Mohon tunggu...
Yose Revela
Yose Revela Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

YNWA. Wonosobo, 14 Juli 1992 yoserevela@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tentang PSBB yang Berjilid-jilid

7 Januari 2021   18:57 Diperbarui: 7 Januari 2021   19:10 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tanggal 11-25 Januari 2021, pemerintah mencanangkan PSBB, yang kali ini memakai istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan ini berlaku untuk sejumlah wilayah di Jawa dan Bali. Kebijakan ini diambil, setelah kasus baru penderita virus Corona naik cukup tinggi setelah libur akhir tahun.

Sejak dimulainya PSBB pada awal masa pandemi Corona di Indonesia, ini adalah PSBB versi ketat jilid keenam yang saya jalani. Rinciannya, lima jilid di Jakarta, dan satu jilid di Yogyakarta.

Saya sendiri maklum, kenapa kebijakan ini kembali diambil, tapi juga sekaligus khawatir. Mengapa?

Maklum, karena peningkatan kasus yang ada memang cukup tinggi, dan cenderung meningkat. Alhasil pemerintah perlu menarik rem darurat. Setidaknya, untuk memberi nafas sejenak bagi tenaga paramedis, sekaligus memberi ruang bagi mereka untuk lebih fokus mengobati pasien yang masih harus ditangani sampai tuntas.

Tapi, saya juga khawatir, karena PSBB yang sudah jilid kesekian ini menunjukkan, PSBB transisi sudah gagal mengontrol keadaan. Alih-alih mengontrol keadaan, kebijakan yang kadang disebut sebagai New Normal ini justru jadi salah satu biang kerok.

Adanya kelonggaran semacam ini memang membuat kita bisa kembali beraktivitas. Masalahnya ada sejumlah kerancuan yang menciptakan interpretasi beragam, termasuk interpretasi New Normal sebagai "keadaan normal". 

Padahal, kebijakan untuk perkara semacam ini juga perlu punya kejelasan dan ketegasan. Dengan harapan, tidak ada multiinterpretasi, apalagi celah aturan yang bisa diakali.

Benar, sebagian masyarakat kita masih tergolong bandel, dan cerdas dalam mengakali celah aturan. Saat aturan dilonggarkan, yang bandel makin menjadi, yang taat aturan mulai berani.

Celakanya, liburan kadang dipandang lebih penting dari keselamatan diri. Alasannya, demi kesehatan mental, lebih tepatnya, demi aktualisasi diri.

Akibatnya, setiap kali libur panjang datang, jumlah kasus baru meningkat tajam setelahnya. Senang dahulu, susah kemudian, karena PSBB datang beberapa jilid, seperti buku komik saja.

Oke, vaksinasi nasional akan dimulai dalam waktu dekat, tapi itu belum tentu akan langsung mengontrol keadaan. Saya tidak antivaksin, saya hanya melihatnya berdasarkan situasi terkini.

Maklum, rakyat biasa mendapat giliran terakhir. Mengingat jumlah mereka paling banyak, risiko peningkatan kasus baru virus Corona masih tetap tinggi.

Kekhawatiran lain datang, dari kemampuan vaksin itu, di tengah munculnya varian baru virus Corona. Berawal dari Inggris dan Afrika Selatan, virus Corona "rasa baru" ini belakangan mulai menyebar ke negara lain, termasuk China, tempat asal virus Corona "rasa original" bermula.

Apakah vaksin yang ada juga bisa berguna menghadapi virus Corona "rasa baru"? Biarlah waktu yang menjawab. Jika ternyata harus ada vaksinasi lagi, mari kita bersiap-siap sambil tetap waspada. Virus ini sudah mulai bermutasi, dan menghasilkan varian baru, layaknya kopi sachet seduh yang punya varian rasa baru.

Selebihnya, mari berharap PSBB "jilid kesekian" ini ditindaklanjuti dengan kebijakan lanjutan yang efektif. Supaya, PSBB (atau apapun itu namanya) tak hanya jadi solusi tunggal, karena kita seharusnya bukan keledai yang jatuh berkali-kali ke lubang yang sama.

Semoga!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun