Beberapa waktu yang lalu salah seorang anggota fraksi sebuah partai mengeluarkan statement tentang legalisasi ganja ( Cannabis Setiva ).
Cerita legalisasi ganja bergulir sampai saat ini, terjadi pro dan kontra di dalamnya. Ada yang setuju dengan Regulasi/aturan yang ketat, ada yang menolak mentah-mentah tidak menyetujuinya, bahkan tidak sedikit yang mencibir karena ide konyol konyol tersebut katanya.
Sebagai orang aceh saya tergerak untuk memberikan pandangan terkait dengan persoalan ganja, menurut saya bisa saja ganja tersebut menjadi salah satu  komoditas obat-obatan untuk masyarakat. Praktek pengobatan dengan bahan ganja sudah dilakukan oleh negara Thailand, jadi apa salahnya??
Perbuatan bersalah adalah ketika ganja di gunakan untuk barang yang memabukkan sehingga menganggu ketertiban umum dan akan merugikan masyarakat banyak.
Selanjutnya, bahwa ganja tersebut sama hal nya dengan pisau yang di beli, untuk apa pisau tersebut di beli? Jika di beli untuk mengupas pinang atau ikan itu sah-sah saja, namun jika di gunakan untuk mencelakai seseorang itu adalah perbuatan yang sangat bersalah dan haram hukumnya.
Begitu juga dengan ganja, jika di gunakan untuk obat obatan apa salahnya, apalagi obat luar, jadi tak bolehnya dimana.
Tentu semua itu berlaku dengan Regulasi yang sangat ketat yang di keluarkan oleh pemerintah, benar-benar ganja untuk obat obatan  tidak boleh sembarangan tanam jangan sampai yang lagi panen di ladang mabuk pula saat memanennya alias sambilan hisab sebatang laah,,,,,,
(YSF).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H