Mohon tunggu...
M Yusuf Is
M Yusuf Is Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Sosialisator Penggerak Literasi Nasional 2022

Menulis itu ibarat makanan yang terserap dalam tubuh dan menjadi energi yang dahsyat dalam bertindak, Jangan ragu-ragu untuk memberikan yang terbaik. __Tulisan mempunyai hak cipta__ Contact : 085362197826 FB : Muhammad Yusuf Ismail Ar-Rasyidi Tweeter : @ismayusuf Email : Ismailyusuf8@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Penting! Ini yang Perlu Diperhatikan Ketika Seseorang Mengajak untuk Berinvestasi

17 Februari 2022   22:51 Diperbarui: 17 Februari 2022   23:06 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fenomena investasi bodong sedang marak-maraknya di Indonesia. Seakan belum jeranya para pelaku mecari korban baru untuk menjadi santapan selanjutnya.

Satu bulan yang lalu seorang teman lama menghubungi saya melalui handphone mengajak saya untuk bergabung dalam sebuah program investasi.

Juga si teman meminta uang dalam jumlah tertentu, dengan keuntungan yang lumayan menggiurkan. Pada masa-masa sebelumnya saya ketahui bahwasanya dia pernah bergabung juga dengan sebuah platform investasi namun tidak terdata di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari sanalah saya menolak secara halus ajakan teman akrab tersebut karena track record sebelumnya dan tidak jelas legalitas perusahaannya.

Mengamati fenomena trend investasi bodong di tengah-tengah masyarakat maka ada beberapa hal yang wajib diketahui agar tidak terjebak ke dalam siklusnya.

  1. Waspada terhadap sesuatu yang baru, jangan asal di telan mentah-mentah ajakan seseorang sehingga akan berakibat fatal kedepannya
  2. Jangan tergoda dengan figur publik, orang terkenal, tokoh masyarakat, orang besar, dan sahabat dekat sehingga lupa memperhatikan legalitas perusahaan investasi bersangkutan.
  3. Selalu memahami bahwa sebuah perusahaan investasi yang sah adalah diakui keberadaannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  4. Jangan tergopoh-gopoh melakukan investasi tanpa menanyakan dan berkonsultasi kepada ahlinya.
  5. Sering membaca berita terkini, juga up to date terhadap dunia investasi, jangan pernah minder untuk mendapatkan pengetahuan dari berbagai media.

Demikianlah beberapa hal yang wajib di perhatikan oleh para calon investor di sebuah perusahaan investasi. Jikalau terlambat maka sungguh sangat merugikannya. Jika sudah terlambat apalah daya "Nasi Sudah Menjadi Bubur".(*)

(YS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun