Mohon tunggu...
Yosep Efendi
Yosep Efendi Mohon Tunggu... Dosen - Penikmat Otomotif

Selalu berusaha menjadi murid yang "baik" [@yosepefendi1] [www.otonasional.com]

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Potret "Buram" Penyelenggaraan Pendidikan Kejuruan

10 November 2016   21:59 Diperbarui: 10 November 2016   22:11 1437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Clutch Spring Compressor (foto. yosep efendi)

Di mana Peran Pemerintah Dalam Menguatkan Kemitraan SMK dan Industri?

Selain mengungkap lemahnya kemitraan SMK dan industri, penelitian Tesis saya (yang saya tuliskan di paragraf sebelumnya) juga menemukan fakta bahwa ada oknum industri yang enggan untuk bermitra dengan SMK. Alasannya, Mereka tidak mau direpotkan dengan urusan kompleks dalam penyelenggaraan SMK. Apa yang harus dilakukan terhadap industri yang enggan bermitra dengan SMK? Tidak ada!. Sebab tidak ada regulasi Kementerian Perindustrian yang mengatur itu.

Yang terus digaungkan Pemerintah sebagai regulator adalah SMK harus bekerjasama dengan Industri. Namun, tidak dengan industri. Tidak ada peraturan khusus yang mengatur bahwa industri harus bekerjasama dengan SMK, terutama SMK yang berada di sekitarnya. Inilah penyebab dari masalah sulitnya SMK menjalin kerjasama dengan industri yang sesuai dengan kebutuhan SMK.

Jadi selama ini, pihak SMK seolah dibiarkan mencari mitra dari industri sebagai institusi pasangannya. Meskipun secara manajemen dan sumber daya manusia di SMK, sanggup melakukan pendekatan ke industri. Namun, jika tidak disambut baik dengan industri, maka upaya tersebut tidak akan berhasil. Lantas, bagaimana dengan pemerintahan saat ini? Dengan Menteri Perindustrian yang baru, yaitu Erlangga Hartarto.

Dalam pernyataannya di sebuah media, Menteri Perindustrian Erlangga Hartarto berkata SMK kita dorong agar menjadi gerakan secara nasional agar SMK melakukan joining program dengan industri” (sumber). Ternyata, masih menggunakan “wejangan” lama, yaitu mendorong SMK untuk bermitra dengan industri. Mestinya, yang didorong oleh Kementerian Perindustrian adalah industri/ badan usaha untuk bermitra dengan SMK.

Jika memang ingin mendukung peningkatan kualitas SMK, sebaiknya Menteri Perindustrian membuat regulasi yang mengharuskan setiap industri memiliki hubungan kerjasama dengan SMK. Tentunya harus ada kesesuaian antara bidang kerja di industri dan spektrum keahlian di SMK. Misalnya industri logam bekerjasama dengan SMK bidang Pemesinan, Indsutri otomotif dengan SMK Teknik Kendaraan Ringan dan Teknik Sepeda Motor, dan sebagainya.

Terkait keharusan kerjasama ini, Kementerian Perindustrian harus memberikan wawasan kebermanfaatan pada industri jika bekerjasama dengan SMK. Karena memang banyak manfaat yang akan diperoleh industri, misalnya kesesuaian antara kompetensi lulusan SMK dan kebutuhan kerja di industri dan tentunya mendapat calon tenaga kerja bagi industri.

Kementerian Perindustrian hendaknya membuat regulasi yang ketat, agar industri bersedia bermitra dengan SMK. Tak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi tertentu pada industri yang tidak bersedia bekerjasama dengan SMK. Jika ini dilakukan, maka masalah kemitraan SMK dan industri, dapat terselesaikan.

Ledakan Jumlah Siswa SMK, Minimnya Sarana-Prasarana Pembelajaran dan Pengangguran Dari Lulusan SMK

Hingga saat ini, Pemerintah terus berusaha meningkatkan jumlah SMK. Berdasar pada orientasi pendidikan kejuruan SMK yaitu lulus bisa siap kerja, SMK menjadi solusi untuk mengurangi angka pengangguran.

Tahun 2005, jumlah murid SMK “hanya” 750.000 orang. Tahun ini, 2016, angka itu melonjak tajam menjadi sekitar 4,5 juta orang (sumber). Lonjakan ini dikarenakan terjadi peningkatan jumlah SMK, sesuai dengan rencana pemerintah untuk mencapai rasio 60:40 (60% SMK dan 40% SMA). Sebab, dahulu, lulusan SMA banyak yang menjadi pengangguran, karena tidak memiliki keterampilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun