Ini penting, karena salah satu kunci masa pensiun yang tenang adalah tunjangan pensiun yang terjamin semasa kerja, dan dukungan memadai, termasuk pada saat sulit.
Tenaga kerja memang aset bagi perusahaan dan perekonomian nasional. Tapi, pekerja tetap punya hak yang harus dijamin negara, sekalipun mereka kena PHK. Untuk hal-hal seperti inilah negara seharusnya hadir sebagai pengayom masyarakat, bukan malah membuat kegaduhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!