Dalam rilis resmi di sejumlah media nasional, yang juga dikonfirmasi Menkominfo Budi Arie Setiyadi, Jumat (19/4) lalu, PPATK mengungkap, ada perputaran uang sebesar 327 triliun rupiah dari judol, dengan 2,7 juta orang di Indonesia (mayoritas anak muda) terjerat di dalamnya.
Dengan efek semerusak itu, ditambah ekosistem media sosial di Indonesia yang cenderung masih kurang sehat, sudah seharusnya celah dan masalah yang timbul akibat iklan pop-up dan iklan judol bisa ditangani dengan lebih baik.
Di sisi lain, efek negatif dari pop-up iklan dan judol, ditambah ekosistem media sosial yang masih kurang bagus, pemerintah dan pihak terkait perlu merintis pendidikan berinternet yang komprehensif.
Bukan hanya dalam hal pengetahuan teknis dasar, tapi soal tata krama dan kewaspadaan. Terlihat bar-bar di dunia maya memang bisa membuat semua terlihat keren, tapi kalau itu membuat kewaspadaan hilang, bahaya sudah dekat.
Lagipula, sampai kapan warganet kita hanya diingat dunia dari sisi "seram" nya saja?