Mohon tunggu...
Yosi RahmadaniPutri
Yosi RahmadaniPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1 Ilmu Ekonomi Syariah, IPB University

Mahasiswi IPB University

Selanjutnya

Tutup

Money

Analisis Kelangkaan Sembako Menjelang Ramadan

24 Maret 2022   21:30 Diperbarui: 24 Maret 2022   23:20 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tema: Kelangkaan Sembako Menjelang Ramadan

Topik: Konsep distribusi dan kesenjangan menurut perspektif ekonomi syariah

Pendahuluan

Sejak zaman purba, kelangkaan menjadi peristiwa natural yang berimplikasi pada banyak hal. Kelangkaan merupakan salah satu masalah ekonomi terumit yang menghantui umat manusia. Menurut Investopedia, kelangkaan adalah suatu keadaan di mana terdapat jarak (gap) antara hasrat/keinginan manusia dan alat pemuas kebutuhan, atau dalam hal ini dapat disebut sebagai "sumber daya". Secara sederhana, kelangkaan dapat diartikan sebagai terbatasnya sumber daya sehingga mengakibatkan kebutuhan manusia tidak tercukupi.

Menurut Islam, kelangkaan bukan disebabkan oleh terbatasnya sumber-sumber material maupun kekayaan alam. Hal tersebut tersirat dalam firman Allah swt.

"Dan Dia telah memberikan kepadamu segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menghitungnya. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)." (QS. Ibrahim [14] : 34)

Ayat tersebut menyiratkan bahwa nikmat Allah berupa kekayaan alam dan sumber daya lainnya lebih dari cukup untuk memenuhi segala kebutuhan dan keinginan manusia. Hal ini mengartikan bahwa kelangkaan tidak muncul akibat terbatasnya kekayaan alam atau akibat ketidakmampuan alam dalam memenuhi kebutuhan manusia, melainkan dimunculkan oleh manusia itu sendiri, yakni dari kezaliman dan keingkaran mereka.

Kezaliman manusia dalam pendistribusian kekayaan dan keingkaran mereka atas nikmat Allah (dengan semena-mena mengeksploitasi sumber-sumber yang Allah anugerahkan kepada mereka) menjadi dua faktor pencipta kesengsaraan hidup bagi manusia sejak awal sejarah. Solusi dari masalah ini adalah mengakhiri kezaliman dan keingkaran manusia dengan menciptakan hubungan yang baik antara distribusi dan mobilisasi segenap sumber daya material untuk memakmurkan alam serta menyibak segala kekayaan (Ash Shadr, 2008: 430).

Di Indonesia sendiri, kelangkaan masih menjadi persoalan klasik yang tiada hentinya. Fenomena kelangkaan sembako menjelang Ramadan menjadi permasalahan tahunan yang sulit untuk diatasi. Berangkat dari hal tersebut, tulisan ini dibuat dengan tujuan mengkaji dan mengedukasi khalayak luas terkait Pandangan Islam terhadap Fenomena Kelangkaan Sembako Menjelang Ramadan.

Pembahasan
a. Fenomena kelangkaan sembako menjelang ramadan

Kelangkaan sembako selalu menjadi tren yang berulang setiap menjelang ramadan. Biasanya kelangkaan sembako ini akan berimbas pada kenaikan harga. Tercatat pada tanggal 23 Maret 2022, harga minyak goreng curah telah mencapai Rp19.250 per liter, lebih tinggi Rp5.250 dari harga maksimal yang ditetapkan pemerintah. Contoh lainnya adalah kenaikan harga daging sapi yang telah mencapai kisaran Rp127.850 per kilogram. Tren ini pun telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, harga daging sapi juga meningkat sampai Rp123.350 dan harga minyak goreng mencapai Rp13.900 per liter.

b. Dasar hukum penetapan harga (sembako) dalam islam

Dalam Islam, penetapan harga harus didasari oleh kerelaan dan kesepakatan antara penjual dan pembeli, tidak peduli harga dinaikkan atau diturunkan. Yusuf Qardhawi menyatakan bahwa penentuan harga yang memaksa salah satu pihak tidak dibenarkan dalam Islam. Tetapi, jika penentuan harga tersebut didasari oleh kemaslahatan ummat maka diperbolehkan dan harus diterapkan. Di dalam Al-qur'an pun telah dijelaskan mengenai penetapan harga pada QS. An-Nisa ayat 29.

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa [3] : 29)

Ayat ini mengandung beberapa isyarat mengenai penetapan harga:

1. Dasar dari penetapan harga adalah keridhaan semua pihak dalam kegiatan berniaga. 

2. Segala sesuatu yang ada di dunia ini bersifat tidak kekal, hendaknya melaksanakan segala sesuatu sesuai aturan dan tidak melakukan yang dilarang dalam perniagaan. 

3. Sebagian dari perniagaan yang ada dapat mengandung makna mengkonsumsi harta secara batil karena melampaui batasan-batasan yang ada, sehingga ada pihak dalam perniagaan dirugikan.

c. Kriteria sembako yang mengalami kelangkaan menjelang ramadan

Menjelang bulan ramadan yang tinggal menghitung hari, sudah menjadi kebiasaan masyarakat untuk berbelanja kebutuhan bulan ramadan salah satunya yaitu sembako. Seperti yang sudah terjadi beberapa minggu kebelakang, yaitu terjadinya kelangkaan minyak goreng yang membuat masyarakat mengalami panic buying karena kekhawatiran akan langkanya minyak goreng saat datangnya bulan Ramadan. Selain itu komoditas sembako lainnya seperti bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, gula pasir, dan daging ayam rentan mengalami kelangkaan. Kelangkaan sembako dan bahan pokok ini membuat harga-harga di pasar merangkak naik menjelang bulan Ramadan.

d. Faktor yang menyebabkan terjadinya kelangkaan sembako

Salah satu penyebab dari langkanya beberapa sembako saat datangnya bulan Ramadan yaitu naiknya permintaan (demand) masyarakat terhadap beberapa sembako, akan tetapi penawaran (supply) tetap atau mengalami penurunan. Hal ini juga disebabkan oleh tradisi atau kebiasaan umat muslim di Indonesia yang gemar mengkonsumsi beberapa makanan seperti gorengan, sop buah, opor ayam, rendang, dan beberapa makanan lainnya menjelang lebaran membuat komoditas daging, gula, minyak, dan beberapa bahan pokok lainnya mengalami kelangkaan.

Selain itu penyebab dari kelangkaan sembako adalah rantai distribusi yang panjang. Distribusi sembako hingga ke pasar masih memakan waktu dan proses yang cukup panjang. Akibatnya, permintaan masyarakat yang mengalami kenaikan saat bulan Ramadan akan cukup sulit terpenuhi. Penyebab kelangkaan lainnya yaitu faktor alam. Cuaca yang tidak menentu akibat berubahnya iklim global akan menyebabkan panen raya mengalami kemunduran satu sampai beberapa bulan. Para petani akan kesulitan untuk memasok stok kebutuhan bulan Ramadan. Pemerintah terlambat untuk menyiapkan stok sembako yang masih sangat bergantung pada produk impor juga dapat menyebabkan kelangkaan untuk bahan pokok tertentu seperti bawang putih, gula, daging sapi, dan lain-lain.

Tidak hanya itu, kelangkaan sembako di bulan Ramadan juga bisa disebabkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Adanya beberapa penimbun sembako yang sengaja meraup keuntungan lebih dengan cara menimbun hasil panen atau produk sembako lainnya sampai stok yang ada di pasar menipis, sehingga mereka akan menjualnya dengan harga yang lebih mahal dari harga yang ada di pasaran.

e. Solusi menghadapi kelangkaan sembako

Fenomena menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) pada umumnya terjadi kecenderungan kenaikan harga pangan pokok, dimana pelaku pasar/pedagang cenderung menaikkan harga komoditi karena biasanya terjadi lonjakan permintaan dari konsumen. Untuk menghadapi hal tersebut, Pemerintah harus melakukan upaya Stabilisasi Pasokan Pangan Pokok dan Stabilisasi Harga Pangan Pokok.

Untuk mengatasi kelangkaan sembako, pemerintah bergerak melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementrian Pertanian (Kementan) serta kementerian dan lembaga lainnya dan elemen masyarakat, bersama-sama mengupayakan stok sembako yang sangat dibutuhkan masyarakat dengan menggelar operasi pasar di sejumlah daerah.

Kemendag telah mengalokasikan dan mendistribusikan lebih dari 300 juta ton sejak 14 Februari 2022 dan diperkirakan sampai minggu kedua Maret 2022, pasokan minyak goreng mencapai 340 juta ton. Untuk sementara kenaikan harga dapat diatasi dan sejumlah antisipasi terus dilakukan. Pemerintah juga perlu mengawasi agar tidak terjadinya penimbunan pangan yang dilakukan oleh beberapa oknum melalui kerja sama dengan Satuan Tugas Pangan (Satgas pangan), Mabes Polri ataupun melalui pengawasan lainnya.

Untuk mencapai kesejahteraan di masyarakat, maka diperlukan kebijakan distribusi secara adil dan merata. Pemerintah dituntut untuk dapat mencukupi kebutuhan masyarakatnya, baik dasar/ primer (darūri), sekunder (haji), maupun tersier (tahsīni). Ruslan Abdul Ghofur Noor (2012) mengemukakan bahwa kebijakan distribusi dalam menciptakan keadilan ekonomi akan sulit terwujud jika tidak melibatkan peran institusi yang ada seperti halnya pemerintah dan masyarakat. Oleh sebab itu, peran pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan, karena kebijakan distribusi akan teraplikasikan dengan baik ketika kedua institusi yang ada bekerja. Ketika institusi tersebut bekerja, keadilan akan tercipta dan memberi dampak pada tersebarnya harta secara adil di masyarakat.

Penutup

Fenomena kelangkaan sembako menjelang Ramadan hingga Idul fitri ini telah menjadi tren tahunan yang terus berulang. Pemerintah perlu memastikan kecukupan kebutuhan masyarakat ketika bulan Ramadan melalui regulasi yang ditetapkan agar barang pokok yang ditawarkan mampu memenuhi angka permintaan masyarakat. Masyarakat juga tidak perlu menimbun barang pokok di rumah.  Diharapkan masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama untuk fenomena tahunan ini agar tidak terulang kembali.

Daftar Pustaka

Aprianto, NEK. 2016. Kebijakan Distribusi dalam Pembangunan Ekonomi Islam

Asriadi. 2017. Masalah Kelangkaan dalam Kerangka Ekonomi Islam 

https://www.alinea.id/bisnis/waspada-sembako-langka-dan-mahal-jelang-puasa-b1ZJC9smp diakses pada 24 Maret 2022 pukul 19.30

https://infopublik.id/kategori/sorot-ekonomi-bisnis/612592/mengamankan-stok-pangan-jelang-ramadan-dan-idulfitri-2022 diakses pada 24 Maret 2022 pukul 19.54

https://money.kompas.com/read/2021/04/08/220000126/jelang-ramadhan-harga-bahan-pangan-merangkak-naik?page=all diakses pada 24 Maret 2022 pukul 19.30 WIB

https://www.alinea.id/bisnis/waspada-sembako-langka-dan-mahal-jelang-puasa-b1ZJC9smp diakses pada 24 Maret 2022 pukul 19.30

https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/2945/sinergi-menjaga-stabilitas-pasokan-dan-harga-pangan-selama-ramadhan-dan-idul-fitri-2021-provinsi-jawa-barat diakses pada 24 Maret 2022 pukul 19.51

https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-014056943/harga-sembako-terus-meroket-jelang-ramadhan-2022-berikut-rinciannya-secara-nasional diakses pada 24 Maret 2022 pukul 19.20 WIB

https://www.tokopedia.com/s/quran/an-nisa/ayat-29 diakses pada 24 maret 2022 pukul 20.00 WIB

Ishak, Khodijah. 2017. PENETAPAN HARGA DITINJAU DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Tim Penulis :
Yosi Rahmadani Putri, Muhammad Fadhil Setiawan, Alvira, Cut Nahra Putri Rizqya. Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun