Mohon tunggu...
Yosep Efendi
Yosep Efendi Mohon Tunggu... Dosen - Penikmat Otomotif

Selalu berusaha menjadi murid yang "baik" [@yosepefendi1] [www.otonasional.com]

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Potret "Buram" Penyelenggaraan Pendidikan Kejuruan

10 November 2016   21:59 Diperbarui: 10 November 2016   22:11 1437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persentase Pengangguran Terbuka Bedasarkan Tingkat Pendidikan (sumber gambar: www.bps.go.id)

Saya sependapat dengan logika penambahan rasi SMK:SMA menjadi 60:40 untuk mengurangi angka pengangguran. Namun, penambahan rasio SMK:SMA tak cukup hanya berdasar logika. Permasalahannya adalah apakah penambahan jumlah unit SMK diimbangi dengan kualitas sarana-prasarana pembelajaran?

Pendidikan kejuruan di SMK adalah pendidikan yang mahal, sebab sarana dan prasarananya harus disesuaikan dengan yang ada di industri dan itu biayanya sangat tinggi. Sebab, pendidikan kejuruan bukan pendidikan “teori”, yang bisa berjalan tanpa media pembelajaran yang relevan dengan bidang keahlian.

Pendidikan kejuruan adalah pendidikan “Hands On Experience”, yang menuntut peserta didiknya memiliki pengalaman nyata sesuai bidang keahlian yang dipilih. Contoh, siswa bidang keahlian Teknik Kendaraan Ringan yang mempelajari Sistem Transmisi kendaraan. Ia harus benar-benar memahami secara teori dan praktik dengan unit sistem trasmisi. Tak cukup hanya berteori, tanpa praktikum.

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana potret perlengkapan sarana dan prasarana di SMK saat ini? Untuk menjawab pertanyaan ini, izinkan saya bercerita. Hari Sabtu dan Minggu (5 dan 6 Nopember 2016) lalu, saya mendapat kepercayaan untuk menjadi juri Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK tingkat provinsi, untuk bidang keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM). Sebelum hari pelaksanaan lomba, pihak guru diundang Technical Meeting untuk membahas kompetensi, alat dan unit kendaraan yang akan dilombakan. Kegiatan ini bertujuan agar guru dan siswa bisa mempersiapkan diri.

Pada saat hari pelaksanaan lomba, banyak siswa yang tidak mengetahui fungsi dan cara penggunaan alat yang telah disediakan. Alatnya sangat sederhana, yaitu Clutch Spring Compressor, yang digunakan sebagai penahan saat akan membongkar atau memasang pegas pada Pully sekunder sepeda motor matic. Mereka tidak mengetahui alat tersebut karena belum pernah melihat dan menggunakannya di sekolah. Padahal, untuk ukuran lembaga pendidikan, harga alat tersebut tidaklah mahal, hanya sekitar Rp 200.000 hingga Rp 250.000.

(Clutch Spring Compressor (foto. yosep efendi)
(Clutch Spring Compressor (foto. yosep efendi)
Potret keterbatasan peralatan praktik di SMK adalah potret klasik dan terjadi di banyak berbagai daerah. Penyebabnya pun juga klasik, yaitu masalah keterbatasan dana untuk membeli peralatan praktik. Sebenanarya, masalah keterbatasan sarana pembelaaran ini bisa diatasi melalui kerjasama dengan industri. Namun, ternyata, seperti yang saya tuliskan pada paragraf-paragraf seblumnya, kerjasama dengan industri juga menemui masalah.

Jadi, mengapa pemerintah “terburu-buru” meningkatkan jumlah siswa dan unit SMK? Mengapa tidak berusaha untuk terlebih dahulu memperbaiki kualitas sarana pembelajaran di SMK yang telah berdiri. Agar kualitas lulusan menjadi lebih baik. Sebab, yang terpenting dari pendidikan adalah kualitas, bukan kuantitas.

Ketika kuantitas lebih didahulukan daripada kualitas, ditengah terbatasnya sarana pembelajaran, maka kompetensi lulusan SMK menjadi dipertanyakan. Menjadi hal “wajar” jika ada industri yang mengeluh dengan rendahnya kompetensi lulusan SMK, seperti yang telah saya tuliskan pada paragraf sebelumnya.

Jika kualitas lulusan yang rendah dan industri mengeluh, maka berdampak pada sulitnya lulusan SMK untuk masuk ke industri dan menjadi pengangguran. Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 7 November 2016, tercatat bahwa lulusan SMK menyumbang angka tertinggi pada akumulasi pengangguran terbuka di Indonesia. Dari 7,03 juta pengangguran di Indonesia, persentase tertinggi disumbang oleh lulusan SMK, yaitu 11,11%. Ini adalah salah satu bukti jika lebih mengedepankan kuantitas daripada kualitas.

Persentase Pengangguran Terbuka Bedasarkan Tingkat Pendidikan (sumber gambar: www.bps.go.id)
Persentase Pengangguran Terbuka Bedasarkan Tingkat Pendidikan (sumber gambar: www.bps.go.id)
Jadi, jika memang pemerintah ingin meningkatkan kualitas lulusan SMK, sebaiknya pemerintah mengevaluasi lagi program penambahan jumlah siswa dan unit SMK. Lebih baik terlebih dahulu meningkatkan kualitas SMK yang telah ada dan siswa yang sudah masuk SMK. Pemerintah hendaknya memberikan alokasi dana khusus untuk peningkatan kualitas SMK.

Membangun Manusia Indonesia dan Mewujudkan Nawacita Melalui Pendidikan Kejuruan

Pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki 9 agenda prioritas atau dikenal dengan istilah Nawacita. Tiga dari 9 agenda prioritas tersebut sangat dekat hubungannya dengan pendidikan kejuruan, yaitu poin ke-5, ke-6 dan ke-7. Inti dari ketiga point tersebut meningkatkan kualitas hidup melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, meningkatkan produktivitas rakyat dan mewujudkan kemandirian ekonomi. Pendidikan kejuruan yaitu SMK, memiliki peran yang stretegis untuk mewujudkan 3 cita-cita tersebut.

Pendidikan kejuruan di SMK membekali peserta didiknya dengan kompetensi. Kompetensi merupakan gabungan dari aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan. Lulusan SMK yang kompeten akan membentuk pribadi yang produktif dan kreatif. Sehingga, barisan lulusan SMK akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup, produktifitas dan kemandirian ekonomi bangsa dan negara. Maka, sudah sepatutnya, pemerintah harus lebih memperhatikan SMK. Salah satunya dengan mengutamakan alokasi anggaran pendidikan untuk penyelenggaraan SMK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun