuk empat persegi, pola melingkar yang beraturan, peralatan kehidupan sehari-hari, hinga nama-nama hewan. Perpaduan arsitektur dan motif inilah yang memberikan kemegahan dan keindahan unsur tradisional Rumah Gadang Minangkabau.

Motif ukiran pada Rumah Gadang Minangkabau didasarkan pada adat basandi syarak  yang memiliki tiga nilai filosofi. Pertama, ukua jo jangka, filosofi ini bermakna jika mengukur menggunakan jangkar. Kedua, alue jo patuik, filosofi ini bermakna memperhatikan alur dan kepatutan. Ketiga, raso jo pariso, filosofi ini bermakna mengandalkan rasa dan memeriksa sesuatu berdasarkan rujukan bentuk geometris.

Motif ukiran pada Rumah Gadang selain memiliki makna filosofi tersebut dibuat juga untuk menambah unsur seni sebagai pelengkap keindahannya. Motif yang terispirasi dari tumbuh-tumbuhan dikenal dengan nama, kaluak paku jo kacang balimbiang, aka dua ganggang, dan aka barayun.  Motif yang terisnpirasi dari nama hewan ada itiak pulang patang, bada mudiak, tupai managun, ruso balari dalam ransang, dan lain sebagainya. Motif yang terinspirasi dari nama benda dalam kehidupan sehari-hari ada bernama ampiang taserak, limpapeh, dan abun dewi. Motif ukiran tersebut pun dicat dengan warna yang menjadi ciri khas masyarakat Minangkabau, yaitu kombinasi merah, hitam, kuning, dan hijau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun