Mohon tunggu...
Yosef  Latu Duan
Yosef Latu Duan Mohon Tunggu... Administrasi - Saya bekerja di instansi Kabupaten Pulau Morotai sebagai PNS atau ASN

Saya juga adalah Pemerhati Sosial dan Politik di Kabupaten Pulau Morotai, yang beralamat di Daruba Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara Kode Pos: 97771

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Dari Dukcapil Morotai: Sebuah Inovasi Harum Kiamas Untuk Anak-Anak

16 Desember 2024   07:33 Diperbarui: 19 Desember 2024   02:45 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dukcapil menyapa di Sekolah Luar Biasa Morotai (Sumber: Freepik/Kredit Foto)

Maksud Luhur hadirnya Inovasi Daerah

Pada prinsipnya Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan Kartu Identitas Resmi sejak dilounching pada Bulan November-Desember Tahun 2018, yang wajib dimiliki oleh setiap Anak di Indonesia yang berusia 0-16 Tahun. Dokumen ini merupakan kartu identitas resmi untuk semua anak dalam keluarga untuk membantu proses pendaftaran dalam dunia Pendidikan dan Kesehatan serta sebagai alat atau tanda pengenal anak dalam melakukan perjalanan penerbangan atau perhubungan laut. Maka, setiap orang tua wajib bertanggungjawab mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) dengan terlebih dahulu harus memiliki Kartu Keluarga (KK) dan mengurus Akta Kelahiran Anak sebagai syarat mutlak pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun fakta yang terjadi di Kabupaten Pulau Morotai 1 (Satu) Tahun sebelumnya (Tahun 2019) adalah kesadaran masyarakat (Orang Tua) untuk mengurus Dokumen Kartu Pendaftaran Penduduk yakni Kartu Identitas Anak (KIA) sangat minim.

Pelayanan Dukcapil langsung ke Sekolah untuk pembuatan Kartu Identitas Anak-KIA (Sumber: Freepik/Kredit Foto)
Pelayanan Dukcapil langsung ke Sekolah untuk pembuatan Kartu Identitas Anak-KIA (Sumber: Freepik/Kredit Foto)
Olehnya melalui visi Dinas Dukcapil Kabupaten Pulau Morotai: " Terdepan Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan, Menjamin Kepuasan Masyarakat," muncul terobosan baru: 'Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) bagi Masyarakat Morotai terutama anak-anak usia 0-16 Tahun, untuk menjawab masalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tersebut. Dengan demikian Tujuan mendasar dilaksanakannya Inovasi Daerah melalui Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) ini: untuk memberikan Pelayanan yang prima dan langsung ke sekolah-sekolah agar bertemu langsung dengan anak-anak usia sekolah dari Paud sampai SMP/SLTP atau sederajat sehingga dapat menuntaskan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

Selain itu, dapat mempercepat Pelayanan Pengurusan Perubahan-Perubahan Kepemilikan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran serta dapat meringankan beban masyarakat (orang tua) atas biaya transportasi. Sebab dengan Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) maka kesadaran masyarakat Morotai mulai terbangun dan membantu mereka dalam memahami betapa sangat pentingnya memiliki Dokumen Kartu Identitas Anak (KIA).

Mengapa Dokumen Kartu Pendaftaran Penduduk yakni Kartu Identitas Anak (KIA) sangat penting untuk dimiliki oleh setiap anak usia 0-16 Tahun dalam Keluarga di suatu daerah? Sebab Dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) adalah Kartu Identitas resmi untuk anak dan menjadi syarat dalam proses pendaftaran awal di bidang Pendidikan, Kesehatan dan Tanda atau Bukti Pengenal diri Anak dalam perjalanan penerbangan atau transportasi laut. Sehingga hadirnya sebuah terobosan baru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: sebuah Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) bagi Masyarakat Morotai merupakan langkah yang sangat strategis dalam menuntaskan kepemilikan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) untuk menjawab kurangnya kesadaran dalam memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Dan manfaat lain yang diperolah dari kegiatan inovasi daerah ini adalah mempercepat dan memperlancar Pelayanan Publik di wilayah Kabupaten Pulau Morotai karena secara topografi jarak tempuh dan jarak jangkau dari beberapa sekolah yang ada di 88 Desa sangat rentan dan jauh dengan ibu kota Kabupaten, terutama Desa-Desa di Kecamatan Pulau Rao dan beberapa Desa di Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kecamatan Morotai Jaya serta 2 (Dua) Desa Pulau di Kecamatan Morotai Selatan. Olehnya Inovasi ini sangat bermanfaat dalam kehidupan berpemerintahan untuk membantu masyarakat dalam hal pelayanan Dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) terutama akan sangat dirasakan oleh kelompok masyarakat yang rentan seperti: anak-anak usia 0-16 Tahun dan orang-orang cacat (disabilitas).

Dukcapil menyapa di Sekolah Luar Biasa Morotai (Sumber: Freepik/Kredit Foto)
Dukcapil menyapa di Sekolah Luar Biasa Morotai (Sumber: Freepik/Kredit Foto)

Inovasi Daerah Membahagiakan Masyarakat

Hasil yang dicapai dari pelaksanaan inovasi daerah melalui spirit baru Gerakan Inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi Masyarakat Morotai pada Tahun 2020 sampai saat ini Tahun 2021 yakni Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) untuk menjawab masalah kurangnya kesadaran memiliki Kartu Identitas Anak (KIA); telah sukses dan mendapat respon positif dari sebagian besar masyarakat Morotai.

Maka kedepannya Inovasi Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) tersebut dapat dilanjutkan keberlangsungannya sambil membenahi keterbatasan dalam hal kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (Tenaga Pelayanan), Penambahan sarana dan prasarana kendaran pelayanan, penambahan fasilitas peralatan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang kedepannya bisa ditempatkan di 6 (Enam) Kecamatan sebagai UPTD Dukcapil serta intensitas pendampingan dan pembekalan terkait Administrasi Kependudukan kepada Perangkat Desa yang berkoordinasi dengan sekolah-sekolah yang ada di Desa tersebut. Karena dengan pembenahan secara menyeluruh maka Inovasi Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) ini akan semakin disempurnakan demi membantu masyarakat Morotai dalam memahami dan menyadari pentingnya memiliki Dokumen Kartu Identitas Anak (KIA).

Dukcapil menyapa di Sekolah Luar Biasa Morotai (Sumber: Freepik/Kredit Foto)
Dukcapil menyapa di Sekolah Luar Biasa Morotai (Sumber: Freepik/Kredit Foto)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun