Kemdikbud ingin kembali “meluruskan” laju Pendidikan Nasional yang dahulu sempat “berbelok” mengarah Ujian Nasional, yaitu pendidikan nasional yang sesuai dengan amanat Undang-Undang dan Pancasila. Untuk merealisasikan tujuan tersebut, Mendikbud membuat Peraturan Menteri (Permen) nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP), yaitu kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di lingkungan sekolah, untuk menciptakan generasi yang berkarakter positif.
Melihat tujuan Pendidikan Nasional yang mulia dan upaya penumbuhan budi pekerti yang luas, maka dibutuhkan keterlibatan aktif semua elemen bangsa agar tujuan tersebut dapat tercapai. Kemdikbud mengajak semua elemen bangsa untuk bergerak bersama membangun pendidikan. Bergerak bersama mencapai tujuan mulia pendidikan dan menumbuhkan karakter yang sesuai dengan ideologi Indonesia yaitu Pancasila, melalui Gerakan Semesta. Gerakan Semesta merupakan penerapan dari Gerakan Nasional Revolusi Mental, yang bertujuan untuk bersama-sama melakukan revolusi mentalitas, untuk kehidupan yang lebih baik.
(Pesan Mendikbud Menjelang Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2015)
Gerakan Semesta Pendidikan
Pertama yang harus Kita pahami bersama adalah pendidikan bukan hanya tanggung jawab Kemdikbud, guru atau kepala sekolah. Pendidikan adalah tanggungjawab kita semua. Proses pendidikan juga bukan hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di rumah dan lingkungan masyarakat. Upaya pendidikan bisa dilakukan kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja.
Melihat begitu mulianya tujuan Pendidikan Nasional, terlalu berat jika hanya “dipasrahkan” pada pihak Sekolah. Oleh sebab itu, Menteri Anies Baswedan menekankan bahwa pendidikan harus dipandang sebagai ikhtiar kolektif seluruh bangsa untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Ikhtiar yang direalisasikan dalam gerakan seluruh elemen bangsa, untuk mencapai tujuan mulia pendidikan nasional. Itulah yang menjadi dasar gagasan pendidikan sebagai Gerakan Semesta.
Gerakan semesta sejalan dengan prinsip Patrap Triloka yang digagas Ki Hadjar Dewantara untuk sistem pendidikan Tamansiswa. Prinsip tersebut adalah ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso dan tut wuri handayani. Berikut ini adalah contoh penerapan Patrap Triloka melalui Gerakan Semesta:
Pendidikan “Berwadah” Taman
Ketika berbicara upaya tentang Revolusi Mental dan Penumbuhan Budi Pekerti, maka dibutuhkan sekolah dengan iklim yang baru pula. Usia siswa sekolah yang masih dalam kategori anak-anak dan remaja, masih senang bermain. Oleh sebab itu, agar setiap pembelajaran (hardskill dan softskill ) dapat diterima dan diamalkan dengan baik oleh siswa, maka dibutuhkan sekolah yang memfasilitasi siswa untuk bermain sekaligus belajar. Tentunya bermain yang mencerdaskan, yaitu sikap, perilaku dan intelektualitas.
Dalam Permendikbud 23 tahun 2015 pasal 2 dijelaskan bahwa tujuan dari Penumbuhan Budi Pekerti adalah untuk menjadikan sekolah sebagai taman yang menyenangkan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan serta menjadikan pendidikan sebagai sebuah gerakan (Gerakan Semesta). Ketika ekosistem sekolah seperti sebuah taman yang biasa menjadi tempat bermain, maka masyarakat sekolah akan senang dan betah berada di sekolah.