Mohon tunggu...
Lyfe Pilihan

Siap Nikah Muda?

26 Februari 2016   12:12 Diperbarui: 26 Februari 2016   12:30 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Biasanya kehamilan diluar nikah terjadi pada remaja yang belum dapat mengontrol hawa nafsu nya, sehingga  merekapun melakukan hubungan seksual padahal belum terjadi ikatan perkawinan sehingga muncul kehamilan yang tak diharapkan dan karena kehamilan diluar nikah ini pun, mau tak mau kedua pasangan tersebut harus menikah untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka perbuat. Sehingga pernikahan dalam ketidaksipaan ini akan mengakibatkan gangguan psikis suami dan istri dan memicu munculnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengarah pada perceraian. selain itu, ketidaksiapan dibidang ekonomi pun membuat keluarga muda tersebut akan memiliki masalah ekonomi yang dapat membuat angka kemisikinan di Indonesia meningkat.

Organ Reproduksi Wanita Belum Siap

Usia ideal kehamilan bagi wanita adalah dalam kategori usia 21-35 tahun. Dalam usia tersebut, resiko gangguan kesehatan pada ibu hamil berada pada posisi paling rendah yaitu 15%. Sedangkan untuk kehamilan pada usia dibawah 20 tahun, organ reproduksi ibu hamil belum siap karena kondisi sel telur yang belum sempurna dan dikhawatirkan akan mengganggu perkembangan janin sehingga dalam usia dibawah 21 tahun tidak dianjurkan terjadinya kehamilan pada wanita.

Merenggut Masa Remaja

Banyak orang mengatakan bahwa masa remaja merupakan masa yang paling indah dimana pada masa tersebut naluri untuk berpetualang sangatlah tinggi sehingga kita dapat mencoba berbagai macam hal baru. Sangat disayangkan jika masa remaja kita harus dihabiskan untuk mengurus rumah tangga, mengurus anak dan mencari nafkah sehingga masa remaja pun terenggut sementara teman kita yang lain masih asyik bersenang-senang menghabiskan masa mudanya.

Demikianlah beberapa opini saya mengenai sisi positif dan sisi negatif pernikahan muda. Anda bebas untuk melalukan pernikahan yang anda inginkan di usia berapapapun karena pernikahan adalah suatu hal yang sakral dan tidak dapat dipaksakan ke salah satu pihak dan pernikahan muda ini pun bukan masalah sudah ketinggalan zaman atau belum ketinggalan zaman namun kesakralan dan keseriusan dari pernikahan tersebutlah yang utama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun