Mohon tunggu...
Lyfe Pilihan

Siap Nikah Muda?

26 Februari 2016   12:12 Diperbarui: 26 Februari 2016   12:30 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernikahan adalah suatu hal yang sakral dimana dalam pernikahan tersebut terjadi ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita. Ikatan tersebut pun juga akan terjadi anatara 2 keluarga besar dari mempelai yang tentu memiliki berbagai pola pikir dan kebiasaan yang berbeda. Maka, pernikahan tidak boleh dianggap main-main karena pernikahan tersebut bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasar Ketuhanan yang Maha Esa.

Berdasarkan UU Perkawinan no 1 tahun 1974 pasal 6, dalam pernikahan sebaiknya usia mempelai sudah diatas 21 tahun sehingga pernikahan dimana usia mempelai masih dibawah 21 tahun adalah pernikahan dini atau pernikahan muda. Indonesia pun berada di peringkat ke – 2 Asia dengan tingginya angka pernikahan dini. Namun di era modern seperti ini, pernikahan dini mulai ditinggalkan dan sudah dianggap ketinggalan zaman. Berdasar Analisis Survei Penduduk antar Sensus (SUPAS) 2005 dari BKKBN, angka pernikahan dini untuk wanita dalam kelompok umur 15-19 tahun di pedesaan lebih tinggi yaitu dengan angka 11,8% dan di perkotaan berada di angka 5,28%.

Terdapat berbagai sisi positif dari pernikahan muda, antara lain:

Mencegah Terjadinya Seks Bebas

Seperti yang kita ketahui saat ini, budaya free sex atau seks bebas sudah merajalalela dan meracuni banyak remaja tak terkecuali remaja di Indonesia. Banyak orang tua berpikiran untuk lebih baik menikahkan anak mereka dalam usia muda daripada nantinya mereka melakukan hubungan seksual diluar nikah. Maka, pernikahan muda ini sangat dianjurkan untuk mencegah terjadinya seks bebas dan tragedi hamil diluar nikah.

Memperbaiki Masalah Perokoniman Keluarga Mempelai Wanita

Pernikahan muda biasanya banyak terjadi karena keluarga mempelai wanita memiliki masalah perekonomian, hal tersebut pun diatasi oleh orang tua mempelai wania dengan mengizinkan putrinya untuk meikah di usia muda sehingga orang tua mempelai wanita tersebut pun tidak memiliki tanggungan lagi untuk menghidupi putrinya dan putrinya pun telah menjadi tanggungan dari suaminya.

Kondisi yang Masih Energik

Dalam usia pernikahan dibawah 21 tahun tentu kedua mempelai masih memiliki kondisi yang energik sehingga segala sesuatu dapat dilakukan dengan penuh semangat seperti  mengurusi pekerjaan rumah, suami dan anak-anak.

Namun, terdapat juga sisi negatif dari pernikahan dini, antara lain :

Terjadi Karena Kehamilan diluar Nikah

Biasanya kehamilan diluar nikah terjadi pada remaja yang belum dapat mengontrol hawa nafsu nya, sehingga  merekapun melakukan hubungan seksual padahal belum terjadi ikatan perkawinan sehingga muncul kehamilan yang tak diharapkan dan karena kehamilan diluar nikah ini pun, mau tak mau kedua pasangan tersebut harus menikah untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka perbuat. Sehingga pernikahan dalam ketidaksipaan ini akan mengakibatkan gangguan psikis suami dan istri dan memicu munculnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengarah pada perceraian. selain itu, ketidaksiapan dibidang ekonomi pun membuat keluarga muda tersebut akan memiliki masalah ekonomi yang dapat membuat angka kemisikinan di Indonesia meningkat.

Organ Reproduksi Wanita Belum Siap

Usia ideal kehamilan bagi wanita adalah dalam kategori usia 21-35 tahun. Dalam usia tersebut, resiko gangguan kesehatan pada ibu hamil berada pada posisi paling rendah yaitu 15%. Sedangkan untuk kehamilan pada usia dibawah 20 tahun, organ reproduksi ibu hamil belum siap karena kondisi sel telur yang belum sempurna dan dikhawatirkan akan mengganggu perkembangan janin sehingga dalam usia dibawah 21 tahun tidak dianjurkan terjadinya kehamilan pada wanita.

Merenggut Masa Remaja

Banyak orang mengatakan bahwa masa remaja merupakan masa yang paling indah dimana pada masa tersebut naluri untuk berpetualang sangatlah tinggi sehingga kita dapat mencoba berbagai macam hal baru. Sangat disayangkan jika masa remaja kita harus dihabiskan untuk mengurus rumah tangga, mengurus anak dan mencari nafkah sehingga masa remaja pun terenggut sementara teman kita yang lain masih asyik bersenang-senang menghabiskan masa mudanya.

Demikianlah beberapa opini saya mengenai sisi positif dan sisi negatif pernikahan muda. Anda bebas untuk melalukan pernikahan yang anda inginkan di usia berapapapun karena pernikahan adalah suatu hal yang sakral dan tidak dapat dipaksakan ke salah satu pihak dan pernikahan muda ini pun bukan masalah sudah ketinggalan zaman atau belum ketinggalan zaman namun kesakralan dan keseriusan dari pernikahan tersebutlah yang utama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun