Tujuannya bukan untuk membatasi, tapi memperjelas, supaya ada kesadaran bersama. Dengan adanya "rambu-rambu" ini, pemerintah bisa ikut mengedukasi masyarakat, soal potensi penyandang disabilitas. Jadi, stigma dan perlakuan negatif pada mereka bisa mulai dikikis.
Selain itu, perlu ada perlindungan kepada penyandang disabilitas di tempat kerja, supaya mereka bisa berkarya secara produktif dengan aman. Dengan harapan, tak ada lagi eksploitasi, perundungan, atau hal-hal negatif lainnya.
Dengan kata lain, jika pemerintah ingin program ekonomi inklusif untuk penyandang disabilitas benar-benar efektif, sifatnya harus jangka panjang, dan dilengkapi kebijakan pendukung yang mampu menjamin rasa aman, sehingga, penyandang disabilitas bisa ikut berkontribusi positif untuk negara, lewat kemandirian mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H