Selanjutnya, gaji Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Tata Usaha Umum, dan Kepala Urusan Perencanaan masing-masing sebesar Rp1.000.000. Untuk Kepala Dusun gajinya tidak bertambah sebagaimana dengan gaji sebelumnya Rp1.000.000 per bulan. (*)
(YS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H