Mohon tunggu...
M Yusuf Is
M Yusuf Is Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Sosialisator Penggerak Literasi Nasional 2022

Menulis itu ibarat makanan yang terserap dalam tubuh dan menjadi energi yang dahsyat dalam bertindak, Jangan ragu-ragu untuk memberikan yang terbaik. __Tulisan mempunyai hak cipta__ Contact : 085362197826 FB : Muhammad Yusuf Ismail Ar-Rasyidi Tweeter : @ismayusuf Email : Ismailyusuf8@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Musyawarah Revitalisasi Bumdesa Gampong Blang Panyang Dilaksanakan di Gedung PAUD

4 Maret 2022   17:57 Diperbarui: 4 Maret 2022   18:09 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Kuala Batee, 04/03/2022) Dalam upaya implementasi PP no 11 tahun 2021 terkait bumdesa. Pemerintah Gampong Blang Panyang mengadakan musyawarah revitalisasi bumdesa di gedung PAUD gampong setempat.

Acara dibuka langsung oleh PJ Keuchik Supriyanto yang telah menjabat 2 tahun berjalan di Gampong Blang Panyang.

Musyawarah tahunan tersebut difasilitasi  oleh tuha Peut. Turut serta hadir aparatur gampong, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pengurus bumdes. Juga dari pihak TPP tingkat kecamatan dan desa di kecamatan Kuala Batee.

Dalam kesempatan itu Jujun Hidayat, ST menyampaikan bahwasanya PP nomor 11 2021 adalah barometer Gampong untuk mendaftarkan Bumdes ke kementerian Hukum dan Ham. Oleh karenanya gampong harus benar-benar fokus terkait hal ini, karena kedepan jika bumdes tidak berbadan hukum maka tidak dapat dilakukan penyertaan modal desa.

Semua terkait pendaftaran akan di dampingi oleh PLD setempat, dan di waktu sebelumnya pendaftaran di tingkat kementerian desa PDTT sudah di terima dan sudah mempunyai sertifikat ditandatangani langsung oleh menteri Halim Iskandar, demikian pungkasnya. (*)

(YS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun