Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan. Salah satunya adalah adanya kesulitan bagi orang-orang untuk membaca melalui layar monitor.
Yohanes Widodo dalam buku Jurnalisme Multimedia menjelaskan bahwa bukan berarti dalam membuat suatu berita tidak boleh menulis dengan panjang. Namun, harus dapat membaginya menjadi potongan kecil dan paragraf yang ada juga diusahakan harus pendek.
Prinsip yang berkaitan dengan keringkasan atau brevity ini tidak hanya berlaku pada teks berita, tetapi secara keseluruhan dalam produksi multimedia, terutama video dan audio.
Serupa dengan teks yang dibagi menjadi beberapa bagian potongan kecil, dalam pembuatan video juga perlu melakukan proses tersebut.
Dalam jurnalisme multimedia, video dan audio yang berdurasi lebih dari tiga menit dianggap terlalu panjang sehingga harus dipadatkan.
Semakin ringkasnya suatu berita dengan konsep yang konsisten tentunya mampu menarik perhatian para pembaca dan proses distribusi yang ada pun akan semakin lebih efektif.
Hal ini juga dilakukan oleh Republika Online dalam pembuatan beritanya.
Pada artikel yang berjudul “Mulai 8 November Semua SD di Kabupaten Tangerang Boleh PTM”, penulisan teks hanya terdapat tujuh paragraf di dalamnya dan itu sudah termasuk kutipan langsung.
Selain teks, video yang ada pada Republika Online pun juga tidak lebih dari tiga menit. Hal ini dapat dilihat dari artikel video yang berjudul “Prokes di SD dan TK Diminta Diperketat Saat PTM Terbatas” tersebut hanya sekitar dua menit 11 detik.