Mohon tunggu...
Yosef  Latu Duan
Yosef Latu Duan Mohon Tunggu... Administrasi - Saya bekerja di instansi Kabupaten Pulau Morotai sebagai PNS atau ASN

Saya juga adalah Pemerhati Sosial dan Politik di Kabupaten Pulau Morotai, yang beralamat di Daruba Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara Kode Pos: 97771

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Mewujudkan Inovasi Harum Apermazta

13 Desember 2024   00:58 Diperbarui: 19 Desember 2024   03:04 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksanaan Nikah Capil_BS di Pulau Wisata Dodola Morotai (Sumber: Freepik/Kredit Foto)

Mewujudkan Inovasi Harum Apermazta

(Hari-Hari Untuk Melayani_Akta Perkawinan Masuk Zona Wisata)

 

Oleh Yosef Latu, S.IP. alias Kajol, Pria berkelahiran Lembata Flores NTT yang berdikari menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.

Kajol yang juga selaku Pemerhati Sosial Politik Morotai melalui Himpunan Anak Rantau Untuk Morotai (HARUM Center) menginisiasi dan melahirkan sebuah Inovasi Pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Pulau Morotai selama bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Tahun 2019-2023.

Inovasi Pelayanan Publik ini dimulai dari  Rabu, 01 Januari 2020 sampai sekarang Tahun 2021 ini dan seterusnya.


Perlunya Inovasi Daerah

Ada berbagai persoalan Pencatatan Sipil di Kabupaten Pulau Morotai, yang melilit Kepala Keluarga maupun anggota keluarga yang beragama Kristen (Kristen Protestan maupun Kristen Katolik ataupun Denominasi Gereja yang lain dalam Agama Kristen) dalam hal mengikuti Perkawinan secara Agama (Untuk Pengakuan Kawin Sah secara Agama dengan dibuktikan memiliki Surat Nikah Gereja), karena Tuntutan Adat, Prinsip merayakan pesta perkawinan secara besar-besaran, dan perbedaan Agama atau Gereja dari pasangan tersebut, yang semuanya itu membuat penghalang dalam proses selanjutnya untuk melakukan Perkawinan Pencatatan Sipil secara Negara atau BS (Bulgerlinjk Stand).

Hal ini juga yang membuat minimnya kesadaran masyarakat Morotai atas kepemilikan Akta Perkawinan yang merupakan dasar dari sebuah pasangan suami-istri untuk memiliki Kartu Keluarga dengan statusnya Kawin Tercatat. Dan ketika telah sah secara Agama dan sah secara Negara, maka menjadi dasar penting untuk menentukan status hubungan perkawinan bagi seluruh anggota keluarga dalam hal ini anak-anak (Status Anak); Sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulau Morotai pada Tahun 2020-2021 menindaklanjuti Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Periode 2017-2022: Benny Laos-Asrun Padoma, dengan semboyan "Morotai Bangkit" untuk mempercepat proses Pembuatan seluruh Dokumen Pencatatan Sipil bagi setiap Keluarga (dalam hal ini pelaksanaan Nikah Agama atau Nikah Gereja bisa dipaketkan setelah itu dengan Perkawinan Catatan Sipil atau BS), di mana dulunya Perkawinan Pencatatan Sipil-BS biasa dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil atau di Desa yaitu di dalam Gereja  setelah Nikah Gereja; dan sekarang di Tahun 2021 ini ada sebuah gerakan mengikuti permintaan keluarga dengan melaksanakan Perkawinan Pencatatan Sipil-BS yang dilangsungkan di Pulau Wisata seperti Pulau Dodola.

Karena melalui visi Dinas Dukcapil: " Terdepan Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan, Menjamin Kepuasan Masyarakat," telah melakukan sebuah Gerakan Inovasi "Harum Apermazta" (Hari-Hari Untuk Melayani masyarakat membuat Akta Perkawinan masuk Zona Wisata-pelaksanaan Perkawinan Pencatatan Sipil-BS dan langsung menyerahkan Akta Perkawinan di tempat atau Zona Wisata seperti Pulau Dodola sebagai Ikon Wisata  di Kabupaten Pulau Morotai) bagi setiap Keluarga. Olehnya pelayanan menjadi prima dan memuaskan masyarakat sesuai permintaan masyarakat yang membuat persepsi publik menjadi positif dalam hal Pelayanan Publik demi Pemerintahan yang baik dan bersih serta menjadi sangat tertib dan teratur dalam alur pengurusan seluruh Dokumen Pencatatan Sipil. Disinilah wujud nyata kehadiran Pemerintah yang optimal dalam Pelayanan karena semuanya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

 

Pokok Perubahan yang Dilakukan dalam Inovasi Daerah

Mengapa Gerakan Inovasi "Harum Apermazta" (Hari-Hari Untuk Melayani masyarakat membuat Akta Perkawinan masuk Zona Wisata-pelaksanaan Perkawinan Pencatatan Sipil-BS dan langsung menyerahkan Akta Perkawinan di tempat atau Zona Wisata seperti Pulau Dodola sebagai Ikon Wisata di Kabupaten Pulau Morotai) ini sangat kreatif dan inovatif di wilayah Kabupaten Pulau Morotai? Karena hal yang melatarbelakangi adalah Kesadaran sebagian besar Masyarakat Pulau Morotai masih sangat minim dalam hal Kepemilikan semua Dokumen Pencatatan Sipil, terutama Akta Perkawinan.

Olehnya sebuah terobosan baru Gerakan Inovasi "Harum Apermazta" (Hari-Hari Untuk Melayani dengan gerakan Akta Perkawinan Masuk Zona Wisata), sehingga inovasi pelayanan BS untuk membuat Akta Perkawinan  bagi Masyarakat Morotai ini dapat menjawab masalah kurangnya kesadaran memiliki semua Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan merasa sangat puas karena pelayanan menjadi cepat, tepat dan tidak ada kesan pilih kasih lagi.

Tujuan Mulia hadirnya Inovasi Daerah

Pada prinsipnya dengan sebuah gerakan memenuhi permintaan masyarakat Pulau Morotai yang mau mencari suasana baru berlatarkan panorama tempat atau zona wisata, maka lahirnya sebuah inovasi  "Harum Apermazta" (Hari-Hari Untuk Melayani dengan gerakan Akta Perkawinan Masuk Zona Wisata) untuk membantu Pelayanan Dokumen Pencatatan Sipil yakni Akta Perkawinan yang diserahkan dalam kegiatan Perkawinan Pencatatan Sipil-BS di tempat atau zona wisata (Pulau Dodola), merupakan terobosan yang sangat baru di Tahun 2021 ini; karena Tahun-Tahun sebelumnya proses Perkawinan Pencatatan Sipil-BS biasa dilakukan di Aula Kantor Dinas Dukcapil atau di Kantor Desa atau di Gereja setelah Pemberkatan Nikah Gereja. Sehingga saat ini Kegiatan Perkawinan Pencatatan Sipil-BS dilaksanakan di alam terbuka dengan latar panorama zona wisata. Terobosan Dinas Dukcapil ini sangat membantu mempercepat proses pelayanan Pencatatan Sipil dengan mengedepankan kepuasan masyarakat.  Hal ini sejalan dengan visi Dinas Dukcapil Kabupaten Pulau Morotai: " Terdepan Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan, Menjamin Kepuasan Masyarakat."  Dengan demikian Tujuan mendasar dilaksanakannya Inovasi Daerah melalui Inovasi "Harum Apermazta" (Hari-Hari Untuk Melayani dengan gerakan Akta Perkawinan Masuk Zona Wisata) ini: untuk memberikan Pelayanan yang prima dan mengutamakan kepuasan masyarakat serta lancar dan tertib dalam proses pelayanan Adminduk di tempat atau zona manapun yang diminta masyarakat.

Sebuah pertanyaan kembali terungkap, Mengapa Pelayanan Perkawinan Pencatatan Sipil-BS dengan langsung menyerahkan Akta Perkawinan di tempat atau zona wisata di suatu daerah menjadi sangat urgen saat ini? Sebab dengan adanya tuntutan zaman dan sejalan dengan konsep visi Dinas Dukcapil Kabupaten Pulau Morotai: "Terdepan Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan, Menjamin Kepuasan Masyarakat." di mana menjadi sebuah keharusan sebagai ajang promosi pariwisata karena Pulau Morotai sebagai 10 Bali Baru sekaligus menjawab permintaan masyarakat yang merasa bahwa pelayanan Perkawinan Pencatatan Sipil-BS harus ada dalam nuansa baru dengan latar panorma zona wisata. Sehingga hadirnya sebuah terobosan baru: Inovasi "Harum Apermazta" (Hari-Hari Untuk Melayani dengan gerakan Akta Perkawinan Masuk Zona Wisata) bagi Masyarakat Morotai  dengan melaksanakan pelayanan Perkawinan Pencatatan Sipil-BS akan mampu memberikan kepuasan dalam pelayanan karena mengutamakan kepuasan masyarakat,  lancar, tertib, cepat dan tepat sasaran dengan langsung menyerahkan Akta Perkawinan. Dengan demikian manfaat dari Inovasi ini adalah:Terwujudnya Kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan Adminduk; Terciptanya Pelayanan Adminduk yang cepat dan tepat sasaran langsung di lokasi wisata dan  Terselenggaranya konsep Dukcapil menyapa masyarakat langsung di zona wisata sesuai permintaan, serta berpartisipasi dalam ajang promosi pariwisata Pulau Morotai melalui kinerja Pelayanan Adminduk.

Inovasi Daerah Membahagiakan Masyarakat

Hasil yang dicapai dari pelaksanaan inovasi daerah melalui spirit baru gerakan Inovasi "Harum Apermazta" (Hari-Hari Untuk Melayani dengan gerakan Akta Perkawinan Masuk Zona Wisata) bagi Masyarakat Morotai  dengan melaksanakan pelayanan Perkawinan Pencatatan Sipil-BS di tempat atau zona wisata (Pulau Dodola), adalah mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat  akan adminduk, sehingga memberikan kepuasan yang maksimal dan pelayanan yang prima. Maka Penilaian masyarakat terhadap pelayanan Adminduk oleh Dinas Dukcapil semakin positif  sekaligus berdampak pada kesadaran masyarakat akan terbangun untuk segera meminta proses pelayanan Perkawinan Pencatatan Sipil-BS karena menjadi dasar utama untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK). Dengan demikian, gerakan inovasi "Harum Apermazta" ini menghasilkan:  Terciptanya Pelayanan Adminduk yang cepat dan tepat sasaran langsung di lokasi wisata dan  Terselenggaranya konsep Dukcapil menyapa masyarakat langsung di zona wisata sesuai permintaan, serta berpartisipasi dalam ajang promosi pariwisata Pulau Morotai melalui kinerja Pelayanan Adminduk. Semuanya ini dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab karena Pelayanan Adminduk dan catatan Sipil (Akta Perkawinan) merupakan Dokumen mendasar dalam membuat Kartu Keluarga yang dengan status Kawin Tercatat, yang selanjutnya menjadi patokan dalam pengurusan kebutuhan dan kepentingan lainnya dalam kehidupan dari semua masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun