Mohon tunggu...
Yosef  Latu Duan
Yosef Latu Duan Mohon Tunggu... Administrasi - Saya bekerja di instansi Kabupaten Pulau Morotai sebagai PNS atau ASN

Saya juga adalah Pemerhati Sosial dan Politik di Kabupaten Pulau Morotai, yang beralamat di Daruba Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara Kode Pos: 97771

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Dukcapil Morotai Menyapa Disabilitas: Sebuah Inovasi Jebol Retak SLB untuk Anak-Anak Cacat

19 Desember 2024   04:44 Diperbarui: 19 Desember 2024   04:40 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Dokumen Kependudukan oleh Kadis Dukcapil Morotai kepada anak-anak SLB (Sumber: Freepik/Kredit Foto)

Inti Perubahan yang Dilakukan dalam Inovasi Daerah

Mengapa Gerakan Inovasi "Jebol Retak SLB" (Jemput Bola Rekam Cetak KTP-el & KIA di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Daruba Morotai) bagi anak-anak cacat (Disabilitas) ini sangat inovatif di wilayah Kabupaten Pulau Morotai? Karena hal yang melatarbelakangi adalah Kesadaran sebagian besar Masyarakat Pulau Morotai terutama orangtua dalam hal ini tanggungjawabnya kepada anak-anaknya yang berusia 0-16 Tahun masih sangat minim terutama Kepemilikan Dokumen Kartu Identitas Anak (KIA). Realitanya bahwa masyarakat Morotai merasa terdesak memiliki ketika mengalami persoalan hidup dalam bidang Kesehatan dan Pendidikan serta bidang lainnya dan kalau mendengar ada bantuan langsung tunai atau sosial tunai dari Pemerintah. Olehnya sebuah terobosan baru Gerakan Inovasi "Jebol Retak SLB" (Jemput Bola Rekam Cetak KTP-el & KIA di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Daruba Morotai) bagi anak-anak cacat (Disabilitas) ini dapat menjawab masalah kurangnya kesadaran memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan harus memiliki terlebih dahulu Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dari Anak tersebut serta mengikuti proses perekaman. 


Maksud Luhur hadirnya Inovasi Daerah

Pada prinsipnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan Kartu Identitas Resmi bagi Penduduk berusia 17 Tahun ke atas dan setiap anak yang berusia 0-16 Tahun untuk KIA sejak dilounching pada Bulan November-Desember Tahun 2018. Kedua Dokumen ini merupakan kartu identitas resmi untuk semua Penduduk dan semua anak dalam keluarga sehingga dapat membantu dalam proses pengurusan di semua bidang kehidupan seperti Perbankan, Pertanahan, dunia kerja, pendaftaran dalam dunia Pendidikan dan Kesehatan serta sebagai alat atau tanda pengenal anak dalam melakukan perjalanan penerbangan atau perhubungan laut. Maka, setiap orang tua wajib bertanggungjawab mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) anaknya dan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan terlebih dahulu harus memiliki Kartu Keluarga (KK) dan melakukan perekaman serta mengurus Akta Kelahiran Anak sebagai syarat mutlak pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Saat ini Petugas Pelayanan Dinas Dukcapil langsung melayani anak-anak cacat (Disabilitas) yang berada di bangku Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Daruba-Morotai, terkait kepemilikan KTP-el dan KIA. Olehnya melalui visi Dinas Dukcapil Kabupaten Pulau Morotai: " Terdepan Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan, Menjamin Kepuasan Masyarakat," muncul terobosan baru yakni sebuah Gerakan Inovasi "Jebol Retak SLB" (Jemput Bola Rekam Cetak KTP-el & KIA di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Daruba Morotai) bagi anak-anak cacat (Disabilitas), untuk menjawab masalah kurangnya kesadaran dari orangtua atau keluarga mereka dalam hal memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) tersebut.

Kadis Dukcapil Morotai bersama Pendamping dan Guru SLB memberi semangat kepada anak-anak cacat SLB (Sumber: Freepik/Kredit Foto)
Kadis Dukcapil Morotai bersama Pendamping dan Guru SLB memberi semangat kepada anak-anak cacat SLB (Sumber: Freepik/Kredit Foto)

Dengan demikian Tujuan mendasar dilaksanakannya Inovasi Daerah melalui Inovasi "Jebol Retak SLB" (Jemput Bola Rekam Cetak KTP-el & KIA di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Daruba Morotai) ini: untuk memberikan Pelayanan yang prima dan langsung ke Sekolah Luar Biasa (SLB) agar bertemu langsung dengan anak-anak Disabilitas usia sekolah sehingga dapat menuntaskan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Selain itu, dapat mempercepat Pelayanan Pengurusan Perubahan-Perubahan Kepemilikan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran serta dapat meringankan beban masyarakat (orang tua) atas biaya transportasi. Sebab dengan Gerakan Inovasi "Jebol Retak SLB" (Jemput Bola Rekam Cetak KTP-el & KIA di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Daruba Morotai) maka kesadaran masyarakat Morotai mulai terbangun dan membantu mereka dalam memahami betapa sangat pentingnya memiliki Dokumen Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Mengapa Dokumen Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) sangat penting untuk dimiliki oleh setiap anak yang sudah berusia 17 Tahun ke atas dan usia 0-16 Tahun dalam Keluarga di suatu daerah terutama anak-anak cacat (Disabilitas)? Sebab Dokumen Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) adalah Kartu Identitas resmi untuk semua waraga termasuk anak-anak cacat (Disabilitas) dan menjadi syarat dalam proses pendaftaran awal di bidang Pendidikan, Kesehatan, Perbankan dan pengurusan bantuan sosial juga menjadi Tanda atau Bukti Pengenal diri Anak dalam perjalanan penerbangan atau transportasi laut.

Sehingga hadirnya sebuah terobosan baru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: sebuah Gerakan Inovasi "Jebol Retak SLB" (Jemput Bola Rekam Cetak KTP-el & KIA di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Daruba Morotai) bagi anak-anak cacat (Disabilitas) bagi semua anak cacat (Disabilitas) di Daruba Morotai merupakan langkah yang sangat strategis dalam menuntaskan kepemilikan dokumen Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk menjawab kurangnya kesadaran dalam memiliki dokumen tersebut. Dan manfaat lain yang diperolah dari kegiatan inovasi daerah ini adalah mempercepat dan memperlancar Pelayanan Publik di wilayah Kabupaten Pulau Morotai karena secara topografi jarak tempuh dan jarak jangkau dari beberapa sekolah yang ada di 88 Desa sangat rentan dan jauh dengan ibu kota Kabupaten, terutama Desa-Desa di Kecamatan Pulau Rao dan beberapa Desa di Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kecamatan Morotai Jaya serta 2 (Dua) Desa Pulau di Kecamatan Morotai Selatan.

Olehnya Inovasi ini sangat bermanfaat dalam kehidupan berpemerintahan untuk membantu masyarakat dalam hal pelayanan Dokumen Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) terutama akan sangat dirasakan oleh kelompok masyarakat yang rentan seperti: anak-anak cacat (disabilitas).

Inovasi Daerah Membahagiakan Anak-Anak Disabilitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun