Sedangkan, masyarakat harus lebih jeli dalam menerima suatu tawaran bisnis. Sebelum menerima tawaran bisnis, sebaiknya periksalah terlebih dahulu mengenai tawaran bisnis yang diperoleh. Jangan cepat percaya begitu saja dengan suatu tawaran bisnis, terutama tawaran tawaran bisnis yang berasal dari sumber yang tidak jelas dan tidak dapat dipastikan kebenarannya. Apabila ingin menerima suatu tawaran investasi, lebih baik ketahuilah terlebih dahulu beberapa hal penting dalam berinvestasi.
Selain itu, Aparat penegak hukum juga harus lebih tegas dalam menindak kasus kasus penipuan yang terjadi agar kasus penipuan semakin berkurang. Aparat penegak hukum juga harus sigap dalam  menanggapi kasus kasus penipuan  yang marak terjadi selama ini. Dengan tegasnya penegak hukum, maka akan ada banyak pihak yang tidak berani untuk melakukan penipuan sehingga kasus penipuan akan semakin berkurang.
Sedangkan perusahaan harus memiliki tanggung jawab dengan mengembalikan dana dana yang diselewengkan oleh mereka atau memberikan bunga kepada investor investor yang tidak atau belum memperoleh bunga.  PT Gradasi Anak Negeri juga harus segera memperbaiki tata kelola perusahaan untuk mengembalikan kepercayaan pelanggan dan investor nya.
Berdasarkan kasus penipuan yang dibahas, dapat saya simpulkan bahwa etika bisnis sangat penting dalam suatu kegiatan bisnis. Penipuan bisnis dan investasi merupakan salah satu bentuk pelanggaran etika bisnis dimana investor menitipkan sejumlah dana kepada perusahaan untuk pengelolaan perusahaan, namun perusahaan tersebut menyelewengkan dana yang diterimanya dengan menggunakannya untuk keperluan pribadi pemilik perusahaan.
Seperti contoh dari kasus penipuan PT Gradasi Anak Negeri. Perusahaan ini adalah satu dari sekian banyak perusahaan yang melakukan penipuan bisnis. Dalam hal ini, pemerintah dan aparat penegak hukum harus lebih serius dalam mengawasi kegiatan bisnis perusahaan perusahaan di Indonesia dan tegas dalam memberantas kasus kasus penipuan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H