Minggu (3/7/2016) menjelang sore kemarin, saya bertemu dengan konvoi komunitas mobil mewah berjenis Off-Road 4WD, di pertigaan Masjid Agung Al-Aqsha Klaten (Jalan Jogja-Solo). Saya yakin, itu adalah konvoi komunitas karena di beberapa bagian mobil mereka tertempel stiker identitas komunitas. Mobil yang harganya pada kisaran 1 Milyar Rupiah itu berasal dari arah Yogyakarta dan mengarah ke Solo atau Surabaya. Saat itu, Mereka dikawal oleh 2 mobil polisi berjenis sedan, satu di depan dan satunya di belakang.
Tak diketahui berapa persisnya jumlah mobil yang konvoi itu. Saya hanya berhasil menghitung 5 mobil yang berbaris rapi dan tampak 4 unit lagi berusaha menyusul di belakang, dengan jarak yang tak beraturan. Mobil mewah tersebut memiliki nomor polisi yang beragam, antara lain AB (Jogja), AD (solo dan sekitarnya) dan B (Jakarta/sekitarnya).
Pengawalan: Untuk Siapa dan Tujuannya Apa?
Sepintas memang tak ada yang salah dengan konvoi mobil yang terbilang “mewah” itu. Tapi jika kita melihat Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka konvoi komunitas itu tergolong “aneh”. Dalam UU tersebut, telah diatur siapa saja yang boleh mendapat hak utama dalam lalu lintas dan pengawalan polisi, yaitu pada pasal 134:
Tetapi, ada kemungkinan mereka bukan pejabat. Karena pada pasal 134 huruf (g) ada redaksi “kendaraan kepentingan tertentu”. Artinya, ada kemungkinan mereka adalah masyarakat umum (bukan pejabat), yang punya kepentingan tertentu sehingga harus dikawal polisi. Kepentingan tertentu tersebut diuraikan dalam penjelasan UU, yaitu:
Jadi, kemungkinannya adalah komunitas mobil off-road “mewah” itu mengangkut pasukan. Tetapi, biasanya, pengangkut pasukan menggunakan kendaraan truk taktis berukuran sedang dan besar. Bukan mobil mewah yang biasanya dijadikan kendaraan dinas anggota TNI/Polri berjabatan tinggi. Beberapa mobil yang konvoi itu membiarkan kaca pintunya dalam keadaan terbuka, tampak di dalamnya sedang asik ngobrol dan makan dan tak tampak yang berseragam pasukan TNI/Polri, mungkinkah itu pasukan intel atau petugas berseragam preman? Kok dikawal mobil polisi? Ya gak “intel” lagi dong, hehehe….
Jadi, prediksi saya, anggota konvoi tersebut adalah masyarakat biasa/umum yang sekadar ingin mendapat pengawalan dan “jalur khusus” untuk konvoi. Sudah bukan rahasia bahwa kaum “berduit” pengoleksi kendaraan “mewah” sering ditemui melakukan konvoi dengan pengawalan polisi. Seolah konvoi mereka membawa misi besar, yang berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak.
Yang menjadi pertanyaan, kepentingan apa yang membuat mereka membutuhkan pengawalan dan penanganan segera? Berhubung saat ini sedang ramai Zakat, seperti Zakat Maal. Mungkin saja konvoi komunitas mobil mewah itu sedang atau akan melakukan aksi sosial membagikan zakat Maal dalam jumlah besar dan harus segera dibagikan ke yang berhak menerima. Sehingga, konvoi tersebut membutuhkan pengawalan polisi untuk mengamankan uang dalam jumlah besar dan melancarkan akses jalan mereka. Semoga saja demikian.
….
Sebelum saya meneruskan tulisan lebih jauh, yang harus saya tekankan di sini adalah saya tidak iri dengan pemilik mobil mewah. Saya justru senang jika bertemu kendaraan (sepeda motor dan mobil) yang memiliki kemampuan atau spesifikasi luar biasa. Saya seperti termotivasi untuk memilikinya, sekadar termotivasi… lumayan untuk memacu semangat, walaupun belum bisa membelinya, hehee… Jadi, jangan menuduh saya iri atau benci dengan pemilik kendaraan mewah. Tapi jika memang “ngebet” nuduh saya iri, ya monggo…hehehe…