Mohon tunggu...
Yosia DevoneTamba
Yosia DevoneTamba Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang menyukai dunia junalistik, musik dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Judi Online Dapat Merusak Mental Seseorang, Apakah Benar Demikian?

5 Desember 2023   11:34 Diperbarui: 5 Desember 2023   11:34 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"PNS Rampok Toko Emas dengan Pistol Mainan, Berakhir Diamuk Massa” (Kompas.com, 2023).
“Curhatan Wanita Punya Suami Kecanduan Judi Slot, Keluarga Hancur dan Punya Banyak Utang” (liputan6.com, 2023).
“Terlilit Utang Judi Online, Karyawan Perusahaan Rokok Rekayasa Perampokan” (bandung.kompas.com, 2023).
“Kerugian Negara Akibat Judi Online Capai Rp138 Triliun” (jurnas.com, 2023).

Berita-berita tersebut merupakan beberapa contoh nyata yang dapat dikatakan sebagai perilaku “Kecanduan Judi Online”. Namun apakah dapat diartikan secara pasti bahwa judi online dapat merusak mental yang berpengaruh pada diri sendiri dan juga orang lain?

(iStock, audioundwerbung)
(iStock, audioundwerbung)

Lalu, Apa itu Judi Online?

Menurut R.Suhendra pada tahun 2018, Judi online merupakan sejenis candu. Dimana awalnya hanya mencoba–coba dan memperoleh kemenangan, akan memacu hasrat atau keinginan untuk mengulanginya dengan taruhan yang lebih besar dengan pemikiran semakin banyak uang yang dipertaruhkan maka kemenangannya juga akan mendapatkan hasil yang lebih banyak.

Judi online itu sendiri dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja selama pelaku judi online tersebut memiliki banyak waktu luang, sejumlah uang yang digunakan sebagai taruhan yang terdapat di rekening tabungan pelaku, dan komputer atau smartphone serta koneksi internet yang digunakan sebagai alat untuk melakukan perjudian online.

(iStock, Adrian Vidal)
(iStock, Adrian Vidal)

Apa itu Gangguan Judi Online?

Berdasarkan Diagnostic and Statistical Manual Of Mental Disorder (DSM-V) gangguan perjudian (Gambling Disorder) termasuk ke dalam perilaku adiksi yang bukan karena obat-obatan atau zat. Adiksi sendiri adalah kondisi kronis dimana seseorang memiliki motivasi untuk mendapatkan sesuatu yang menguntungkan mereka meski dengan cara yang merugikan (Gunawan dan Reksoyudo, 2023).

Berdasarkan DSM-V terdapat beberapa kriteria yang menunjukkan seseorang mengalami Gambling Disorder. Individu dapat dikatakan mengalami Gambling Disorder jika memenuhi paling tidak 4 kriteria atau lebih selama 12 bulan dan menunjukkan perilaku kecanduan judi secara berulang dan memberikan tekanan klinis:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun