Mohon tunggu...
Yose Revela
Yose Revela Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

YNWA. Wonosobo, 14 Juli 1992 yoserevela@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humor Pilihan

Dua Puluh Menit

27 Juli 2021   16:33 Diperbarui: 27 Juli 2021   16:37 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Lokadata.id

Dua puluh menit. Inilah durasi waktu yang sedang jadi buah bibir di masyarakat, seiring dengan perpanjangan masa berlaku PPKM Level 4, yang tidak sepedas ayam geprek atau Boncabe, tapi darurat.

Penyebabnya, pemerintah memberlakukan pelonggaran aturan PPKM, dari yang awalnya tak boleh makan di restoran alias "Dine In" menjadi boleh, tapi dengan batas waktu maksimal dua puluh menit.

Tidak disebutkan apakah dua puluh menit ini hanya mencakup durasi saat makan, atau sudah termasuk durasi memasak dan menyajikan makanan. Di sini, aturan itu terlihat agak  membingungkan.

Kalau itu di warteg atau restoran Padang, mungkin lebih gampang. Tinggal tunjuk menu ini-itu, cemplang-cemplung di piring, hidangan sudah siap, tak sampai lima menit, kalau tak antri banyak.

Kalau di restoran kelas mahal, perkaranya tak semudah itu Ferguso. Satu menu kadang butuh waktu lebih dari dua puluh menit untuk dimasak dan disajikan.

Itu baru satu menu. Belum lagi kalau yang dipesan beberapa menu sekaligus, dan si pemesan ini sedang ingin makan banyak. Bisa-bisa, dapur jadi medan perang.

Kalau dua puluh menit itu hanya mencakup durasi saat makan, urusannya lebih gampang

Di sini, pak polisi dan TNI bisa ikut mengawasi. Mereka tinggal menyiapkan "stop watch" dan peluit layaknya wasit, sekalian melatih masyarakat untuk belajar makan dengan cepat, seperti saat mereka digembleng di akademi dulu.

Jadi, tak ada waktu untuk upload foto atau membuat vlog. Durasi mepet, yang antri juga banyak. Tak bisa aneh-aneh.

Tiap lima menit sekali, para wasit ini memberi tahu sisa waktu makan. Misalnya, "Waktu Anda tinggal 10 menit lagi", dan seterusnya. Kalau masih kurang, pak satpol PP bisa diberdayakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun