Mohon tunggu...
Yosep Efendi
Yosep Efendi Mohon Tunggu... Dosen - Penikmat Otomotif

Selalu berusaha menjadi murid yang "baik" [@yosepefendi1] [www.otonasional.com]

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Memikat Hati Para Investor Energi untuk Negeri Surga Migas

17 September 2016   23:43 Diperbarui: 18 September 2016   01:00 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seabreg Perizinan yang telah disederhanakan (sumber Paparan SKK Migas)

Indonesia, Negeri yang beruntung itu dikaruniai kekayaan alam yang melimpah. Daratan dan lautannya mengandung sumber energi dan mineral berharga, yang bisa menyejahterakan warganya. Kekayaan alam yang paling potensial untuk menambah pendapatan negara yang kemudian untuk kesejahteraan rakyat adalah di sektor minyak dan gas (Migas) bumi, baik yang tersimpan di daratan maupun di lautan.

Namun, limpahan Migas di daratan dan lautan Indonesia ternyata tidak serta merta menjadikan Indonesia menjadi kaya. Juga tidak langsung berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat Indonesia. Sebabnya, tidak seluruhnya bisa dieksplorasi, dieksploitasi dan kemudian dinikmati. Masalah utamanya adalah minimnya biaya dan teknologi. Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi hambatan Pemerintah untuk mengeksplorasi dan eksploitasi Migas. Sehingga, dibutuhkan kehadiran pihak eksternal sebagai investor.

Kekayaan Migas Indonesia Yang Harus Diketahui Calon Investor

Indonesia merupakan Negera yang memiliki kondisi geografis yang unik. Berada di antara dua benua dan dua samudra serta terdiri dari belasan ribu pulau, berpotensi tersimpan migas. Apalagi sebagian besar wilayah Indonesia adalah lautan, dimana lautan adalah tempat strategis endapan minyak bumi. Baik lepas pantai (offshore) maupun di laut dalam (deep water).

Terkait cekungan, tahun 2013, Kementerian ESDM mempublikasikan bahwa terdapat 128 cekungan sedimen di Indonesia. Namun baru 28 yang sudah produksi migas, sisanya belum masih perlu dieksplorasi (sumber). Jumlah itu terus meningkat seiring dengan penelitian dan ekplorasi potensi sumber migas.

Baru-baru ini, September 2016, Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan bahwa 70 % cekungan Migas Indonesia berada di Lautan dan masih banyak cekungan yang belum terdata. (sumber). Lautan Indonesia sepertinya menyimpan banyak misteri migas yang harus diungkap.

Namun, ada lautan Indonesia yang jelas-jelas memiliki cadangan Migas melimpah, bukan sekedar mitos atau misteri. Salah satu lautan adalah Laut Natuna, kekayaan alam paling fenomenal, yang menyimpan cadangan migas mencapai 222 Triliun kaki kubik dan 56 Triliun Kaki Kubik Gas Hidrokarbon. Fantastis!. Dengan perkiraan produksi Migas 1 Triliun Kaki Kubik per tahun, maka umur cadangan Migas Natuna akan bertahan hingga 100 tahun. Dengan cadangan sebesar itu, Natuna menjadi salah satu sumber Migas terbesar di Asia (sumber).

Tak hanya Natuna. Masih banyak lapangan Migas ditemukan di wilayah Indonesia, namun belum dikembangkan, antara lain: Blok Muara Bakau Kalimantan, Lapangan Gas Tangguh Papua dan Lapangan Gas Abadi Masela Maluku. Selain itu, masih banyak lagi terpendam cadangan Migas di wilayah Timur Indonesia, “Surga Migas Indonesia Timur”.

Kekayaan Migas Indonesia dan Progres Proyek Migas (sumber Paparan SKK Migas)
Kekayaan Migas Indonesia dan Progres Proyek Migas (sumber Paparan SKK Migas)
Berbagai blok cadangan Migas di atas hanyalah sebagian saja, masih banyak yang belum terjamah. Kekayaan Migas yang dimiliki Indonesia sangat layak untuk dilirik Investor. Wahai para calon investor, inilah kekayaan migas Indonesia.

Reduksi Kendala Eksplorasi Migas Untuk Cerahnya Iklim Investasi Energi

Eksplorasi merupakan salah satu kegiatan penting dalam menelusuri kekayaan energi di Indonesia. Terkait minyak dan gas (Migas) bumi, eksplorasi bertujuan untuk mencari dan memastikan lokasi-lokasi tempat tersimpannya migas. Kita tahu bahwa di wilayah Indonesia terkandung migas yang melimpah. Masalahnya, titik pasti, titik efektif dan efisien untuk mengangkat migas tersebut masih harus ditelusuri, melalui eksplorasi.

Namun, faktanya banyak kendala pada eksplorasi Migas dan berpengaruh pada iklim investasi Migas. Ditengah tren positif penemuan banyaknya cadangan Migas di Indonesia, ternyata tidak diiringi dengan banyaknya investasi sektor Migas. Beberapa tahun ini, jumlah investasi Migas di Indonesia merosot. Kemerosotan investasi ini disebabkan oleh harga minyak dunia yang terus anjlok.

Sayangnya, masih ada sebab lain yang membuat iklim investasi Migas begitu “kering”, selain anjloknya harga minyak dunia. Menurut Menko Perekonomian, Darmin Nasution, dasar kebijakan pemerintah yang tidak mendukung perbaikan iklim investasi Hulu Migas. Dua faktor tersebut yang mebuat tren investasi Migas terus lesu. Menyadari “kesalahan” kebijakan yang menjadi kendala tersebut, Menko Perekonomian, Darmin Nasution, merespon cepat. “Kami akan sempurnakan (desain kebijakan) sektor migas pada tahun ini, karena kami tidak punya kemewahan untuk menunda ke tahun depan” Janji Darmin Nasution (sumber).

Sebelumnya, tahun 2015, Komite Energi Nasional (KEN) telah merekomendasikan pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2010 tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi. Peraturan tersebut dianggap mempersempit  ruang gerak kontrak kerjasama dan menghambat eksplorasi Migas. Gayung bersambut, Pemerintah mengamini rekomendasi KEN, yaitu mengevaluasi PP tersebut, guna menumbuhkan geliat investasi sektor Migas.

Masalah lain yang kerap menghambat eksplorasi migas adalah faktor eksternal, yaitu masalah administratif untuk perizinan, pembebasan lahan, pajak dan koordinasi regulasi pemerintah pusat dan daerah. Menyadari masalah tersebut, Pemerintah telah berusaha mereduksi faktor tersebut dengan memangkas perizinan usaha Migas. Terkait hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan bahwa ““Penyederhanaan perizinan sangat penting untuk menggairahkan investasi di bidang migas, yang sekaligus akan berdampak pada perekonomian nasional” (sumber).

Seabreg Perizinan yang telah disederhanakan (sumber Paparan SKK Migas)
Seabreg Perizinan yang telah disederhanakan (sumber Paparan SKK Migas)
Janji pemerintah untuk menyederhanakan izin tersebut mestinya bisa disambut baik oleh calon investor hulu migas. Mengingat banyaknya cadangan migas yang sangat berpotensi memberi keuntungan bagi investor dan Pemerintah, simbiosis mutualisme.

Insentif Pemerintah Pada Investor Untuk Eksploitasi Migas

Setelah eksplorasi, langkah penting selanjutnya dalah eksploitasi, yaitu mengangkat migas dari perut bumi. Seperti halnya eksplorasi, eksploitasi migas juga kerap menemui masalah yang berpengaruh pada geliat investasi migas. Masalahnya pun tak jauh dari proses administrasi, misalnya kepastian hukum, jumlah perizinan dan  perbedaan persfektif kebijakan pusat dan daerah.

Ternyata, penyederhanaan administrasi dan perizinan juga berlaku untuk kegiatan eksploitasi. Sehingga, insentif kemudahan tersebut harapannya bisa memikat calon investor dan dimanfaatkan dengan baik oleh para calon investor.

Dengan kekayaan migas yang melimpah, ditambah lagi adanya insentif kemudahan pada eksplorasi dan eksploitasi, dapat dijadikan bahan pertimbangan positif bagi calon investor. Sebab, cadangan minyak yang meilmpah ini, akan sangat menguntungkan investor, keuntungan jangka panjang. Insentif yang telah diupayakan oleh pemerintah Indonesia akan menjamin iklim investasi yang kondusif. Mari berinvestasi migas di Negeri surga Migas, Indonesia.

Facebook 

Twitter

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun