Mohon tunggu...
M Yusuf Is
M Yusuf Is Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Sosialisator Penggerak Literasi Nasional 2022

Menulis itu ibarat makanan yang terserap dalam tubuh dan menjadi energi yang dahsyat dalam bertindak, Jangan ragu-ragu untuk memberikan yang terbaik. __Tulisan mempunyai hak cipta__ Contact : 085362197826 FB : Muhammad Yusuf Ismail Ar-Rasyidi Tweeter : @ismayusuf Email : Ismailyusuf8@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penjaringan Keluarga Penerima Manfaat BLT, Pemerintah Gampong Melakukan Musyawarah

26 Februari 2022   17:11 Diperbarui: 26 Februari 2022   17:13 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana musyawarah penjaringan KPM BLT DD tahun 2022 | dokpri 

(Kuala Batee, 26/02/2022) Dalam upaya penyeleksian KPM BLT DD 2022. Pemerintah Gampong Lhok Gajah melakukan musyawarah penjaringan calon penerima BLT DD di gedung serbaguna Gampong setempat.

Acara dihadiri oleh PD, PLD, aparatur gampong, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, tuha Peut Gampong.

PD kecamatan Kuala Batee yang pernah bertugas di kecamatan Manggeng Jujun Hidayat,ST menyampaikan bahwasanya, sebagaimana syarat penerima BLT DD sudah diatur dalam peraturan presiden nomor 104 dan juga PMK no 190 tahun 2021 terkait penerima BLT DD dan diteruskan dengan surat edaran bupati Aceh barat daya per tanggal 15 Februari tahun 2022.

Ia menyampaikan beberapa diantaranya termasuk syaratnya penerima adalah keluarga miskin ekstrem, keluarga berdomisili, putusnya bantuan baik dari apba dan atau APBN, sakit menahun, keluarga tunggal, terputus hubungan kerja dalam katagori miskin.

Tambahnya lagi walaupun di bulan maret mendatang ada pemilihan Keuchik serentak namun tidak akan berpengaruh pada penetapan calon penerima BLT DD yang telah dianjurkan oleh pemerintah karena penyaluran BLT DD dari KPPN berbeda dengan penyaluran dana desa reguler tahun 2022, disaat berkas lengkap maka uang langsung di transfer, demikian tutupnya (*)

(YS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun